Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

TEMPO.CO, Jakarta – Pembahasan pemerintah Indonesia mengenai penawaran kewarganegaraan ganda kepada diaspora menarik perhatian berbagai kalangan. Usulan ini pertama kali disampaikan dalam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Reuters memberitakan, Menteri Komunikasi dan Investasi Luhut Pandjaitan pada Selasa, 30 April 2024 mengatakan: “Kami juga mengundang diaspora Indonesia dan juga akan segera menawarkan kewarganegaraan ganda,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut bisa merangsang masuknya tenaga kerja terampil ke dalam negeri. “Ini saya kira akan membawa kembali orang-orang Indonesia yang berketerampilan tinggi ke Indonesia,” kata Luhut.

Kewarganegaraan ganda diakui di beberapa negara. 5 negara berikut ini antara lain:

Australia

Menurut situs resmi Departemen Dalam Negeri pemerintah Australia, warga negara Australia dapat memiliki kewarganegaraan negara lain atau kewarganegaraan ganda jika diizinkan oleh hukum negara tersebut.

Namun, meskipun seseorang juga merupakan warga negara negara lain, warga negara Australia yang tinggal di Australia harus selalu mematuhi semua undang-undang Australia. Beberapa undang-undang Australia juga harus dipatuhi oleh warga negara Australia, meskipun mereka berada di luar negeri.

Selandia Baru

Dengan adanya laporan dari pihak pemerintah Selandia Baru, seseorang dapat menjadi warga negara Selandia Baru di negara lain, jika negara tersebut mengizinkannya. Disebutkan pula bahwa anak yang lahir di Selandia Baru akan langsung mendapat kewarganegaraan Selandia Baru. Baru setelah 18 tahun ia dapat melepaskan kewarganegaraannya, jika negara tujuan tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Afrika Selatan

Menurut situs resmi Departemen Dalam Negeri pemerintah Afrika Selatan, warga negara Afrika Selatan dapat mempertimbangkan kewarganegaraan ganda berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Afrika Selatan tahun 2006. Afrika Selatan memperbolehkan kewarganegaraan ganda asalkan masyarakatnya mematuhi prosedur khusus yang diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Afrika Selatan. Departemen Dalam Negeri. Individu harus berusia di atas 18 tahun untuk mengajukan permohonan mempertahankan kewarganegaraan Afrika Selatan.

Swiss

Menurut situs resmi Departemen Luar Negeri Federal Swiss (EDA), sejak 1 Januari 1992, hukum Swiss mengizinkan kewarganegaraan ganda tanpa batasan. Warga negara Swiss dapat memperoleh kewarganegaraan lain tanpa mempengaruhi kewarganegaraan Swiss mereka, dengan ketentuan bahwa undang-undang negara bagian lain tidak mengharuskan mereka untuk melepaskan kewarganegaraan aslinya.

Selain itu, warga negara Swiss dengan kewarganegaraan ganda dapat menerima perlindungan konsuler Swiss yang sama dengan mereka yang hanya memiliki kewarganegaraan, dengan ketentuan negara tempat tinggalnya tidak berkeberatan.

Namun, warga negara Swiss dengan kewarganegaraan ganda yang tinggal di luar negeri umumnya tidak berhak atas bantuan sosial.

Jerman

Menurut situs resmi Kementerian Dalam Negeri dan Masyarakat Federal Jerman, kewarganegaraan Jerman memperbolehkan warga negaranya untuk memiliki atau memperoleh kewarganegaraan ganda.

Sedangkan kewarganegaraan ganda dapat timbul jika: Anak lahir dari orang tua berkewarganegaraan Jerman dan non-Jerman, atau orang tua berkewarganegaraan ganda yang menerima kewarganegaraan kedua orang tuanya sejak lahir sesuai dengan prinsip repatriasi etnis Jerman. dan anggota keluarga yang dibawa diberikan kewarganegaraan Jerman setelah diberikan sertifikat repatriasi. Seseorang tidak diwajibkan untuk melepaskan kewarganegaraan Jerman jika hal tersebut diizinkan oleh negara asalnya. Warga negara Jerman mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda agar dapat memperoleh kewarganegaraan asing dengan tetap mempertahankan kewarganegaraan Jermannya.

MICHELLE GABRIELLA | BELUM PERNAH MEMBUAT SUKMASARI | Reuters

Pilihan Redaksi: Kewarganegaraan Arkabndra Takhar Jadi Isu, Jokowi Lantik Wakil Menteri ESDM

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor dalam rangka merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Baca selengkapnya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan dalam siaran pers usai pertemuan bahwa Jokowi dan Hurley membahas, misalnya, upaya penguatan pengajaran bahasa di negara mereka. Baca selengkapnya

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley dalam tur golf cart melintasi Kebun Raya Bogor. Baca selengkapnya.

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat 17 Mei 2024. Baca selengkapnya

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia. Baca selengkapnya

Luhut mengatakan permasalahan yang dihadapi industri udang Indonesia disebabkan oleh banyaknya peraturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi. Baca selengkapnya

Jaringan 3G telah dikembangkan sejak tahun 2001 yang menandai pertama kalinya akses Internet melalui telepon seluler. Baca selengkapnya

Prabowo Minta Tak Bawa Orang “Toxic” atau Bermasalah ke Kabinetnya, Luhut Soal Rekam Jejak Calon Anggota Kabinet. Baca selengkapnya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kaget melihat kapal OceanX. Baca selengkapnya

Duta Besar Jerman untuk Indonesia berbicara tentang undang-undang terbaru untuk mengatasi kekurangan pekerja terampil di Jerman. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *