Mantan Kades di Garut Buron karena Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar, Diadili Secara In Absentia

TEMPO.CO , Garut – Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, menetapkan Aang Kunaefi, mantan Kepala Desa Sukanagara, buron kasus korupsi setelah menggelapkan dana desa sekitar Rp 1 miliar. Mantan kepala desa itu diadili dan divonis bersalah secara inabstia oleh Pengadilan Tipikor Bandung. “Dari penyidikan hingga putusan hakim, pelakunya tidak pernah muncul,” kata Kepala Intelijen Kejaksaan Garut Jaya P Sittompul, Rabu, 12 Juni 2024.

Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutus Aung bersalah atas korupsi dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020.

Berdasarkan putusannya, hakim memvonisnya 7 tahun 3 bulan penjara. Selain itu, Ang harus membayar denda Rp300 juta atau menjalani hukuman 6 bulan penjara. Aang juga wajib membayar kerugian negara sebesar Rp931 juta. Jika uang tidak dibayarkan, mereka terancam hukuman penjara 3 tahun 7 bulan.

Praktik korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Garut ini antara lain pembuatan proyek abal-abal hingga pengalokasian anggaran pembangunan Posyandu. Aang menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2014 hingga 2020. “Dianggarkan selama dua tahun, jadi metodenya diubah,” kata Jaya. Pilihan Editor: KPK Selidiki Adik Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus TPPU, Temukan Properti Atas Nama Keluarga

Terbaru sidang pemerasan Syahrul Yassin Limpo atau SIL. Baca selengkapnya

Harris Arthur Hedder, pengacara tersangka korupsi timah Harvey Moyes, mengatakan Kejaksaan Agung belum memanggil Sandra Dewey. Baca selengkapnya

Pengamat memperkirakan defisit anggaran Indonesia saat ini bisa mencapai 3 persen. Pemerintahan Prabowo-Gibran patut berhati-hati. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan ada petugas perekrutan BTP di Semarang yang diduga melakukan korupsi di DJKA. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung mengungkap, ada puluhan jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi. Baca selengkapnya

Jaksa KPK menyatakan Reina Usman memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau korporasi dalam kasus korupsi tersebut. Baca selengkapnya

Mantan anggota PDIP Harun Masiku yang buron selama 4,5 tahun berhasil ditemukan di beberapa negara. Baca selengkapnya

Petugas Polsek Medan diserang saat hendak menolong seorang pria di Kalimantan yang ditahan massa dalam jumlah besar. Baca selengkapnya

Selain bernyanyi, Han Sun Hwa juga memiliki kemampuan akting yang mumpuni dan pernah membintangi sejumlah drama Korea populer. Baca selengkapnya

Pengacara Syahrul Yasin Limpo memastikan akun tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus SYL yang sedang berjalan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *