TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, menghentikan transformasi UIN Jakarta menjadi Universitas Negeri Hukum (PTN-BH).
“Dihadapan perempuan dan laki-laki, saya hentikan program PTN-BH UIN Jakarta,” kata Yaqut dalam pidato penyerahan penghargaan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Tahun 2024 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Minggu 26 Mei 2024.
Yaqut mengaku sudah menunjuk perdana menteri untuk mulai mempersiapkan UIN Jakarta menjadi PTNBH mulai awal tahun 2024. Namun Yaqut memutuskan menunda proyek tersebut karena kondisi keuangan UIN Jakarta yang belum membaik.
UIN Jakarta selalu menjadikan rumah sakit sebagai tulang punggung program dalam menyelenggarakan acara kampus. Masalahnya adalah rumah sakit berada dalam situasi keuangan yang buruk. Karena itu, Yaqut meminta pengelola rumah sakit tersebut dihidupkan kembali.
“Makanya saya minta kebersihan rumah sakit itu penting dulu baru bicara PTNBH nanti,” kata Yaqut.
Yaqut juga meminta Rektor UIN untuk meningkatkan bisnis kampus seperti akomodasi dan hotel. Menurut Yaqut, bisnis ini bisa menjadi sumber pendapatan PTN. “Saya putuskan untuk membangun UIN Jakarta agar gedung ini bisa membuahkan hasil,” kata Yaqut.
Pilihan Redaksi: Megawati Kritik RUU MK dan Media di Rakernas PDIP: Sepertinya Ada yang Disembunyikan
PPIH juga mengingatkan jemaah haji untuk tidak memasukkan air Zamzam ke dalam beberapa kantong di dalam kopernya. Baca selengkapnya
Kelompok Pemantau Haji DPR RI sebelumnya telah mengindikasikan adanya pengalihan atau alokasi 10.000 unit haji tambahan pada haji utama. Baca selengkapnya
Sejak 22 Juni tahun ini, mereka telah memulangkan jemaah haji ke rumahnya masing-masing. Baca selengkapnya
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar agama dan lingkungan. Baca selengkapnya
Salah satu langkah baru yang dilakukan industri keagamaan pada ibadah haji tahun ini adalah konsep Muru. Baca selengkapnya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedih dengan situasi PTKIN yang kurang menarik. Baca selengkapnya
Kementerian Agama menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami penundaan penerbangan. Baca selengkapnya
Ketua Panitia Kerja DPR VIII mendukung pembentukan Panitia Khusus Haji yang akan mengungkap berbagai dugaan kesalahan. Baca selengkapnya
Kelompok DPR Haji menyebut Kementerian Agama telah mengubah undang-undang terkait kenaikan pembagian 20.000 per sidang. Baca selengkapnya
Sebagian besar korban adalah jemaah haji tidak terdaftar yang menunaikan ibadah haji saat cuaca panas di Arab Saudi. Baca selengkapnya