Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif memastikan hanya visa haji yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan haji 1445/2024 H dan mengimbau masyarakat tidak melaksanakannya. visa umum (bekerja) atau haji (turis) Atau tergiur dengan tawaran lain. Bahkan ada pula yang disebut dengan visa Petugas Haji.

Kepastian ini disampaikan Hilman Latif setelah ia banyak mengunggah informasi berangkat haji tanpa menunggu berbagai visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, bahkan setelah mengunggah pesan berantai di berbagai grup WhatsApp. Hilman saat ini berada di Kerajaan Arab Saudi untuk mengawal persiapan akhir pelayanan jemaah Indonesia pada ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.

Dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 21 April 2024, Hillman mengatakan: “Arab Saudi telah memberi tahu kami bahwa visa non-haji mungkin disalahgunakan selama musim haji 2024.” .

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Nomor 8 Tahun 2019. Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji gabungan atas usul pemerintah Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia terbagi menjadi dua bagian, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji swasta yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji Swasta (PIHK). Kuota haji tahun ini di Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Indonesia juga mendapat tambahan 20.000 saham. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jamaah sepanjang tahun 1445 H/2024 M.

Bagi WNI yang telah mendapat undangan visa haji gabungan dari pemerintah Arab Saudi, undang-undang PIHU mewajibkan keberangkatannya melalui PIHK. PIHK pengirim WNI yang telah mendapat undangan visa haji gabungan dari Arab Saudi harus memberitahukan kepada Menteri Agama.

Diakui Hillman, saat ini antrean antrean sangat panjang karena besarnya antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Namun, masyarakat juga harus lebih mewaspadai informasi yang mengarah pada skip-the-line haji.

“Banyak orang yang tertipu dengan janji melewatkan haji atau langsung berangkat haji,” kata Hellman. “Tawaran seperti itu semakin banyak diunggah di media sosial.”

Menurut dia, Arab Saudi juga telah memastikan akan menerapkan kebijakan baru dan komprehensif di bidang kesehatan, visa, dokumen, dan lain-lain untuk ibadah haji 2024.

“Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. “Kami mengimbau masyarakat tidak tertipu dengan tawaran perjalanan haji tanpa mengantri visa selain visa haji,” kata Hillman.

Pilihan Redaksi: Anwar Usman Masih Manfaatkan Kesempatan Ketum, M.K.: Masalah Selesai Damai

Arab Saudi mengusir 300.000 jamaah tanpa visa haji dari negaranya. Baca selengkapnya

Impor pangan dari Thailand dan Vietnam menunjukkan bahwa pemerintah tidak berupaya mendukung produktivitas petani Indonesia. Baca selengkapnya

Kerajaan Arab Saudi mengundang 50 WNI untuk menunaikan ibadah haji gratis tahun ini. Baca selengkapnya

Pihak berwenang Arab Saudi menangkap 8 imigran dan 13 WNI yang melanggar aturan haji. Baca selengkapnya

Lebih dari 50 orang dari berbagai kalangan mengikuti program haji sebagai tamu Raja Salman bin Abdulaziz. Baca selengkapnya

Tempat tinggal para korban telah ditentukan. Baca selengkapnya

Perbedaan antar negara dalam menentukan hari 1 Dzulhijjah dan Idul Adha tidak mempengaruhi ibadah umat Islam. Baca selengkapnya

Tujuan penetapan bulan sabit di bulan Zul Hijjah adalah untuk menentukan Idul Adha tahun 1445 H, dan Kementerian Agama melakukan pemantauan di 114 titik di seluruh Indonesia. Baca selengkapnya

Ketua DPR Banggar Saeed Abdullah sebelumnya mengusulkan pemisahan Kementerian Agama dari Kementerian Haji. Baca selengkapnya

Arab Saudi meningkatkan banyak layanan untuk membuat ibadah haji lebih nyaman. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *