Kronologi Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor Unri ke Polisi, Hari Ini Dijadwalkan Mediasi

TEMPO.CO, Jakarta – Hari ini, Senin, 13 Mei 2024, mahasiswa Universitas Riau (Unri) Kharik Anhar mendatangi ruang Ditrekrismus Polda Riau pada pukul 10.00 WIB untuk menyelesaikan gugatan mediasi dalam kasus malpraktek. . Menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Saat itu Kharik dipolisikan oleh Rektor Unri Mr. Indarti menyebut pimpinan kampus sebagai makelar ilmu.

Meskipun Tuan. Meski tidak akan mencabut atau melanjutkan laporan Kharik Anhar, namun belum ada kejelasan mengenai detail pencabutan laporan tersebut. Sejak laporannya, Kharik sudah dua kali dipanggil Polda Riau untuk meminta penjelasan. Panggilan ketiga ini Gubernur Unri belum melaksanakan pernyataannya terkait penghapusan laporan tersebut.

Kasus tersebut mencuat karena UNRI telah mengeluarkan Biaya Pengembangan Akademik (IPI) untuk beberapa program akademik pada tahun 2024. Besaran biaya tersebut berbeda-beda untuk setiap program akademik. Mahasiswa Unari protes karena kebijakan tersebut. Protes dilakukan dengan membuat konten media sosial. Berkat materi tersebut, Kharik, mahasiswa Fakultas Pertanian, berhasil mencatatkan rekor di kepolisian.

Sejarah kasus

Kamis, 15 Februari 2024: Pimpinan Unri menandatangani kebijakan penerapan IPI

Keputusan IPI di Unri ditandatangani melalui Perintah Eksekutif pada Kamis, 15 Februari Nomor 496/UN19/KPT/2024. Di dalamnya disebutkan 21 program akademik di Unri menjadi tujuan kebijakan baru tersebut. Menurut Haramandra, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, IPI dibentuk untuk membangun rumah.

Senin, 4 Maret 2024: Diskusi terbuka oleh Kharik dkk

Menyikapi hal tersebut, Kharik dan mitra lainnya akan dibuka pada tanggal 4 Maret 2024 bertajuk Biaya Awal dan BH PTN dari sudut pandang Rektorat Unri. Kharik menilai IPI akan menyulitkan pendatang baru dalam belajar nantinya. Karena biaya tetapnya tinggi dan memberatkan.

Diskusi tersebut juga mengundang pimpinan Unri, sebagai sarana komunikasi dan penyadaran untuk lebih memahami IPI. Namun bos Unri tidak ada di sana.

Rabu, 6 Maret 2024: Serikat Mahasiswa Pemohon mengajukan video

Pada tanggal 6 Maret 2024 bertempat di Taman Danau Unri, Kharik melakukan kampanye IPI Unri melalui akun Instagram @aliansimahasiswapengplaint. Dalam video tersebut ia menuliskan logo almamater berwarna biru langit dan nilai-nilai IPI pada 21 mata pelajaran akademik. Tak hanya dirinya, video tersebut dibuat Kharik bersama mahasiswa lain yang berada di belakang debat.

“Kami mendapat banyak penawaran khusus kali ini khusus tahun 2024, untuk pembelian pendidikan Universitas Riau,” ujarnya dalam video tersebut.

Dalam pidatonya tersebut, Kharik mengkritisi biaya masuk di banyak program akademik. Mahasiswa Fakultas Pertanian ini mengeluarkan dana Rp 115 juta untuk bimbingan belajar dan program pendidikan sains pemerintah. Di akhir video, Kharik menyebut nama Rektor Unri Shri Indarti sebagai penyampai ilmu. Materinya juga memuat potret Ketua.

Jumat, 15 Maret 2024: Kharik diserahkan ke polisi oleh Ketua Unri.

Harapan Kharik untuk dipanggil pimpinan UNRI untuk berdiskusi mengenai IPI pupus. Sebab pada Jumat, 15 Maret 2024, ajakan yang diharapkan dari Pimpinan untuk berdiskusi justru tergantikan dengan melaporkan namanya ke Polda Riau dengan tuduhan mencederai kehormatan dan nama baiknya.

Kharik dikenakan pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Komunikasi Elektronik. Indarti berbicara tentang individu, bukan kolektif.

Selasa, 23 April 2024: Kharik menerima panggilan pertamanya

Surat panggilan pertama dikeluarkan pada 23 April 2024 dari Ditrexcrimus Polda Riau. Pemanggilan tersebut merujuk pada undangan sidang klarifikasi perkara pada 25 April 2024. Kharik mengiyakan undangan tersebut meski tanpa kuasa hukum.

Rabu, 24 April 2024: Kharik akan dihubungi kembali melalui telepon

Keesokan harinya polisi meneleponnya lagi. Tergantung ada tidaknya kesalahan dalam menjawab panggilan pertama. Kharik pun menerima ajakan tersebut pada 29 April 2024. Namun bukan soal mengoreksi jawaban pertanyaan, Kharik merasa banyak pertanyaan terkait kesalahan Indarati yang menyebut kata pedagang.

Selasa, 7 Mei 2024: Kharik menerima panggilan mediasi

Kharik Anhar mendapat panggilan mediasi dari Polda Riau. Kharik ditangkap polisi karena diduga merugikan kehormatan atau nama baik orang lain. Untuk pengusutan kasus tersebut, ia diminta mendatangi ruang Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin, 13 Mei 2024, pukul 10.00 WIB.

“Untuk kepentingan penyidikan, Saudara diminta menghadiri mediasi yang dilaksanakan pada Senin, 13 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.” Rua-Tanaroto 5, Ditrescrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Kota Pekanbaru, Riau Provinsi,” surat panggilan tersebut dilayangkan pada Selasa, 7 Mei 2024.

Kamis, 9 Mei 2024: Gubernur Unri menyatakan akan mencabut laporan tersebut

Rektor Unri Bpk. Indarti tidak memperkenalkan Kharik Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian tersebut. Pada Kamis 9 Mei 2024 melalui akun Instagram @humasuniversitasriau ia membantah menggunakan berbagai tanda. Dia mengatakan yang pertama kali dipublikasikan adalah komentar dari pemimpin kelompok mahasiswa pemohon, yang menyatakan bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh penggunaan kata ‘pedagang pendidikan’.

Terkait laporan dan penyidikan Polda Riau, Rektor Unri mengatakan hal tersebut sudah diatur dan tidak akan dilanjutkan. Ditegaskannya, tujuan utama keadilan bagi perguruan tinggi adalah menjamin hak masyarakat untuk mendapat kesempatan pendidikan yang adil.

Jumat, 10 Mei 2024 Kharik belum menerima informasi apapun terkait penghapusan laporan tersebut.

Terkait pencabutan laporan tersebut, Kharik mengatakan, dirinya tidak mendapat informasi langsung dari Rektor Riau dan Polda Riau. “Saya belum menerima laporan pembatalan dari Gubernur, maupun dari kepolisian setempat,” kata Kharik kepada Tempo.co, Jumat, 10 Mei 2024. Kharik mengatakan akan memanggil kuasanya. Adapun langkah selanjutnya, Kharik menyampaikan hal tersebut kepada pengacaranya di LBH Pekanbaru.

Hendrik Khoirul Muhid Elya Safariani I Hendrik Yaputra

Pilihan Redaksi: Mahasiswa Universitas Riau Kharik Anhar Unri siap menanggapi seruan Polda Riau untuk menengahi kasus kepala sekolah.

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi menyetujui kenaikan UKT dan menghapuskan biaya pengembangan perusahaan di kampusnya. Baca selengkapnya

Dengan diterapkannya IPI, proses rekrutmen mahasiswa baru Unri kembali menjadi sorotan. Baca selengkapnya

Retno Marsudi prihatin dengan semakin banyaknya perang dan konflik di dunia, termasuk di Gaza dan Ukraina. Baca selengkapnya

Menteri Perhubungan Budi Karya menunjuk Irjen Polisi Risyapuddin Narsin sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Demikian penuturan mantan Kapolda Malut ini. Baca selengkapnya

Sebanyak 100 mahasiswa Unri belum mendaftar ulang atau mengundurkan diri karena tidak mampu membayar UKT. Baca selengkapnya

Mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Unri ini drop out lebih awal karena tidak mampu membayar UKT. Baca selengkapnya

Universitas Sebelas Merritt (UNS) telah menghapus Biaya Pendidikan Perorangan (UKT) Golongan 9 dan membatalkan kenaikan Biaya Pengembangan Pendidikan (IPI) pada tahun 2024. Baca selengkapnya.

Gelombang mahasiswa memprotes kenaikan Uang Kuliah Perorangan (UKT) dan menuntut penurunan Biaya Pengembangan Pendidikan (IPI). Baca selengkapnya

1.900 Unri camaba sudah membayar UKT. Baca selengkapnya

Penyampaian Tarif UKT dan IPI Tahun 2024/2025 kepada Dirjen Dikti dan Teknologi paling lambat tanggal 5 Juni 2024. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *