KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perubahan perolehan suara calon legislatif Partai Nasdem menjadi calon legislatif Partai Hanura pada pemilihan Daerah Pemilihan (Dapple) DPRD Kabupaten Sindang. Hal itu diketahui KPU saat sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin pada Selasa, 7 Mei 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, mengatakan, “Tidak ada perubahan atau perubahan pada perolehan suara Partai Hanura.”

Pengadilan ini 165-01-05-20/PHPU.

Menurut KPU, Hasil Kabupaten/Kota-Menurut Model D DPRD Kabupaten/Kota, Partai Nasdem memperoleh 4.033 suara dan Partai Hanura memperoleh 4.041 suara. Data tersebut merupakan hasil penghitungan suara yang dilakukan di depan umum di bawah pengawasan pengawas pemilu di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bawaslu Kabupaten Sintang dan di hadapan seluruh saksi partai politik peserta pemilu.

Dalam persidangan, Bawas Provinsi Kalimantan Barat juga mengakui adanya laporan adanya kejanggalan dalam pemilihan anggota dewan Korea Utara di Kabupaten Sintong. Bawaslu Sintang menyatakan, setelah proses pengolahan, status laporan tersebut dibekukan berdasarkan saran perbaikan.

Partai Hanura sebagai pihak dalam perkara tersebut menolak seluruh dalil yang dilontarkan Partai Nasdem dalam sidang hari itu.

Dalam permohonannya, Partai Nasdem meminta pengadilan membatalkan Surat Keputusan Nomor 1224 tentang Penegasan Hasil Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Sintong Tahun 2024 Ulang Tahun 2024.

Selain itu, mereka meminta pengadilan mengisi keanggotaan Korut Kabupaten Sintong untuk Sintong Tahap 1 di TPS 04 Subbagian Kanan Hulu Capuya dan menyatakannya sebagai kemenangan ketujuh Partai Nasdem. Distrik Sintong merupakan kursi Sintong kelas 1 bagi anggota DPRD. Menurut Partai Nasdem, mereka memperoleh 4.073 suara, dibandingkan Partai Hanura yang hanya 703 suara.

Pilihan Redaksi: Hakim MK Arsul Sani Jeon soal Kekalahan MU di Pemilu Majelis PHPU 2024

Menurut KPU DKI Jakarta, tahapan pemilihan Wali Kota Jakarta 2024 akan dimulai pada awal Juni 2024. Bacalah secara lengkap

DKI Jakarta merilis masker dan gaun KPU yang akan digunakan dalam setiap acara sosial menjelang Pilkada Jakarta 2024.

Sekelompok pengamat angkat bicara soal prospek Alliance for Change mendukung Anis Basvedan di Pilkada DKI 2024.

Osman Sapta O’Dang membenarkan sikap politik Partai Hanura mengikuti PDIP terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pakar hukum menilai pengembalian dana Bendahara Nasdaq Ahmed Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menghilangkan jejak tindak pidana korupsi. Baca selengkapnya

Anis Basvedan menyatakan serius mempertimbangkan untuk mendorong Nasdem, PKS, dan PKB mengikuti kampanye Pilakada DKI Jakarta 2024.

Pilpres DKI Jakarta 2024 Akankah Anis Basvedan dan Ahok Jadi Duo? Akankah tantangan ini terulang kembali atau keduanya akan maju? Baca selengkapnya

DKI Jakarta memperkenalkan maskot dan jingle Pilkada Jakarta di acara KPU. Baca selengkapnya

Bendahara Nasdim Ahmed Sahroni dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus Sayahul Yasmin Limpo (SYL). Mengapa dia berpartisipasi? Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi akan bersaksi di sidang mantan Menteri Pertanian Siyahrul Yasmin Limpo (SYL) Bendahara Partai Nasdem Ahmed Sahro.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *