MA Buka Suara Soal Pelaporan 3 Hakim Agung yang Loloskan Batas Usia Calon Kepala Daerah

TEMPO.CO , Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mulai melakukan pemungutan suara terhadap tiga hakim Mahkamah Agung yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh Gerakan Demokrasi dan Sadar Konstitusi (GRADASI). Laporan tersebut terkait dengan putusan Perkara Nomor 23 P/HUM/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang batasan usia calon Kepala Daerah.

Juru Bicara MA Soeharto meminta agar persoalan tersebut dibawa langsung ke Komisi Yudisial (KY). “Sebaiknya pertanyaan ini ditanyakan kepada KY,” kata Soeharto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 3 Mei 2024.

Koordinator Gradassi Zainul Arifin menjelaskan alasan pihaknya melaporkan tiga hakim yakni Julius, Sera Bangun, dan Yodi Martono Wahyunad. Menurut dia, batas usia pengambilan keputusan calon kepala daerah hanya tiga hari.

Salah satu calon diduga kuat mempunyai kekuasaan untuk memanipulasi keputusan agar bisa lolos, jelas Sainul kepada Komisi Yudisial, Senin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sainul diperkirakan akan memanggil ketiga hakim tersebut untuk pemeriksaan KY. “Saya berharap KY terbuka kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pengaduan masyarakat sesuai kewenangan KY,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika ketiga hakim MA tersebut terbukti melanggar kode etik, maka akan dicopot dari jabatannya. “Ya, yang paling kami inginkan adalah pencopotan jika buktinya sudah jelas,” kata Zainul.

Pilihan Redaksi: 3 Hakim Agung Dilaporkan ke KY Soal Batasan Usia Calon Gubernur

Putusan Mahkamah Agung tentang batas usia pengangkatan kepala daerah dikritik banyak pihak. Ketua Mahkamah Agung saat ini adalah Mohammad Sayarifuddin. Baca selengkapnya

Partai Buruh mengumumkan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Baca selengkapnya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang juga calon wakil presiden pada Pemilu 2024 menilai putusan MA mengenai batasan usia calon kepala daerah merugikan. Ini sebabnya. Baca selengkapnya

Perkara mahasiswa UGM melawan Mahkamah Agung merupakan inisiatif Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM sejalan dengan pergerakan internal kampus. Baca selengkapnya

Mahfud MD, pakar hukum ketatanegaraan, menilai keputusan MA atau keputusan Mahkamah Agung mengenai batasan usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024 adalah sebuah petaka dan tidak progresif. Baca selengkapnya

Mahasiswa UGM akan mengajukan perkara ke Mahkamah Agung dan Partai Buruh akan berupaya menolak acara Thapera yang digelar hari ini. Baca selengkapnya

Saka Tatal, mantan terdakwa pembunuhan Vina, akan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Baca selengkapnya

KPU bereaksi terhadap putusan MA yang menerima permohonan Partai Garuda terkait penurunan batas usia calon kepala daerah. Baca selengkapnya

Mahasiswa UGM akan mengajukan uji materiil Peraturan Pendidikan-Kebudayaan-Riset-Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung. Baca selengkapnya

Tiga hakim MA, Julius, UD Martono, dan Sera Bangun melaporkan ke KY soal batasan usia calon kepala daerah. Ini adalah profil ketiga. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *