Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Peningkatan Mutu Pendidikan dan Deputi Moderasi Beragama angkat bicara terkait aduan Serikat Pekerja Kampus (SPK) Varsito yang menyebutkan sebagian besar guru adalah guru. dibayar rendah. Rp 3 juta.

Varsito menjelaskan pendidikan tinggi di Indonesia terbagi menjadi dua golongan, yaitu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Menurut dia, rendahnya gaji guru di perguruan tinggi swasta bergantung pada status kepegawaian guru dan sumber dana perguruan tinggi.

“Harus dicek apakah sampel yang diambil adalah guru tetap atau guru tidak tetap,” kata Warsito dalam keterangan tertulis, 4 Mei 2024.

Varsito menjelaskan, setiap yayasan memiliki aturannya masing-masing. Ia mencontohkan, dosen tetap mendapat gaji dan honor tetap sesuai jam mengajar/SKS, sedangkan dosen nonjalur mendapat honor hanya berdasarkan jumlah SKS.

Besaran penghargaannya sangat dipengaruhi oleh sumber daya yayasan. Ada yang punya akses gaji lebih tinggi, ada juga perguruan tinggi swasta yang gaji gurunya jauh lebih besar dibandingkan guru PTN, ujarnya.

Selain itu, Varsito mengakui masih banyak infrastruktur yang buruk atau perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki peralatan yang diperlukan. Ia menilai guru-guru yang mengajar di perguruan tinggi swasta hanya bekerja sampingan karena minimnya pendapatan.

Warsito mengatakan pemerintah berkomitmen melakukan intervensi dan dukungan program tidak hanya kepada PTN tetapi juga PTS. Menurut dia, pembayaran tunjangan (serdos) guru perguruan tinggi swasta oleh pemerintah turut membantu.

“Selain terus mendukung manfaat Serdos, upaya pemerintah saat ini adalah dengan mendorong integrasi dua atau lebih dana atau PTS untuk menggabungkan sumber daya,” ujarnya.

Survei yang dilakukan Serikat Pekerja Kampus atau SPK menunjukkan sebagian besar guru berpenghasilan kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama tahun 2023. Ini termasuk guru yang telah mengabdi lebih dari enam tahun.

Sekitar 76 persen responden atau guru setuju harus bekerja ekstra karena rendahnya gaji guru. Pekerjaan tersebut mengganggu tugas pokok mereka sebagai guru dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan.

Selain itu, guru di perguruan tinggi swasta lebih rentan terhadap upah rendah. Anda tujuh kali lebih mungkin memiliki penghasilan bersih kurang dari Rp 2 juta. 61% responden merasa kompensasi yang diberikan tidak sepadan dengan pekerjaan dan kualifikasi.

Fajri Siregar, anggota tim penelitian dan pengembangan SPK, mengatakan banyak guru yang merasa diremehkan. “Itu mempengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam kegiatan mengajar,” ujarnya melalui Zoom pada Rabu, 2 Mei 2024.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ISYAH AMIRA WOKANG

Pilihan Redaksi: Gaji Guru Kebanyakan Di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Harus Kerja Paruh Waktu

Tjitjik Sri Tjahjandarie, Sekjen Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Perguruan Tinggi, Pakar Kimia Baca Selengkapnya

Anggota Komisi X DPR mencatat absennya pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menekankan bahwa perguruan tinggi adalah pendidikan tinggi. Baca selengkapnya

Protes terhadap kebangkitan UKT terus berlanjut di sejumlah perguruan tinggi negeri seperti UI, UGM, Unri, Unsoed, ITB, USU dan IAIN Syarif Hidayatullah. Baca selengkapnya

Anies mengatakan pembahasan di Komite Pembiayaan Pendidikan jangan sampai fokus pada kepentingan. Baca selengkapnya

Berikut kelanjutan penyidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atas kasus pelanggaran akademik yang dilakukan dosen Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Baca selengkapnya

Pemerintah menjelaskan alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka proses mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru ke perguruan tinggi. Baca selengkapnya

JPP mengatakan, merujuk pada laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pendidikan tinggi bersifat sukarela. Baca selengkapnya

Mahasiswa baru sebaiknya mengetahui berbagai rincian biaya pendidikan mulai dari biaya pendaftaran, UKT dan SPP atau biaya semester. Baca selengkapnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui masih terdapat kasus kesenjangan antara UKT yang dibayarkan dengan kemampuan ekonomi siswa.

Kampus yang berstatus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT. Apa perbedaan PTN BLU dan PTN Satker? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *