Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

TEMPO.CO, Jakarta – Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya pada Hari Pemilihan Umum 2024 bisa mendapatkannya hari ini, Kamis, 15 Februari 2024. Perpanjangan tidak berlaku hari ini, Kamis, 15 Februari 2024. Lembur di lapisan berikutnya SIM Satpas sesuai jadwal kerja. yang telah diinstal.

Kartu SIM dapat diperpanjang selama donasi menggunakan sistem standar. Sedangkan pemilik kartu SIM yang tidak melakukan perpanjangan dalam jangka waktu yang ditentukan harus melalui sistem untuk membuat kartu SIM baru.

Menurut akun X, @TMCPoldaMetro, layanan di cabang penerbit SIM DKI Jakarta dan SIM Mobile masih ditangguhkan. Sementara layanan Satpas Daan Mogot dan Satpas DKI Jakarta dibuka seperti biasa.

Untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM Anda, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu disiapkan. Berikut syaratnya:

1. Dokumen yang sah dan salinannya2. Kartu identitas nasional yang disebut KTP dan fotokopinya3. Membayar biaya perpanjangan kartu SIM sesuai aturan yang berlaku 4. Melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Tarif perpanjangan SIM tahun ini sama dengan tahun lalu. Untuk SIM A harganya Rp 80 ribu, psikotes dan pemeriksaan kesehatan biayanya Rp 30 hingga 50 ribu, dan asuransi Rp 50 ribu.

Sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp 75 ribu dengan tambahan biaya pemeriksaan jiwa dan kesehatan Rp 30 ribu hingga 50 ribu dan asuransi 50 ribu.

Pilihan Editor: Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono tiba di TPS dengan mobil listrik

Ingin berbicara dengan redaksi tentang artikel di atas? Yuk ke member.tempo.co/kommunitas, pilih grup GoOto

Mahkamah Konstitusi akan memberitahukan kepada pemohon bukti-bukti tambahan yang diperlukan jika perkaranya dilanjutkan dengan bukti-bukti susulan setelah penolakan. Baca selengkapnya

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 sudah selesai secara sah dan sesuai konstitusi, namun dari segi politik belum karena masih banyak yang harus dilakukan. Baca selengkapnya

Mahfud Md mengatakan, kecurangan yang terjadi saat ini mirip dengan pemilu yang digelar pada masa orde baru, karena sudah diputuskan siapa pemenangnya. Baca selengkapnya

PDIP mengajukan pengaduan ke PTUN karena menilai KPU bertindak melawan hukum. Baca selengkapnya

Idham menjelaskan, KPU Papua Tengah dimintai keterangan mengenai keterlambatan pengembalian suara di Provinsi Puncak. Baca selengkapnya

Kisah pengalaman Bawaslu Intan Jaya yang disandera KKB dan dipaksa membayar uang tebusan untuk pembebasannya. Baca semua

Kepala Polisi Lalu Lintas di Depok mengimbau masyarakat untuk percaya pada kemampuannya dan mengikuti prosedur serta tidak meminta bantuan kepada penjual SIM. Baca selengkapnya

Panitia II DPR juga akan membenarkan persoalan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Baca selengkapnya

Sebelumnya, KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan jadwal debat capres 2024.

Masa jabatan walikota diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Aturan baru ini tertuang dalam Perda yang ditandatangani Jokowi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *