Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

TEMPO.CO, Jakarta – Mahasiswa berbagai perguruan tinggi negeri tidak akan menerima kenaikan biaya kuliah (UKT). Kenaikan UKT tersebut diyakini karena adanya keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2024.

Peraturan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyesuaikan pemetaan harga UKT agar lebih spesifik untuk setiap program studi. Contoh universitas yang menerapkan undang-undang baru ini adalah Universitas Indonesia (UI).

Tahun lalu, UI membentuk 11 kelompok UKT berbeda di setiap kelompoknya, yaitu Sosial Humaniora atau Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Sedangkan pada tahun ini, UI akan memilih maksimal 5 kelompok UKT berbeda untuk setiap program studi.

Tak hanya UIA, mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM), Universitas Gendarel Sodirman (Unsoed) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) banyak mendapat tekanan akibat kebangkitan UKT.

Perbedaan UKT dan SPP

Mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 mungkin masih bingung membedakan UKT dan SPP. Utamanya, sistem pendidikan masih diterapkan di perguruan tinggi swasta. Sedangkan UKT sudah didirikan di seluruh perguruan tinggi negeri.

Padahal, UKT dan Sumbangan Pemandu Studi (SPP) sama-sama merupakan biaya yang harus dibayarkan setiap semester masuk universitas. Namun, terdapat perbedaan di antara keduanya.

UKT merupakan biaya pendidikan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri khususnya yang terdaftar pada jalur SBMPTN atau SNMPTN atau sekarang disebut SNBP dan SNBT 2024.

Penentuan besaran UKT tergantung pada gaji orang tua dan aspek lain seperti luas tanah yang dimiliki, jumlah kendaraan, jumlah rumah dan biaya yang dikeluarkan keluarga.

Faktor-faktor ini menyebabkan UKT memiliki lima hingga delapan tim. Tujuannya agar mahasiswa dapat mencari nominal UKT yang sesuai dengan keadaan perekonomiannya. Hal ini dimungkinkan karena adanya subsidi dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Nama UKT yang Anda terima akan berlaku setiap semester hingga Anda lulus perguruan tinggi. Jadi walaupun kamu hanya mengerjakan datamu pada semester itu, bayaranmu akan tetap sama.

Namun Pimpinan atau Rektor PTN dapat mengurangi atau menambah besaran UKT dengan menetapkan kembali penerapan UKT kepada mahasiswa dalam keadaan sebagai berikut: Kemampuan finansial siswa, orang tua atau siswa lainnya.

Sedangkan biaya pendidikan merupakan biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) setiap semester. Biasanya SPP bergantung pada metode akses. Misalnya saja jika masuk melalui jalur prestasi maka nominal biayanya akan lebih murah dibandingkan siswa yang masuk melalui jalur mandiri.

Nominal biaya kuliah dapat bervariasi per semester.

Berbeda dengan PTN yang menerima pendanaan pemerintah dalam sistem UKT melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), PTS tidak. sebagai akibat. Seluruh biaya operasional selama perkuliahan ditanggung oleh mahasiswa.

Renaisans |: UMM |: FANNY RAMADHANI |: Rachel Farahdiba REGAR |: Intan Setivanti

Pilihan Editor: KIKA meminta polisi tidak melakukan laporan yang disampaikan Rektor Unri kepada mahasiswa

Gelombang mahasiswa memprotes kenaikan Uang Kuliah Terpadu (UKT) dan menyerukan penurunan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Baca selengkapnya

Beberapa perguruan tinggi negeri angkat suara setelah pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Baca selengkapnya

BEM SI meminta Kemendikbud mencabut Peraturan Mendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang jadi penyebab mahalnya UKT. Baca selengkapnya

Biaya Pendidikan Seragam (UKT) merupakan bagian yang berbiaya tinggi dalam anggaran pendidikan tinggi, meskipun dana pendidikan menyumbang 20 persen dari APBN.

ITS memutuskan menambah tim UKT menjadi 9 tim di luar jalur reguler atau Mandiri. Baca selengkapnya

BEM UNS mengaku menunggu keputusan resmi dari pihak universitas terkait pembatalan UKT dan IPI tahun ini. Baca selengkapnya

BEM Univ. Pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus memantau pembatalan atau reformasi yang menjadi penyebab mahalnya UKT. Baca selengkapnya

Nadiam Makarim juga menyampaikan, pembatalan kenaikan UKT tersebut menyusul protes dari berbagai mahasiswa PTN. Baca selengkapnya

Tak ingin terlihat kebijakan-kebijakan yang tidak populer di sisa masa jabatannya, membuat Nadium meminta kenaikan UKT dibatalkan. Baca selengkapnya

Universitas Muhammadiyah Mumere menawarkan pilihan biaya kuliah dengan menggunakan produk pertanian atau produk pertanian. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *