Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda pada Rabu, 3 April 2024 menolak seruan untuk membatalkan undang-undang anti-LGBTQ yang menjadikan kaum homoseksual, termasuk mereka yang berhubungan seks di antara mereka, hukuman mati terhadap anak di bawah umur, penyandang disabilitas atau orang tua, dan yang pertama Ini termasuk seks. Dari dulu. Penyakit kronis seperti HIV/AIDS.

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini diambil di tengah kritik yang meluas terhadap undang-undang anti-gay yang disahkan pada Mei 2023. Pemberlakuan undang-undang tersebut juga menyebabkan AS menolak visa bagi mereka yang mendukung undang-undang tersebut. Bank Dunia juga untuk sementara waktu menghentikan pendanaan ke Uganda, sebuah negara di Afrika Timur.

Banyak petisi yang menentang undang-undang anti-LGBT menyebut undang-undang ini sebagai salah satu undang-undang paling keras di dunia. Berdasarkan undang-undang anti-LGBT, tindakan apa pun yang mempromosikan homoseksualitas dapat dihukum penjara seumur hidup dan hingga 20 tahun penjara. Sebanyak 14 kelompok menentang undang-undang anti-LGBTQ, termasuk beberapa aktivis paling vokal di Uganda. Para pemohon menuntut agar UU Anti LGBTQ dicabut karena melanggar hak konstitusional mereka.

“Kami tidak setuju untuk sepenuhnya mencabut undang-undang anti-gay tahun 2023. “Kami belum memberikan perintah permanen mengenai undang-undang tersebut,” kata Hakim Richard Butira, wakil menteri kehakiman dan ketua hakim Uganda.

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi Uganda, terdapat beberapa bagian yang diubah yang dianggap tidak sejalan dengan hak atas layanan kesehatan, privasi, dan kebebasan beragama. Ia percaya bahwa komunitas gay tidak boleh menghadapi diskriminasi dalam mengakses perawatan medis. Pengadilan juga memutuskan untuk mencabut anjuran bagi warga Uganda untuk melaporkan dugaan homoseksual karena melanggar hak individu.

Dalam pernyataannya pada Rabu, 3 April 2024, Organisasi AIDS Dunia menyampaikan keprihatinan mendalam atas keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Organisasi AIDS Dunia mengatakan jumlah klien Uganda yang datang ke badan tersebut telah menurun dari 40 menjadi dua orang dalam seminggu karena undang-undang anti-LGBTQ. International AIDS Society adalah organisasi yang menyediakan pendidikan pencegahan HIV dan dukungan gay.

Sumber: RT.com

PILIHAN EDITOR: Megan Rapinoe Siap Pensiun, Berikut Aktivitasnya di Luar Sepak Bola Wanita

Ikuti berita terkini Tempo.co di Google News, klik di sini

Para pengunjuk rasa menyerukan pencabutan undang-undang baru yang mendefinisikan transgender dan kelompok LGBT lainnya sebagai orang yang sakit jiwa. Baca selengkapnya

Kedutaan Besar Jerman di Indonesia menjelaskan peraturan terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan pekerja terampil di Jerman. Baca selengkapnya

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar UU Kementerian Negara. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi mengukuhkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa atau undang-undang desa.

Rusia telah memperketat aturan bagi orang asing yang mengajukan permohonan kewarganegaraan Rusia, mengizinkan pelamar perempuan untuk mengenakan jilbab di foto paspor mereka.

Parlemen Irak telah melarang seks. Hal ini didukung oleh sebagian besar partai Syiah. Baca selengkapnya

Penarikan iuran untuk dimasukkan dalam penghitungan harga tiket dinilai melanggar hukum (UU). Baca selengkapnya

Ivan Gunawan akhirnya datang ke Uganda untuk meresmikan Masjid Indonesia yang dibangunnya 2 tahun lalu. Baca selengkapnya

Badan Legislatif Arizona memilih untuk mencabut Undang-Undang Larangan Aborsi tahun 1864, yang dianggap sebagai larangan aborsi. Baca selengkapnya

Ivan Gunawan berencana mengunjungi Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini adalah profil Uganda, sebuah negara di Afrika Timur. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *