LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Lembaga Pengkajian Makanan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arinthawati mengatakan pihaknya mendukung pengusaha, termasuk Coway, dalam menjamin jaminan kehalalan dan kualitas produknya. . Perlu diketahui, pencemaran terhadap fasilitas atau lingkungan dapat mengakibatkan pencemaran produk, ujarnya dalam siaran pers yang diperoleh Tempo, 14 Mei 2024.

Muti mengatakan timnya berangkat ke Korea Selatan untuk melakukan tes. “Selama proses audit halal, kami melakukan uji inspeksi di pabrik Coway di Yugu, Korea Selatan, dan seluruh tahapan produksi penjernih air Coway memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria halal,” ujarnya.

Coway membantu membangun persahabatan dengan pengurus masjid dan mendidik mereka tentang pentingnya akses terhadap air bersih dan praktik keberlanjutan / Coway

Menurut UU No. 33 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Tahun 2014, sertifikat halal adalah pengakuan produk halal yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI. Status kehalalan suatu produk tidak hanya mencakup makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tetapi juga peralatan rumah tangga, termasuk semua produk yang digunakan masyarakat. Dengan diterbitkannya sertifikat ini, alat penjernih air Coway yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk bagian pipa dan sistem penyaringan yang dilalui air minum, dijamin jujur.

Perusahaan penjernihan air dan udara Coway memiliki sertifikasi halal dari tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan ID00410016391850324 untuk 5 jenis produk penjernihan air Coway yang tersedia di Indonesia; Kayu Manis (P-6320R), Nuklir (CHP-671R), Gelombang (CHP-7310R), Neo Plus (CHP-264L) dan Villaem II (CHP-18AR). Sertifikat tersebut diterbitkan pada 28 Maret 2024.

Merek ini juga dijamin kehalalannya oleh Jabatan Progress Islam Malaysia (JAKIM) selain mendapatkan sertifikasi halal dari Indonesia.

Presiden Direktur Coway Indonesia Tony Cho menyampaikan misi Coway Indonesia di tahun 2024. Pada tahun ini, Coway telah menjalani tur selama 5 tahun di Indonesia “Saya berharap dengan adanya sertifikat halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan Coway terhadap komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pilihan Redaksi: Wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, berikut syarat dan cara mendapatkan sertifikat halal

Tidak semua produk atau bahan yang dijual bersertifikat halal. Baca selengkapnya

BI menekankan pentingnya program pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan tambahan dalam skala global. Baca selengkapnya

Pemerintah telah memindahkan batas waktu wajib penyerahan sertifikat halal bagi usaha kecil menengah dan swasta dari 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Mengapa? Baca selengkapnya

Ketua Rukun Warga 02 di Kecamatan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barka Ahsan Hariri dilaporkan ke polisi. Baca selengkapnya

Lembaga Pengkajian Makanan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI meminta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikat halal UMK tertunda hingga 2026. Baca selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung terhenti. Pengurus masjid mengeluarkan imbauan kepada kontraktor agar segera menyelesaikan pembangunannya. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah diberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut. Tapi ini belum berakhir. Baca selengkapnya

Pembangunan masjid baru Al Barka masih terhambat. Meski pihak pengelola mendapat kompensasi dari Bina Marga DKI. Baca selengkapnya

Beberapa pengurus Masjid Al Barka mengatakan uang Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana pembongkaran makam. Baca selengkapnya

Kontraktor berjanji akan menyelesaikan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *