Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

TEMPO.CO, Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud Md mengatakan hubungan agama dan negara Indonesia sebenarnya sudah terselesaikan sepenuhnya. Padahal, konsep dan strukturnya juga ditentukan oleh para pendiri bangsa jika Indonesia adalah negara yang religius.

Artinya, kata Mahfud, sudah diputuskan Indonesia bukan negara agama, melainkan negara agama. Menurutnya, negara agama berarti agama menjadi pedoman formal. Sedangkan negara itu religius, agama diakui dan nilai-nilai luhur dicantumkan dalam kehidupan bernegara.

Indonesia bukan negara agama, tapi agama adalah sumber nilai-nilai penyelenggaraan negara, kata Mahfud dalam surat kabar Wacana Indonesia Kontemporer, dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 30 April 2024.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga membahas Piagam Madinah dan Proklamasi serupa. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para pendiri bangsa yang mampu merumuskan deklarasi tersebut dengan indah seperti dasar negara.

“Piagam Madinah itu seperti suara proklamasi. Jadi hebat sekali mengeluarkan proklamasi, seperti Piagam Madinah yang dibicarakan Indonesia,” kata mantan calon wakil presiden nomor urut 03 itu.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Masykuri Abdillah mengatakan hubungan agama dan negara di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan negara-negara Eropa. Ia mengingatkan, Indonesia menghormati dan mengakui enam agama dengan hari rayanya masing-masing.

Selain itu, dalam hal pembangunan tempat ibadah, ia menilai Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan negara-negara di Eropa atau Amerika. Meski fakta di lapangan menunjukkan adanya tantangan, namun hal tersebut tidak mempengaruhi keharmonisan antar umat yang tetap terjaga.

“Sedangkan di Eropa sulit, di Amerika juga sulit, saya juga pernah mempelajari masalah ini. Misalnya di Italia, penduduk Muslimnya hampir dua juta, tetapi masjid hanya ada delapan,” kata Masykuri.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta Tabitha Kartika mengatakan, dalam kemitraan, agama dan negara bisa bekerja sama. Menurutnya, kehadiran agama bisa memberikan kritik yang membangun kepada negara.

Oleh karena itu, keberadaan agama tidak hanya penting bagi negara, tetapi juga sangat penting. “Untuk mengingatkan pentingnya etika, kebenaran, dan keadilan tanpa diskriminasi dalam hukum,” ujarnya kepada Pilihan Editor: Saat Mahfud Md kembali ke kampus usai Pilpres 2024.

“Taperum” merupakan program pegawai negeri sipil yang diciptakan pada tahun 1993. Kini direncanakan akan mengajukan pengurangan gaji Taper sebesar 3 persen bagi seluruh karyawan. Baca selengkapnya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024, Mahfud Md. mengatakan, keputusan MA mengenai batasan usia calon kepala daerah sangat mengenaskan. Inilah alasannya. Baca selengkapnya

Pakar hukum tata negara Mahfud Md menilai keputusan MA atau putusan MA tentang batasan usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024 bersifat destruktif, bukan progresif. Baca selengkapnya

Pendapat Mahfud MD atas Putusan MA tentang Pemimpin Daerah Baca Selengkapnya

Menurut Mahfud Md, pemerintah perlu memperjelas pokok permasalahan dalam kasus tersebut. Baca selengkapnya

Mahfud Md mengatakan, masih ada pelanggaran yang perlu dijelaskan kepada masyarakat karena misi Densus 88 adalah memberantas teror, bukan korupsi. Baca selengkapnya

Mahfud MD menilai jalur hukum di Indonesia telah rusak dan hancur sehingga kondisinya semakin buruk. Busuknya akan rontok suatu hari nanti. Baca selengkapnya

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus mantan calon wakil presiden Mahfud MD mengatakan Mahkamah Agung tidak punya kewenangan untuk membatalkan isi undang-undang tersebut. Baca selengkapnya

Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (Otorita IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Baca selengkapnya

Keputusan Presiden Jokowi yang memasukkan seluruh PNS dan pekerja swasta ke dalam program atau Taper menuai pro dan kontra. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *