Kritisi Izin Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan, PWYP: Melanggar UU Minerba

TEMPO.CO , Jakarta – Peneliti Publish You Pay (PWYP) Aryanto Nugroho mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang baru saja diterbitkan pemerintah. Aturan tersebut diteken Presiden Jokowi pada Kamis, 30 Mei 2024.

PP Nomor 25 Tahun 2024 merupakan hasil perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan aturan baru ini, pemerintah memberikan lampu hijau kepada Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan (ORMAS).

Aryanto mengatakan PP 25 melanggar Undang-undang Minerba atau UU Minerba, khususnya Pasal 83A yang mengatur tentang penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Dalam UU Minerba, WIUPK menawarkan usulan kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan badan usaha swasta. Dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 31 Mei 2024, Aryanto mengatakan, “Semua yang dimiliki oleh umat beragama organisasi Begitu pula organisasi profesional.”

Pasal 1 menyatakan, “Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat diberikan berdasarkan prioritas kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan.” Sebagaimana disebutkan pada ayat 1, WIUPK merupakan wilayah bekas Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batubara atau PKP2B.

Aryanto mengatakan, jika Pasal 83A diterapkan, banyak permasalahan dan risiko yang mungkin timbul. “Masalah teknis, kelembagaan, lingkungan hidup, potensi konflik horizontal, dan lain-lain.” dikatakan

Oleh karena itu, Arianto mendesak Presiden Jokowi segera membatalkan PP Nomor 25 Tahun 2024. Ia juga mengatakan, revisi aturan ini dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.

Rencana pemerintah mengizinkan operasi pertambangan sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Keberatan disampaikan Pusat Penelitian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (PUSEDA).

Direktur Puseda Ilham Rifki menilai pemberian izin pertambangan kepada organisasi kolektif tidak menjamin keuntungan negara. Di sisi lain, kebijakan ini juga berpeluang merugikan lingkungan investasi di sektor pertambangan Indonesia.

Ilham mengatakan, pembagian izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan dalam proses pencabutan dan pemugaran yang belum ditentukan waktunya kemungkinan akan mengganggu tata kelola pertambangan. Dia khawatir tidak dieksploitasi tidak hanya dalam jual beli atau perantara izin usaha pertambangan.

“Kegiatan pertambangan merupakan suatu usaha yang spesifik, bermodal besar, dan berjangka waktu lama. Pelakunya harus mempunyai kredibilitas dan kompetensi khusus,” katanya dalam keterangannya kepada Tempo, Rabu, 20 Maret 2024. dikatakan

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadlia mengatakan mengizinkan organisasi keagamaan mengoperasikan tambang boleh-boleh saja asalkan dilakukan dengan benar. Bahlil mengatakan, bagaimanapun juga, organisasi keagamaan juga berperan dalam mengatur masyarakat dan mengatakan:

“Tidak boleh ada konflik kepentingan, betul. Dikelola secara profesional, mencari mitra yang baik,” ujarnya di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

Kontroversi pabrik Kratom yang berpotensi diekspor sebagai obat menjadi berita utama 3 teknologi hari ini, 23 Juni 2024. Baca semua

BNN menyebutkan kratom memiliki efek samping yang berbahaya, apalagi jika dosisnya tidak tepat. Baca selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan akan menaikkan HET minyak goreng rakyat Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.000 pada minggu depan.

Presiden Jokowi berusia 63 tahun pada 21 Juni. Karir politiknya melejit dengan cepat ketika ia berhasil menjabat Wali Kota Solo selama dua periode. Baca selengkapnya

Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya akan menghadiri upacara bendera peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 di ibu kota nusantara atau IKN, di Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur. Baca selengkapnya

Nama latin Kratom adalah Mitragyna Speciosa, meski dikatakan mengandung narkotika, namun memiliki potensi ekspor yang besar karena manfaatnya bagi kesehatan. Baca selengkapnya

Relawan menyebut terpilihnya putri Jokowi di Pilgub Jakarta dilatarbelakangi rasa takut terhadap lawan politiknya. Baca selengkapnya

Jika Perpres tentang relokasi IKN ditandatangani, Jakarta tidak akan serta merta melepaskan fungsinya sebagai pusat pemerintahan. Baca selengkapnya

Ketua Umum Partai Golkar Airlanga Hartarto mengatakan, partainya akan tetap bersaing di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau KIM pada Pilgub 2024. Sedangkan Kim merupakan koalisi pendukung Presiden terpilih Prabowo Subanto pada Pilpres 2024. Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Amanat Nasional (PAN) dan beberapa partai politik lainnya. Baca selengkapnya

Ketua Umum Partai Golkar Airlanga Hartarto alias Presiden Joko Widodo mengatakan keinginan Jokowi akan mempengaruhi partainya di Pilkada 2024. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri acara yang digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024. Bacalah secara lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *