Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan (alias Zulhas) membenarkan mulai hari ini, Kebijakan Menteri Perdagangan Nomor 7 dan Peraturan Impor tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, Senin. , 6 Mei 2024, tersedia untuk penyelesaian perkara dimana barang kiriman pekerja migran Indonesia atau PMI masih disita bea cukai.

Zuhas mengatakan saat peninjauan di Kawasan Pabean dan Kawasan Pajak Soekarno-Hatta, “Jika PMI (barang impor) tetap sama karena peraturan Menteri Perdagangan diubah, maka produk tersebut akan dikembalikan pada Senin 6 Mei 2024.” di Bandara Internasional Jean-Cullen.

Zuhas mengatakan, mulai Desember 2023, UU Menteri Perdagangan 7/2024 bisa diterapkan untuk menyelesaikan kasus retensi barang yang dikeluarkan PMI. Jadi tidak ada alasan. Kalau ada situasi di bulan Desember atau Januari, diperbolehkan menggunakan Permendag (7/2024) ini, ujarnya.

Saat ini, UU Menteri Perdagangan 7/2024 menghapus pembatasan jenis barang, jumlah barang, dan kondisi barang (baik baru maupun lama). Aturan pengiriman PMI impor ini akan berlaku surut mulai 11 Desember 2023.

Hal ini untuk mengatasi permasalahan keterlambatan barang impor masuk ke Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan tujuan lainnya yang dikeluarkan oleh PMI.

Ketentuan mengenai impor barang PMI tertuang dalam Undang-undang Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Peraturan Impor Barang PMI, yang membebaskan PMI dari bea masuk sampai dengan US$1.500 per tahun bagi PMI yang terdaftar di Badan Pajak. . Pemukiman Kembali dan Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia (BP2MI). Sedangkan PMI yang tidak terdaftar di BP2MI akan mendapat pembebasan bea masuk hingga $500 per tahun.

Terkait penetapan syarat jenis, jumlah, dan sifat barang yang dipasok PMI, Zulhas mengatakan hal itu bukan kewenangan Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan, undang-undang tersebut, termasuk bea masuk dan pajak, berada di Kementerian Keuangan atau PMK.

Pilihan Editor: Akankah Perlite Melesat? Begini kisah Luhut, awal cerita

Zuhas tentang bagaimana Prabowo dan partainya akan berjuang dan bersatu di Pilpres 2024

Zulas meminta calon pimpinan daerah Partai Aksi Nasional memperhatikan hubungan politik antara Presiden Joko Widodo dan Prabowo. Baca selengkapnya

Ketua PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya harus bisa berdansa dengan maksimal. Baca selengkapnya

Zuhas mengatakan, hubungan Jokowi dengan Prabowo semakin dekat dan baik. Baca selengkapnya

Ketua Umum Partai Aksi Nasional Dzulkefly Hassan alias Zuhas menolak permintaan kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran dari Partai Aksi Nasional. Baca selengkapnya

Ketua Umum Partai Aksi Nasional Zulkifli Hassan menanggapi pernyataan Prabowo untuk mencegah campur tangan oposisi di masa depan terhadap pemerintahan. Baca selengkapnya

Zuhas memimpin rombongan petinggi partai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 10 Mei 2024. Belajarlah lagi

Ketum PAN tegaskan partainya berjanji tidak akan menuntut kuota jika Cakadanya terpilih di Pilkada 2024 Baca Selengkapnya

Ketua RAN Dzulkifli Hassan bertemu Presiden Jokowi dan anggota DPW Partai Aksi Nasional dari berbagai provinsi

Zuhas mengatakan PAN akan bekerja sama dengan Gerindra. Ia mengatakan, pada Pilkada 2024, ia akan mencalonkan diri bersama Geindra di Jakarta, Jawa Timur. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *