LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

TEMPO.CO, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Padang mendesak pemerintah daerah dan pusat mengambil langkah nyata mengatasi kerusakan lingkungan dan jalan raya nasional di kawasan musim dingin udara Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kerusakan tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas penambangan legal dan ilegal yang merusak jalan raya nasional yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi.

Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, langkah Pemprov Sumbar dan Kabupaten Solok yang membekukan izin pertambangan merupakan langkah awal yang baik, namun tetap merupakan kebijakan setengah hati.

Ada yang mengatakan pembekuan izin pertambangan adalah solusi yang salah jika tidak ada langkah nyata untuk mengatasi masalah tersebut. “Kami menuntut pencabutan total izin pertambangan di wilayah berudara dingin dan melarang kegiatan penambangan di wilayah yang dapat membahayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

LBH Padang juga mendesak pentingnya pembekuan izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang Jalan Nasional Sumbar. Sebab, pertambangan mengganggu kepentingan umum, termasuk kerusakan fasilitas umum dan jalan. “Kami juga menekankan pentingnya melakukan operasi reklamasi dan pascatambang secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan pascaperizinan,” kata Dickey.

Epyardi Asda, Bupati Kabupaten Solok, menjelaskan penerbitan izin pertambangan Tambang C di Kabupaten Solok bukan kewenangannya. Sebab, pasca UU Cipta Kerja, seluruh hak perizinan menjadi milik pemerintah provinsi. “Iya, saya tidak punya kewenangan untuk mencabut izinnya,” ujarnya.

Mengingat mendesaknya masalah tersebut, Epyardi akan mencari solusi terbaik. “Saya sudah menulis surat untuk meminta pihak-pihak terkait menyelesaikan masalah ini,” katanya seraya menambahkan bahwa permasalahan jalan lintas tersebut bukan disebabkan oleh pertambangan saja, namun karena jalan tersebut mudah tergenang karena kurangnya drainase.

Seorang pemburu harimau sumatera terekam CCTV di kawasan Lubuk Selasih, Sumbar. Diperkirakan muncul karena adanya gangguan pada habitatnya. Baca selengkapnya

Polda Sumbar masih melihat pengemudi ugal-ugalan melintasi Lembah Anai.

Di seluruh kawasan, organisasi berita, jurnalis, mahasiswa, pembuat konten, dan aktivis hak asasi manusia semuanya menentang RUU Penyiaran. Baca selengkapnya

Tim Barong Sai Badang United Tegu Association (HBT) sukses menjuarai Kejuaraan Barong Sai Dunia Federation of Lion Dance Sports (FOBI) 2024 Baca Selengkapnya.

Selain melalui Silaing, jalan melalui Malalak Padang Pariaman juga tidak dapat dilalui karena akses jalan menuju kota Bukit Tinggi tertimbun tanah longsor. Baca selengkapnya

Dua warga yang dilaporkan hilang pasca longsor di Kelok Bento Panorama Dua di Lubuk Kilangan, Kota Padang telah ditemukan selamat. Baca selengkapnya

Longsor terjadi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat sejak Selasa sore akibat hujan deras. Jalan menuju Solok diblokir. Baca selengkapnya

Selain barang-barang ramah lingkungan, acara tersebut juga mencakup penjualan buku-buku bekas. Baca selengkapnya

Kota Padang merupakan rumah bagi beberapa destinasi wisata religi, antara lain Masjid Agung Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Agung Ganting. Ini spesial. Baca selengkapnya

Banjir yang melanda Kota Badong berangsur-angsur surut. Warga membersihkan tempat dan rumahnya dengan bantuan petugas pemadam kebakaran. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *