Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

TEMPO.CO, Jakarta – Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Timur (AMAN) meminta pemerintah tidak terburu-buru menyelesaikan permasalahan pertanahan untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini seiring dengan rencana pemerintah melepas lahan seluas 2.086 hektare untuk proyek gedung DPR baru yang saat ini belum jelas kepastiannya.

“Bagi kami, pendekatan cepat ini berbahaya dan berpotensi melanggar hak asasi masyarakat adat di wilayah IKN,” kata Presiden Kalimantan Timur Aman Saiduani Nyuak kepada Tempo melalui aplikasi pesan, Jumat, 10 Mei 2024.

Saiduani juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mengusir masyarakat dari kawasan IKN. Pemerintah, kata dia, harus menjaga kawasan adat yang sudah dikuasai secara turun temurun di wilayah IKN.

“Pemerintah harus menjaga masyarakat adat yang ada di sana, dan mengutamakan pembangunan dari sudut pandang perlindungan hak asasi manusia,” kata Saiduani.

Sebelumnya, persoalan lahan untuk pembangunan IKN telah dibenarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Harimurti Yudhoyono. Pada 7 Maret 2024, pria yang akrab disapa AHY ini mengatakan, situasi lahan IKN seluas 2.086 hektare belum terselesaikan.

AHY mengatakan, banyak lahan yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung IKN. Mulai dari masuk tol IKN hingga pembangunan Bandara VVIP IKN.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan tersebut selesai pada 27 Mei 2024. Ia mengatakan, pemerintah akan menyiapkan pengalihan dan kompensasi atas lahan seluas 2.086 hektare yang terdampak. di negeri itu. masih jelas.

Masyarakat tidak terluka sama sekali, kata Luhut saat ditemui usai pertemuan dengan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kantor Sementara Operator Proyek Bandara VVIP IKN, Selasa sore, 7 Mei 2024.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, di lahan yang belum dibuka seluas 2.086 hektare itu, akan dibangun seksi pajak 6A, 6B, dan kawasan keagamaan. Pemerintah akan menyelesaikan permasalahan pertanahan dengan skema Pengelolaan Dampak Sosial (PSDK) Plus.

“Manfaatnya ganti rugi. Manfaatnya perpindahan. Nanti yang di perkebunan akan diganti,” kata Basuki.

Pilihan Redaksi: Pabrik Sepatu Bata Naik Daun, Begini Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Ketika RUU DKJ disahkan menjadi undang-undang, Jakarta tidak lagi berstatus DKI. Kini berstatus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Selengkapnya

Lokasi sumber air dinilai kurang mencukupi kebutuhan penduduk IKN. Baca selengkapnya

Pengusaha papan atas Timur Tengah bertemu dengan Prabowo, berikut profilnya. Baca selengkapnya

Erick Thohir mengatakan pembangunan fasilitas pusat pelatihan tahap pertama di ibu kota Indonesia hampir selesai. Baca selengkapnya

Otoritas IKN selenggarakan konferensi internasional pertama di Forest City 28-30 Mei 2024 Baca Selengkapnya

LPS menyediakan Rp1 triliun untuk pemindahan kantor IKN. LPS juga telah menyiapkan beberapa nama pegawai yang akan dipindahkan pada tahap pertama. Baca selengkapnya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait kelanjutan proyek kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) IKN. Baca selengkapnya

Rakernas ke-5 PDIP menghasilkan 17 poin usulan eksternal yang dibacakan Ketua DPP PDIP bidang politik Puan Maharani. Ini sudah lengkap. Baca selengkapnya

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengundang pengusaha Uni Emirat Arab atau UEA Mohamed Ali Rashed mengunjungi Ibu Kota Kepulauan (IKN) Baca selengkapnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran untuk IKN mencapai Rp4,8 triliun hingga 30 April 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *