KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Komisi Kehakiman (KY), Mukti Fajar, melaporkan perkembangan penyidikan yang dilakukan tim Pengawas Perilaku Hakim (Waskim) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan Mahkamah Agung. Pengadilan (MA).

Hingga saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, kata Mukti saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Rabu, 8 Mei 2024.

Mukti mengatakan, jika dari hasil penyidikan terdapat dugaan kuat adanya pelanggaran perilaku hakim, Komisi Kehakiman akan mengusut hakim yang bersangkutan. “Sepanjang proses ini, KY belum bisa menjelaskan siapa saja yang mendapat informasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Kehakiman (KY) karena diduga melanggar kode etik karena ditraktir pengacara makan di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur. KY menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan Mahkamah Agung pada Jumat, 19 April 2024.

Berdasarkan perkembangan penyidikan sementara, lanjut Mukti, tim pemantau peradilan mendapat informasi, namun tidak terlalu kasat mata atau singkat. Tim pemantau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait detail kejadian tersebut.

“Kapan kejadiannya, siapa yang hadir, siapa yang membayar?” “Kami masih harus melakukan penelitian, memeriksa keabsahan informasi dan mencari bukti-bukti sesuai prosedur pelaporan,” kata Mukti.

Pilihan Editor: Operator Parkir Liar di Pasar Kecil Diseret ke Pengadilan, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan.

Pengadilan Tinggi telah menandatangani dua MoU dengan Pengadilan Federal Australia dan Pengadilan Federal dan Pengadilan Keluarga Australia di Jakarta. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku sulit melaksanakan putusan MA soal batasan usia calon kepala daerah saat pembukaan Pilkada 2024. Baca Selengkapnya

Menindaklanjuti putusan MA tersebut, KPU dipastikan akan merevisi isi peraturan KPU terkait usia minimal calon kepala daerah. Baca selengkapnya

Mahkamah Agung Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper musik populer Toomaj Salehi. Baca selengkapnya

KPU berharap draf PKPU tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat segera difinalisasi. Baca selengkapnya

KPU berharap draf PKPU tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat segera difinalisasi. Baca selengkapnya

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi menerapkan penafsiran yang jelas terhadap persyaratan batas usia calon kepala daerah, yakni dari pencalonan calon tersebut. Bacalah secara lengkap

Toni mengatakan, tujuan surat ini dikirim ke Mahkamah Agung adalah agar persidangan pertama tersangka pembunuh Vina berjalan seadil-adilnya. Baca selengkapnya

Hakim diyakini mendasarkan keberadaan hukum hanya pada teks, pasal, dan terpisah dari isinya. Baca selengkapnya

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung memproses aset Surya Darmadi saat ini tidak sejalan dengan putusan MA. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *