Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

TEMPO.CO , JAKARTA – Tradisi dan budaya sudah menjadi landasan hidup umat Hindu di Bali, di pulau dewata semuanya dirayakan dengan upacara syukuran yang melambangkan jasajen (pemberian bingkisan) yang selalu dipersembahkan kepada sang pencipta. Ini mencakup perayaan seluruh tahapan kehidupan, seperti pernikahan.

Dalam tradisi Bali, pernikahan disebut pawivahan yang menggunakan banyak dokumen dan melalui serangkaian prosesi panjang dengan segala unsurnya.

Diterbitkan oleh surat kabar Luh Sukma Ningsih dengan judul Upacara Pawivahana dalam Agama Hindu di Bali, ada empat jenis pawivahana menurut adat Bali, yaitu:

Sistem Permintaan/Ikrar

Bentuk perkawinan Bali ini dipandang sebagai jenis perkawinan terbaik menurut adat Bali dan agama Hindu. Oleh karena itu, pernikahan biasanya dilakukan ketika kedua mempelai telah mempunyai hubungan yang baik satu sama lain dan kemudian sepakat untuk menikah.

Jalan Sempit / Sistem Gantung

Nagerorod adalah salah satu jenis pernikahan Bali yang sering disebut kawin lari. Perkawinan pada umumnya merupakan suatu perkawinan yang tidak didasari oleh kemauan orang tua, melainkan atas kebutuhan kedua belah pihak yang bersangkutan, karena tidak melibatkan persetujuan orang tua baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan.

Sistem

Naantana merupakan salah satu jenis pernikahan yang berbeda dengan jenis pernikahan lainnya di Bali. Berbeda dengan perkawinan lainnya, baik secara Memadik maupun Nagerorod, yang memasukkan perempuan ke dalam keluarga laki-laki, dalam perkawinan Nyantana laki-lakilah yang masuk ke dalam keluarga perempuan. Dalam perkawinan Nayantana, laki-laki meninggalkan latar belakang keluarganya dan masuk ke dalam keluarga perempuan.

Sistem kejang

Kejangkepan adalah perkawinan yang didasari oleh keinginan orang tua kedua belah pihak untuk menjodohkan anaknya.

Selain keempat jenis perkawinan tersebut, jika pihak perempuan tidak mau menikah atau ingin keluar rumah dan meninggalkan keluarga pihak laki-laki, maka sebaliknya pihak laki-laki tidak mau menikah namun tetap ingin menikah. Jenis pernikahan lain yang dapat dilakukan adalah pernikahan Gelhan. Pernikahan dalam bahasa Galhan berarti “harta”.

Dalam konteks perkawinan yang dianut oleh umat Hindu, perkawinan Gilhan berarti perkawinan yang mengikuti ajaran agama Hindu dan agama Bali, dimana suami istri masih berstatus kapusa (yang masih tinggal serumah). Dalam rumah tangganya, menurut hukum adat Bali, ahli waris yang sah adalah Kapurusa.

Pilihan Redaksi: Tradisi Pamit Mahalini Sebelum Menikah dengan Rizki Fabian, Apa Artinya

Apakah Anda tidak puas dengan keadaan hubungan dan keluarga Anda? Inilah sebabnya mengapa pria berada dalam pernikahan yang bahagia. Baca selengkapnya

Masyarakat Bali juga mempromosikan kerja yang adil dan efisien pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Forum Air Dunia ke-10 pada tanggal 18-25 Mei. Baca selengkapnya

Forum Air Dunia (WWF) akan diadakan di Bali. BIN dan PLN menjamin keamanan elektronik. Baca selengkapnya

Bali akan menjadi tuan rumah World Water Forum pada 18-25 Mei 2024. Baca selengkapnya

PT ASDP mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang dari Pulau Jawa ke Bali pada musim libur panjang. Baca selengkapnya

Melimpahnya wisatawan di Bali Selatan, antara lain Denpasar, Gianyar, Badung, tidak sama dengan yang terjadi di Bali Utara. Apakah hal ini menciptakan overtourisme? Baca selengkapnya

Corlant Polaris akan mengirimkan 2.446 pekerja untuk memfasilitasi Konferensi Air Dunia di Bali Baca selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bali telah mengajukan OTT terhadap Pengawas Desa Adat Berwa Ketut Rayana yang diduga merampok investor. Baca selengkapnya

Kakorlantas Polri menggelar pertemuan pengerahan aparat kepolisian untuk memantau lalu lintas dan parkir dalam rangka World Water Forum. Baca selengkapnya

Seorang pemimpin daerah di Bali ditangkap kejaksaan karena merampok investor Baca Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *