Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengajukan memori kasasi atas putusan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, karena tetap memasok barang.

Jaksa KPK Nur Haris Arhadi sebelumnya telah mengajukan banding dan pada 24 April telah mengajukan nota atas Panmud Tipikor ke Pengadilan Negeri Jakarta dalam kasus terdakwa Rafael Alun Trisambodo, kata juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya. laporan pada Kamis, 25 April 2024.

Ali mengatakan, tim jaksa tetap berkomitmen akan menyita sebagian besar barang milik Rafael Alun untuk keperluan pengembalian harta benda sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan.

Argumen kasasi kelompok jaksa pada dasarnya menghendaki majelis hakim tingkat kasasi sepakat dan mempunyai argumentasi dan pendapat yang sama tentang pentingnya efek jera dalam cara perampasan aset tersebut, kata Ali.

Dalam notanya, tim JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak dalil kasasi yang diajukan Rafael Alun dan kelompok penasihat hukumnya dengan nota – sebelum kasasi.

Sebelumnya, hakim Mahkamah Agung DKI (PT) menyatakan Rafael Alun bersalah menerima uang dan melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. “Dia menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada terdakwa Rafael Alun Trisambodo,” dikutip dari situs Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Putusan perkara 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT ​​DKI menguatkan putusan Pengadilan Kriminal Jakarta. Putusan kasus Rafael Alun dijatuhkan oleh Ketua Hakim Tjokorda Rai Suamba dan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Tony Pribadi dan Erwan Munawar. Turut pula hakim sementara Pengadilan Tipikor, Margareta Yulie Bartin Setyaningsih, Gatut Sulistyo, dan Pj Sekretaris, Effendi P. Tampubolon.

Rafael Alun juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519. Jika mereka tidak membayar dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan inkrakta, maka barang-barang mereka akan disita oleh jaksa penuntut dan dijual di lelang dengan membayar jumlah yang baru.

Rafael Alun dinyatakan bersalah menerima gratifikasi dan membuat TPPU diatur dan dipidana dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. KUHP – undang-undang.

Namun majelis hakim banding pun memutuskan mengembalikan aset yang diambil dalam penipuan tersebut kepada Rafael, ayah Mario Dandy. Salah satu aset tersebut adalah rumah di Simprug Golf XV Nomor 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, uang itu seharusnya diberikan kepada pemerintah

Pilihan Editor: Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN Jakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, anggota KPK Dewas Albertina Ho sempat mendapat perhatian publik. Berikut beberapa kontroversi Nurul Ghufron. Baca selengkapnya

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena diduga melanggar kode etik karena melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Baca selengkapnya

Boyamin Saiman mendatangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permintaan dukungan kepada Nurul Ghufron. Aoir meminta bantuan untuk pergerakan PNS. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat dakwaan dalam kasus korupsi satelit Bakamla terhadap terpidana kelompok PT Merial Esa. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset yang diduga milik mantan Gubernur Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan Baca secara keseluruhan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menilai laporannya soal Anggota Dewas KPK Albertina Ho benar. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menilai kasus pelanggaran etik sudah berakhir.

Peninjauan kembali laporan pelanggaran perilaku yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Badan Penyidik ​​KPK. Baca selengkapnya

Albertina Ho diceritakan Nurul Ghufron, Dewas sebagai anggota KPK sedang mencari bukti suap atau uang gratis yang diterima dari Jaksa IT. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *