Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menanggapi kasus lima polisi yang diduga terlibat pesta narkoba. Polda Metro Jaya diminta mengusut kelima anggota Korps Bhayangkara secara transparan dan profesional.

Kapolsek Kompolnas Poengki Indarati mengatakan, sebagai polisi hendaknya menjalankan tugasnya dengan maksimal. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melayani masyarakat, melindungi, melestarikan dan menegakkan hukum. Tidak melakukan tindakan yang diduga melanggar hukum.

Apalagi tersangka narkoba adalah musuh bersama, kata Poengki saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Sabtu, 27 April 2024. Kelima petugas tersebut awalnya ditangkap di Desa Palsigunung, Desa Tugu, Kecamatan Simanggis, Depok, Benggala Barat. Jawa, Jumat malam, 19 April 2024.

Kelima anggota tersebut adalah Brigadir 1 FAR, Brigadir FAG, Brigadir IR, Brigadir DN, dan Brigadir DP. FAG, 30, dan FAR, 26, adalah saudara kandung. Mereka ditangkap di rumah orang tua FAG dan FAR – RT 007 RW 01, Desa Tugu. Kelima petugas ini ditangkap usai digerebek tim Polsek Sukmajaya, Depok. Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti empat paket sabu di tubuh FAR.

Polisi menemukan empat orang lainnya di dalam ruangan. Dia diduga menggunakan sabu. Kecurigaan ini semakin kuat ketika polisi menemukan alat penyedot (bong) di dalam rumah. Empat petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, satu petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Setelah dites urine lima petugas, 4 orang positif narkoba dan 1 negatif.

“Jika benar pelakunya berasal dari Badan Reserse Narkoba, sungguh ironis sekali,” kata Poengki. Investigasi polisi yang profesional perlu didukung oleh investigasi kriminal ilmiah, katanya. Dan polisi harus mengkomunikasikan hasil penyelidikannya kepada publik secara transparan. “Sehingga tanggung jawab Polri bisa terlaksana.”

Polisi perlu mengembangkan penyelidikan terhadap lima petugas yang ditangkap karena dugaan pesta narkoba ini. Sehingga bisa terungkap dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut. Apakah mereka mempunyai hubungan simbiosis dan timbal balik dengan jaringan narkoba yang harus mereka bongkar? “Atau apakah mereka mengambil bukti dari obat-obatan itu?” Dia berkata.

Menurut Poengki, jika terjadi salah satu atau keduanya, maka pelakunya perlu dijerat pasal pidana dan kode etik. Untuk perkara pidana, harus didakwa dengan dakwaan ganda. Juga memuat artikel tentang hukuman. Sebab, kelima petugas ini merupakan aparat penegak hukum. “Jika ada anggota yang berani menggunakan narkoba, maka orang tersebut tidak layak dipercaya sebagai anggota kepolisian negara,” kata Poengki.

Menurutnya, Kompolnas sangat prihatin dan menyayangkan 5 anggota polisi yang diduga menyalahgunakan narkoba. Ia mengaku telah mengirimkan surat penjelasan ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan permasalahan tersebut dan menanyakan bagaimana Polda Metro menanganinya.

Pilihan Redaksi: Kompolnas serukan pemeriksaan terhadap pimpinan lima polisi yang diduga terlibat pesta narkoba

Calon Kepala Polisi Perampok sepeda motor yang menyerang pelajar bisa dipenjara hingga 12 tahun. Baca selengkapnya

Para tahanan di Jakarta disebut-sebut merupakan pelaku pemilik pabrik narkoba ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Inilah faktanya. Baca selengkapnya

Pabrik obat dalam negeri di Citurup, Kabupaten Bogor ini disebut mampu memproduksi ribuan butir narkotika setiap bulannya. Baca selengkapnya

Di gedung yang digunakan sebagai pabrik obat, polisi menyita barang bukti 1.215.000 butir pil PCC, 1.024.000 butir Heximer, dan 210.000 butir butir putih. Baca selengkapnya

Polisi menemukan pabrik obat PCC dan Heximer di Desa Legok Ratih, Kabupaten Bogor. 25 lakh tablet disita. Baca selengkapnya

BNN menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja saat mengambil paket tersebut di kampus universitas di Jakarta Timur. Enjot alias JL. Baca selengkapnya

Penjara telah menjadi sarang bagi para pengedar yang mengendalikan peredaran narkoba. Ada beberapa kasus seperti itu, baru-baru ini produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan dari sebuah rutan di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memberikan klarifikasi kepada mantan Kepala Bea Cukai Purkarta terkait kepemilikannya di suatu perusahaan. Baca selengkapnya

Poengki mengatakan, Kompolnas akan memantau kasus dugaan hubungan seksual dengan anak tersebut agar pelaku yang merupakan pegawai daerah bisa segera ditindak. Baca selengkapnya

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau Interpol. Salah satunya Freddy Pratama, pimpinan jaringan narkoba. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *