LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

TEMPO.CO, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar Rp 18 miliar kepada nasabah Bank Ekonomi Rakyat Syariah (PBRS), Sakha Dana Mulia, setelah izin usaha Bank Kudus di Jawa Tengah dicabut. Sebelumnya izin usaha BPRS Saga Dana Mulia telah dicabut pada 19 April 2024.

“Dalam waktu satu minggu hingga 25 April 2024, kami telah memberikan kepada bank sejumlah Rp18 miliar dari total simpanan Rp24 miliar,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Parbhaya Yuthi Sadewa dalam siaran pers online. Hasil rapat Komite Stabilitas Kongres (KSSK) II pada 3 Mei 2024.

Parbhaya mengatakan, uang yang ditransfer harus dicairkan. Sementara itu, sisa R.B.

“Saya kira tidak ada batasan biaya apa pun. LBS membayar dengan cepat dan uangnya banyak,” kata Parbhaya.

Sebelumnya, OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang berlokasi di Ruko Pramuga Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka no. 368 Kecamatan Mlati Lor Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Efektif tanggal 19 April 2024, Kantor BPRS Sakha Dana Mulia ditutup untuk umum dan BPRS Sakha Dana Mulia menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha.

Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPRS Saka Dana Mulia akan dilakukan oleh panitia likuidasi yang dibentuk oleh LPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Kepala OJK Regional Jawa Tengah Sumarjono dalam keterangan resmi. . Dilaporkan pada 19 April 2024.

LPS mengatakan seluruh direksi, komisaris, atau pemegang saham PT BPRS Sakha Dana Mulia tidak diperbolehkan melakukan tindakan hukum apapun terkait aset dan kewajiban BPRS. Kecuali atas izin tertulis dari LPS.

Pilihan Editor: Lima persen BPR dan BPRS tidak memenuhi modal inti

Uang yang rusak atau sobek masih dapat digunakan jika ditukarkan di bank dengan syarat tertentu. Baca selengkapnya

OJK menilai hal itu karena PPR telah memberikan waktu yang cukup bagi direksi untuk melakukan upaya restrukturisasi, termasuk pengelolaan pemegang saham. Baca selengkapnya

Komisi Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Bank Jebara Artha. Dia diduga mentransfer uang tersebut ke koperasi yang didirikan Prabowo. Baca selengkapnya

Gubernur Bank Indonesia Perry Vargeo optimistis pertumbuhan pinjaman perbankan akan lebih dari 10 persen pada tahun ini. Baca selengkapnya

PCA tidak melayani operasional kantor cabang pada hari Kamis dan Jumat minggu ini karena libur Waisak tahun 2024

PBR dan PPRS perkuat OJK PBR dan PPRS membuka peluang perluasan akses permodalan melalui insentif di pasar modal dan mengedepankan kerjasama pendidikan secara penuh.

Pemilik dan CEO Tesla Inc. Dan SpaceX percaya bahwa PLD dapat menjadi solusi permasalahan ketersediaan air dunia

Investasi syariah Patron bukanlah tempat membuang-buang uang, kata Youssef Mancier yang tidak tergiur dengan uang yang dianggap curang.

Bisnis terpopuler: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah menyatakan perampasan lahan yang dilakukan IKN tidak melanggar hak asasi manusia. Baca selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permintaan merger PTN Suriah dan Bank Muamalat. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *