Masyarakat Khawatirkan Tapera, Moeldoko: Kita Punya Waktu sampai 2027

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama Moeldoko mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan politik Tapera karena perdebatannya masih panjang. Kita masih punya waktu sampai tahun 2027, jadi ada ruang untuk bernegosiasi, jangan khawatir, katanya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Menurut Moeldoko, peraturan Tapera tidak bisa ditunda karena belum berlaku. “Sejak Badan Pembina Pembiayaan Tabungan Industri (BAPERTARUM-PNS) pindah ke Tapera, ada titik 2020 ke 2024. Tidak ada dukungan sama sekali karena Tapera belum dilaksanakan,” ujarnya.

Moeldoko memahami kekhawatiran masyarakat. Sebab, kata dia, ia juga turut prihatin ketika pemerintah membentuk Badan Asuransi Sosial TNI (Perum Asabri) yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus anak – anggota TNI Angkatan Darat, Polri, dan ASN. . yang bekerja pada Kementerian Pertahanan RI dan Kepolisian RI.

Saat masih menjadi Presiden TNI, Moeldoko mengaku belum bisa menyentuh satu pun uang yang diterima anggotanya. “Ini uang tentara saya, saya tidak tahu ini apa? Bayangkan,” ucapnya. Ia kemudian menelpon langsung para pekerja Asabri untuk menunjukkan pengelolaan keuangan sekitar 500 anggotanya. “Nah, ini yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi hal seperti Asabri,” ujarnya.

Moledoko meyakini pembentukan direksi Tapera akan menjadikan pengelolaan keuangan transparan dan bertanggung jawab. Panitia ini dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan DPR (PUPR). Anggotanya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Sumber Daya Manusia dan lembaga profesional seperti Administrasi Keuangan Swedia (OJK).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan tersebut sendiri merupakan turunan dari UU Tapera Nomor 4 Tahun 2016. Di sana, pemerintah mewajibkan pekerja menyisihkan tiga persen penghasilannya setiap bulannya. Meski belum diterapkan, kebijakan ini sudah dibahas.

Pilihan Redaksi: Moeldoko menyebut Tapera atas kontribusinya dalam mengatasi permasalahan kemacetan 9,9 juta jiwa

KSBSI dan Apindo mengkritik sikap Jokowi yang tidak serius menyikapi perdebatan kebijakan harga Tapera. Baca selengkapnya

Pemerintah mewajibkan pegawai MBR menyisihkan sepertiga penghasilannya setiap bulan untuk program Tapera. Belum ada diskusi untuk tukang ojek Baca Selengkapnya

Pengurus BP Tapera diketuai Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan anggotanya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Baca selengkapnya

Apindo dan KSBSI meminta manajemen BP Tapera menghubungi perwakilan pekerja dan pengusaha. Dengan campur tangan Tapera, beban baru pun bertambah. Baca selengkapnya

Pemerintah mewajibkan seluruh pekerja Indonesia mengikuti tabungan perumahan rakyat atau Tapera dengan potongan gaji sebesar tiga persen

Moeldoko mengatakan, program Tapera merespons reaksi negatif dari 9,9 juta tunawisma. Baca keseluruhannya

Terkait kebijakan baru Tapera, seluruh pegawai swasta ikut bersuara dengan gaji kerja 2,5 persen dan 0,5 persen. Baca selengkapnya

Perdana Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan langkah-langkah teknis terkait Tapera bisa selesai sebelum berakhirnya pemerintahan Jokowi. Baca selengkapnya

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita menolak rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai penambahan Tapera. Baca selengkapnya

Kementerian PUPR mengomentari soal kewajiban pemotongan gaji resmi Tapera bagi pegawai atau pegawai yang sudah memiliki apartemen. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *