Marak PHK di Mana-mana, Pemerintah Justru Tarik Uang Pekerja Lewat Tapera

TEMPO.CO, Jakarta – Kabar PHK atau PHK kini mengubah warna pemberitaan di tanah air. Baru-baru ini, sekitar 60 pekerja PT Republika Media Mandiri atau Republika di-PHK pada awal Mei 2024. Ada lebih dari 200 pekerja PT Sepatu Bata TBK yang di-PHK setelah pabrik di Purwakarta tutup.

Di tengah PHK massal yang dilakukan perusahaan, pemerintah justru akan mengambil uang masyarakat melalui rencana simpanan paksa untuk tabungan perumahan masyarakat atau tapering.

Pemerintah berencana memotong gaji seluruh tenaga kerja atau pekerja Indonesia sebesar 3 persen sebulan untuk penghematan wajib tapering. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Aturan ini mengatur bahwa seluruh pegawai dan pekerja mandiri (freelancer) yang memenuhi syarat wajib mengikuti program Tapera. Syaratnya, peserta harus berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah pada saat pendaftaran.

Selain itu, karyawan harus memiliki penghasilan bulanan minimal sebesar upah minimum. Namun, ketentuan upah minimum untuk pekerja mandiri dapat dikecualikan.

Simpanan peserta Tapera sebesar 3 persen dari gaji, upah atau penghasilan setiap bulannya. Pembayaran kepada pekerja dibagi melalui pemotongan gaji kepada pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sedangkan pekerja lepas menanggung sendiri biayanya.

Karyawan juga tidak bisa menolak pemotongan gajinya. Sebab, Pasal 55 Perpres tersebut menyebutkan pekerja mandiri yang melanggar ketentuan terkait kewajiban menjadi peserta Tapera akan mendapat teguran tertulis dari Badan Pengelola (BP) Tapera. Peringatan tertulis diberikan dua kali, masing-masing dengan selang waktu sepuluh hari kerja.

Sedangkan sanksi administratif bagi pengusaha sangat beragam, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, sosialisasi atas ketidakpatuhan pengusaha, pembekuan izin usaha, dan/atau pencabutan izin usaha. Denda administrasi yang harus dibayar sebesar 0,1 persen dari tabungan per bulan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan pemotongan gaji pekerja swasta untuk Tapera. Shinta Kamdani, Sekretaris Jenderal Apindo, mengatakan pengurangan tersebut akan menambah beban perusahaan dan pekerja.

“Program Tapera yang berjalan belakangan ini menambah beban baru bagi pengusaha dan pekerja,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.

Menurut Shinta, program Tapera akan menambah beban iuran para pengusaha dan buruh. Untuk itu, Apindo telah berdiskusi, berkoordinasi bahkan mengirimkan surat kepada Presiden untuk mempertimbangkan Tapera.

Namun Apindo mengatakan, selain Shinta juga mendukung kesejahteraan perumahan bagi pekerja, PP mengulangi atau menduplikasi program sebelumnya, yakni Layanan Tambahan Perumahan Pekerja (MLT) bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek).

“Beban tambahan bagi pekerja sebesar 2,5 persen dan pemberi kerja sebesar 0,5 persen dari gaji, padahal hal tersebut tidak diperlukan karena dapat menggunakan sumber pendanaan dari Dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Di sisi lain, PHK terus terjadi di Indonesia. Pada bulan Mei saja, tiga perusahaan memecat karyawannya. Padahal, langkah republik pada awal Mei ini merupakan kelanjutan dari gelombang pertama yang terjadi pada Desember 2023. Hal itu diungkapkan Elba Damhuri, pemimpin redaksi Republik.

Desember 2023 merupakan gelombang pertama, kata Elba dalam pesan tertulisnya, dikonfirmasi Tempo, Kamis malam, 9 Mei 2024.

Dia mengatakan Republik memecat 29 jurnalis dan 31 staf pendukung pada Mei ini. Meski begitu, Elba enggan membeberkan faktor penyebab PHK yang dilakukan perusahaan selain efisiensi.

Pada tanggal 2 Mei 2024, PT Shoes Bata Tbk mengumumkan penghentian kegiatan produksi di pabrik Purwakarta melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pihaknya melakukan PHK sekitar 233 orang.

Direktur dan Sekretaris PT Suz Bata TBK Hatta Tutuko mengatakan, perseroan menutup pabrik sepatu Bata di Purwakarta demi menjaga kelangsungan usaha dalam jangka panjang. Menurut dia, keputusan penutupan pabrik sepatu Bata dilakukan dengan tujuan untuk mengoptimalkan operasional perusahaan.

“Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang melalui pemasok lokal dan mitra lainnya,” kata Hatta dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Mei 2024.

Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga mengalami depopulasi dalam jumlah besar. Pj Gubernur Pulau Bangka Belitung Safrizal JA mengatakan lima smelter di Pulau Babel yang tersangkut kasus korupsi perdagangan timah telah memberhentikan 1.000 pekerjanya.

Statistik jumlah pekerja yang di-PHK di lima smelter ini belum valid, namun diperkirakan perusahaan telah melakukan PHK lebih dari 1.000 pekerja, kata Syafrizal JA, Pangkalpinang, 1 Mei 2024, pada Rabu.

Menurut dia, pekerja internal smelter yang dirumahkan sebanyak 500 orang dan IUP smelter/pengangkut hasil tambang sebanyak 500 orang.

“Karena perusahaan tidak beroperasi selama proses hukum berjalan, maka sudah ada 500 pekerja di smelter pedalaman yang dipecat dan sekitar 500 pekerja, supir, dan pekerja lainnya di sektor IUP juga ikut dipecat,” ujarnya.

Putri Raden | ILONA | parah

Pilihan Redaksi: Maruf Amin Jamin Tapera Aman: Yang Satu Bahasa Agama, Saling Membantu

Antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta saat pemeriksaan paspor di layanan imigrasi hari kedua downtime server PDN Kominfo. Baca selengkapnya

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan terus berkomunikasi dengan manajemen untuk memastikan PHK di e-commerce Tokopedia ditindaklanjuti Baca Selengkapnya

Daftar Bisnis Baru di Indonesia yang Akan Melakukan PHK Dalam Jumlah Besar Pada Tahun 2022 Hingga 2024. Baca Selengkapnya

Manajemen Tokopedia telah mengidentifikasi beberapa peran serupa dari tim berbeda yang perlu disesuaikan. Baca selengkapnya

Guru besar hukum ketenagakerjaan Universitas Bravijaya memberikan bantuan hukum kepada pekerja yang di-PHK, yang seharusnya lebih berhak mendapatkan bantuan sosial. Baca selengkapnya

Sejumlah anggota DPR menanggapi keluhan Sekarga soal manajemen Garuda Indonesia yang berusaha menekan serikat pekerja. Baca selengkapnya

Sekarga mengatakan, PT Garuda Indonesia melakukan pemotongan pendapatan pekerja secara sepihak. Baca selengkapnya

Federasi Pekerja Mesin Logam Elektronik Jawa Barat (FSP LEM SPSI) mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah tentang sosialisasi tabungan perumahan rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Baca selengkapnya

Kementerian Perdagangan mengatakan, manajemen Tokopedia mengatakan pemotongan besar-besaran tersebut disebabkan oleh keputusan perusahaan yang menerapkan penghematan efisiensi. Baca selengkapnya

Apa saja syarat pengajuan permohonan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Lanjut Usia? Berikut langkah-langkah dan caranya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *