Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

TEMPO.CO, Jakarta – Tim kuasa hukum pasangan calon Anees Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranovo-Mahfoud MD optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari sebelum putusan MK dibacakan.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024. Delapan hakim konstitusi akan memutuskan apakah akan mendiskualifikasi pasangan calon pasangan calon Pemilu 2024, yakni pasangan calon pasangan calon Pemilu 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Kuasa Hukum Anees-Muhaimin (AMIN), mengaku usai melihat persidangan, dirinya sangat yakin majelis hakim akan mengabulkan permintaan timnya. Bukti menunjukkan hakim sangat aktif mengusut tuduhan penipuan yang diajukan tim kuasa hukum AMIN ke persidangan.

“Dan tindakan hakim yang memanggil para menteri dan memenuhi permintaan kami. Artinya ada ketulusan di antara mereka, kata Ari kepada Tempo, Kamis, 18 April 2024.

Menurut Ari, salah satu persoalan yang hangat diperbincangkan dalam sidang yang digelar hakim adalah batalnya pendaftaran Gibran sebagai bakal calon wakil presiden. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden setelah terbitnya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa perubahan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Sebenarnya salah satu isi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun. Gibran belum genap berusia 40 tahun saat mendaftar, kata Ari.

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfudin Thodung Mulya Lubis mengatakan, permintaan tiga dolar itu dikabulkan hakim karena putusan MK Nomor 90 cacat moral.

Majelis Kehormatan MK tak lain menjatuhkan sanksi kepada Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus paman Gibrant, Anwar Usman. Ia mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi setelah terjadi konflik kepentingan akibat keterlibatannya dalam proses Putusan Nomor 90.

“KPU belum mengoreksinya. KPU sebenarnya melaksanakan keputusan itu,” kata Todung kepada Tempo.

Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan terkait sengketa Pemilu 2024 atau Perselisihan Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sebelum mengambil putusan, hakim akan menggelar rapat peninjauan kembali (RPH). Hasil akhir seluruh debat capres 2024.

Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, RPH akan dimulai pada Selasa, 16 April, yang sekaligus menjadi batas waktu para pihak yang terlibat untuk menyampaikan temuannya dalam perkara tersebut.

Perang Pertama Saputra | Difara Dhanya Paramita Pilihan Redaksi: Amicus Curiae Banjir di MK, Kenapa Cuma 14 yang Diperiksa MK?

Khairuddin mengatakan PKS akan membentuk koalisi yang dianggap sebagai koalisi penuh perubahan pada Pilgub Jakarta.

Menurut Hasto, sikap politik Ganjarini menyatakan penolakannya terhadap rapat kerja nasional V PDIP pada 24 Mei 2024. Baca selengkapnya

Permintaan partai tersebut untuk ikut serta dalam pemilihan dewan, yang tidak lolos di parlemen, gagal di mahkamah konstitusi. Siapa pun? Baca selengkapnya

Ketua DPW PKS Khoiruddin mengatakan PKS telah memutuskan untuk mencalonkan Anees Baswedan pada Pilgub Jakarta 2024.

Pada 22 Mei 2024, Mahkamah Konstitusi akan selesai mendengarkan putusan pembubaran PHPU Pemilu Parlemen 2024. 106 kasus dihitung penuh

Hasto Cristianto mengatakan, tidak ada komunikasi politik antara Anees Baswedan dan DPP PDIP terkait Pilkada 2024 atau Pilkada Jakarta.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sengketa pemilu legislatif DPR RI di 19 provinsi. Baca selengkapnya

Ketua MPR RI Bambang Sosatyo atau Bamsot memuji langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mendamaikan dan merangkul semua pihak yang terlibat dalam Pilpres 2024.

Aida Fawzia berbicara tentang kemungkinan pasar susu di Jakarta. Baca selengkapnya

Zulkifli Hasan mengatakan, Sita Anjani merupakan salah satu sosok yang masuk ke pasar PAN sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *