Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

TEMPO.CO , Jakarta – Lebanon telah menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober tahun lalu. Human Rights Watch mengatakan pada hari Sabtu bahwa ini adalah “langkah penting” menuju keadilan atas kejahatan perang.

Lebanon menuduh Israel berulang kali melakukan pelanggaran kedaulatan dan pelanggaran hukum internasional selama enam bulan terakhir, di mana tentara Israel dan kelompok bersenjata Hizbullah Lebanon melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Setidaknya 70 warga sipil termasuk anak-anak, tim penyelamat dan jurnalis tewas dalam penembakan lintas batas. Di antara mereka adalah Issam Abdullah, seorang reporter visual Reuters yang dibunuh oleh tank Israel pada 13 Oktober, menurut penyelidikan Reuters.

Kabinet sementara Lebanon melakukan pemungutan suara pada hari Jumat untuk menginstruksikan Kementerian Luar Negeri (Kemla) untuk mengajukan permohonan ke ICC untuk mengakui yurisdiksi pengadilan untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayah Lebanon sejak 7 Oktober.

Keputusan tersebut juga memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk memasukkan laporan yang disiapkan oleh Organisasi Penelitian Ilmiah Terapan Belanda (TNO), sebuah organisasi penelitian independen, dalam pengaduannya terhadap Israel ke PBB.

Laporan tersebut secara khusus meneliti pembunuhan Abdullah dan mengambil dari pemeriksaan pecahan peluru, pelindung tubuh, kamera, tripod dan sepotong logam besar yang dikumpulkan dari tempat kejadian oleh Reuters, serta rekaman video dan audio

Baik Lebanon maupun Israel bukan anggota ICC, yang berkantor pusat di Den Haag. Namun, mengajukan permohonan ke pengadilan akan memberikan yurisdiksi untuk menyelidiki dan mengadili pelanggaran yang bersangkutan dalam jangka waktu tertentu.

Ukraina telah dua kali mengajukan permohonan serupa, sehingga memungkinkan pengadilan untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang Rusia.

“Pemerintah Lebanon telah mengambil langkah-langkah penting untuk menjamin keadilan atas kejahatan perang di negaranya,” kata Lama Fakih, direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

Dia meminta menteri luar negeri Lebanon untuk meresmikan langkah tersebut “segera” dengan sebuah pengumuman. ke ICC. “Ini merupakan pengingat penting bagi mereka yang mengabaikan tanggung jawab mereka berdasarkan hukum perang,” kata Fakih.

Pilihan Editor: Lebanon akan mengajukan keluhan ke Dewan Keamanan PBB atas serangan Israel terhadap UNIFIL

Reuters

Peringkat ketiga dunia, Kaledonia Baru menjadi pemberitaan, berada dalam keadaan darurat setelah reformasi pemilu berakhir dengan protes dan kekacauan. Baca selengkapnya

Kementerian Luar Negeri setiap hari melakukan kontak dengan relawan MER-S untuk memantau status mereka. Baca selengkapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengesahkan rancangan undang-undang yang meminta Joe Biden untuk melanjutkan penjualan senjata ke Israel. Baca selengkapnya

Dermaga terapung yang baru dibangun di Gaza dianggap kurang tepat dibandingkan jalur darat untuk mengirimkan bantuan, kata PBB. Baca selengkapnya.

Dari Indonesia hingga Afrika Selatan, negara-negara berikut mendukung Palestina dalam perjuangannya melawan agresi Israel. Baca selengkapnya.

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, namun pengesahannya di Dewan Perwakilan Rakyat AS menyoroti kesenjangan tahun pemilu Israel. Informasi lebih lanjut

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan tersebut sangat dibutuhkan warga Gaza saat ini. Baca selengkapnya

Liga Arab menyerukan “perlindungan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah pendudukan Palestina” sampai solusi dua negara tercapai. Baca selengkapnya

Para ahli memperingatkan implikasi hukum RUU Penyiaran yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi jurnalis. Baca selengkapnya

Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional untuk memerintahkan Israel segera menarik pasukannya dan menghentikan serangan militer terhadap kota Rafah di Jalur Gaza. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *