Mengaku Milik Kominfo, Ini Dia Elaelo yang Diklaim sebagai Pengganti X

TEMPO.CO, Jakarta – Netizen kini tengah ramai membicarakan Elaelo, pengganti X media sosial di Indonesia. Secara kebetulan, aplikasi tersebut muncul tak lama setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan memblokir X jika terus menampilkan konten pornografi.

Oleh karena itu, Kominfo bergegas mencari tahu kabar Kementerian membuat elaelo.

Ketua Panitia Sadar Keamanan Siber Asosiasi Pengusaha ICT Nasional (Aptiknas) Alphonse Tanujaya mengimbau masyarakat berhati-hati dalam mengakses aplikasi elaelo.id: “elaelo.id menampilkan logo dan tulisan Garuda Pancasila. “-elaelo akan menjadi aplikasi yang didukung atau dibangun oleh Kominfo”. Hal ini menyesatkan karena Kominfo sendiri tidak pernah melaporkan keberadaan aplikasi X di bawah Kominfo bernama elaelo, Rabu elaelo.id -Iron Dome #Hmei yang dihubungi Berdasarkan temuan tersebut, Alphonse mengimbau masyarakat berhati-hati dalam mengakses platform elaelo.id dari Elaelo. Itu tidak mempunyai niat yang baik, jadi Anda harus berhati-hati,” katanya, pengawas keamanan siber Akuncom menyarankan mereka yang ingin beralih ke aplikasi media sosial asli untuk mencari aplikasi yang pencipta dan pengembangnya telah terverifikasi. “Bangsa ini berhak untuk itu.” Banggalah dengan anak-anaknya dan Gildas serta Onno V. Ada platform ngobrol karya anak bangsa seperti Purbo. Platform chatting Palapa benar-benar menyediakan platform perpesanan yang menyaingi WhatsApp, Telegram atau Signal dan merupakan karya anak negeri.” Setelah pertama kali ramai diperbincangkan, website elaelo.id sempat sulit diakses, namun pada hari Rabu Kementerian Perhubungan Informasi yang diumumkan sistem elektronik saat pengecekan daftar penyelenggara (19/6) pukul 09.30 WIB Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah elaelo.id tidak masuk dalam daftar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan situs Elaelo. “Saya tidak tahu siapa yang mengutarakannya (kabar pemerintah menciptakan Elaelo). Pemerintah belum ada rencana mengajukan permohonan ganti rugi terhadap X,” ujarnya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Selasa, 18 Juni. 2024.

“Mengenai aturan pornografi

Budi tidak setuju dengan kebijakan konten pornografi yang dilakukan X. Menurutnya, aturan Perusahaan X yang berlaku saat ini tidak sejalan dengan kebijakan dan pedoman media sosial yang ada di Indonesia. “Kalau belum jelas, kita selesaikan saja, saatnya negara lain mengatur kita.”

Meski demikian, pace monitoring di X tetap bisa berfungsi dan digunakan dengan baik. Tak ada tanda-tanda pemblokiran atau pembatasan akses setelah Budi melontarkan pernyataan tegas dalam rapat Komisi Informasi DPR pekan lalu.

Saat Tempo mencobanya, Elaelo tampak kurang optimal untuk aplikasi server. Insiden kegagalan login dan kegagalan login sering terjadi saat mengakses halaman platform. Logo aplikasi menampilkan lambang burung Garuda yang diiringi musik Mars Pancasila.

ANTARA | ALIF ILHAM FAJRIADI

Temui Pellin Pilihan Editor, perusahaan pelayaran terbesar dengan armada kapal yang siap pensiun

Kementerian Komunikasi dan Informatika bermaksud memblokir jejaring sosial X karena konten pornografi, namun bukannya memblokir Read More

Anggota DPR Ahmad Sahroni menuding PDN melakukan penyelewengan dana dalam kasus peretasan tersebut. Baca selengkapnya

Direktur Imigrasi Silmi Karim membenarkan layanan transit, visa, izin tinggal, dan paspor beroperasi seperti biasa pada Jumat 28 Juni. Baca selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sukamta mendukung pembentukan pansus untuk mengusut dan menyelesaikan serangan siber terhadap PDNS Selengkapnya

Ketua PSI Kezang Pangarep diundang oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk mencalonkan diri pada Pilgub Jakarta 2024

Menurut Arfianto Purbolaksono, direktur penelitian dan program di Indonesia Institute, Pusat Penelitian Kebijakan Publik (TII), pemerintah harus bertanggung jawab atas pelanggaran terbaru terhadap PDN. Baca selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan sistem pelayanan paspor dan pelayanan keimigrasian pulih beberapa hari setelah PDN dibekukan. Baca selengkapnya

Hingga akhir Mei lalu, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp700 miliar untuk memelihara Pusat Data Nasional (PDN) atau pusat data. Baca selengkapnya

Komisi I DPR menilai keamanan siber merupakan isu strategis yang mempunyai implikasi luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara. Baca selengkapnya

Sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan apakah pembobolan PDNS ada kaitannya dengan pembuatan grup game online. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *