Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

TEMPO.CO, Yogyakarta – Libur Idul Fitri telah usai. Ribuan wisatawan dari berbagai daerah meninggalkan Yogyakarta pada Minggu versus Senin, 14-15 April, menggunakan bus, kereta api, pesawat, dan kendaraan pribadi. Pengusaha swasta dan pegawai negeri sipil atau ASN kembali bekerja pada Selasa, 16 April. Namun masih ada kelompok ASN yang mengambil cuti tanpa alasan yang disebut dengan bolos.

Hal itu diungkapkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah Istimewa Sleman (DIY) Yogyakarta.

Presiden BKPP Sleman Budi Pramono pada Rabu, 17 April 2024 mengatakan, “Hasil pantauan kami ada satu ASN (absen) tanpa penjelasan atau mangkir.

BKPP Sleman juga menyatakan ada sanksi khusus bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa penjelasan, sanksinya berupa pemotongan penghasilan tambahan pegawai (TPP).

Selain pemotongan TPP, pimpinan organisasi tempat ASN bertugas juga diminta melakukan pembinaan internal, kata Budi yang menyebut tidak ada ASN yang bertugas di Unit Penyalur Teknis Daerah (UPTD) Sleman.

Apabila ASN yang bersangkutan masih berada di luar kota untuk cuti Idul Fitri, sebaiknya mengajukan izin WFH agar tidak ditinggalkan tanpa pemberitahuan.

“Yang mengajukan izin dan lisensi WFH tidak masalah, tapi kalau tidak punya informasi jadi masalah.”

Dari pantauan Selasa pertama setelah libur lebaran, total ada 94 pekerja yang tidak masuk kerja akibat libur tersebut. Selain itu, terdapat maksimal lima karyawan yang diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH Rules).

Pemda Sleman sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja ASN pasca libur nasional dan libur Idul Fitri tahun 2024.

Dalam konteks nomor 225 tahun 2024, jumlah pegawai maksimal 50 persen dengan sistem work from home (WFH). WFH yang berlaku mulai 16 hingga 17 April juga hanya berlaku bagi unit yang menjalankan fungsi layanan administrasi pemerintahan dan hanya menjalankan fungsi layanan pendukung kepemimpinan. Hal ini tidak berhubungan langsung dengan urusan publik.

Aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan, hasil pantauan pihaknya terhadap Pemkot Yogyakarta, tidak ada ASN yang mendapat izin WFH pada hari pertama beroperasi, Selasa, 16 April 2024.

“Dari hasil sidak masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, pelayanan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada ASN yang libur karena masih libur Idul Fitri.”

“Pada saat yang sama, tidak ada ASN yang bekerja dari rumah atau WFH, kita cek ketersediaan semua, tidak ada yang cuti, tidak ada yang boleh,” imbuhnya.

Kantor-kantor yang diawasi Forpi Kota Yogyakarta antara lain Dinas Kependudukan dan Sipil, Dinas Pelayanan dan Perhubungan, Badan Sumber Daya Manusia (BKSDM), dan Balai Perdagangan Pelayanan Umum.

Pilihan Editor: Musim Liburan: 5 Saran untuk Makanan Tunggal yang Khas

Adik David, Agus Yunanto, mantan ajudan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo, mengajukan CLTN. Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta mengkampanyekan kebiasaan berjalan kaki untuk kesehatan masyarakat dan menciptakan kualitas udara yang lebih baik. Baca selengkapnya

Adik mantan ajudan Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo, David Agus Yunanto, mendaftar ke Gerindra sebagai calon Kabupaten Boyolali. Baca selengkapnya

Studio Alam Gamplong awalnya untuk syuting film tetapi kemudian diubah menjadi tujuan wisata. Baca selengkapnya

Anggota DPR mempertanyakan penjelasan pemerintah atas kontribusi Tapera yang berlogika masyarakat bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal. Baca selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri menyatakan ASN dibentuk dengan prinsip tidak mencampuri politik praktis pada Pilkada 2024. Baca selengkapnya

Berikut kriteria freelancer yang perlu mengikuti kontribusi Tapera. Bukankah seperti pegawai swasta? Baca selengkapnya

Ketua Pelaksana Harian (KSP) Moeldoko menjelaskan alasan pemerintah menerapkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meski mendapat protes dari buruh dan pengusaha. Baca selengkapnya

Arti logo Tapera, program tabungan perumahan rakyat yang dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Bacalah secara lengkap

Di Sleman Yogyakarta, mesin pengolah sampah disebut mampu mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *