Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

TEMPO.CO, Jakarta — Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan (putusan MK) mengenai perselisihan hasil Pemilu atau perselisihan Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Pertama, mereka akan mengadakan rapat pembahasan hakim (RPH) untuk menentukan hasil akhir seluruh proses perselisihan Pilpres 2024.

Menurut Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, RPH perkara PHPU Pilpres 2024 resmi dimulai pada Selasa, 16 April yang sekaligus menjadi batas waktu pihak terkait menyampaikan kesimpulannya pada 2024. kasus.

Tim Anies Sebut Tergantung Keberanian Hakim Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perkara yang diajukan. dari timnya terkait perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024. “Kami yakin (perkara diterima) karena kami yakin hakim sudah mengusut dengan baik substansi materi yang sedang diproses,” kata Ari di wawancara di atas). Minggu, 14 April 2024.

Ari melihat dari jalannya persidangan, hakim tampak berkomitmen tidak hanya membahas aspek teknis hasil pemilu, tetapi juga proses dan substansi permasalahan yang diangkat. “Mereka lebih banyak membahas pelanggaran konstitusi, kecurangan dan substansi permasalahan dalam prosesnya, jadi kami optimis,” imbuhnya.

MK terlebih dahulu menyelesaikan proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan pemilihan presiden tahun 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Sebelum mengumumkan putusan pada Senin, 22 April, MK akan menggelar rapat pembahasan formal MK. hakim (RPH). ) pada 16 April 2024.

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Hasil ProgresifTodung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghasilkan putusan yang cukup progresif terkait perselisihan hasil pemilu pemilihan presiden (Pilpres) 2024. “Saya optimistis MK akan menghasilkan keputusan yang cukup progresif,” kata Todung saat diwawancarai, Minggu, 14 April 2024. “Kami berharap permohonan kami dikabulkan karena kami mempunyai alasan yang sangat kuat untuk meminta diskualifikasi dan pencabutan izin. – pemungutan suara”.

Todung menegaskan, pengajuan perkara ke Mahkamah Konstitusi merupakan langkah terakhir tim pasangan calon nomor urut 03 dalam memperjuangkan integritas pemilu yang jujur ​​dan adil. “Kami berharap putusan MK seadil-adilnya dan semuanya bergantung pada delapan hakim MK yang akan memeriksa perkara ini,” imbuhnya.

Todung menyampaikan keyakinannya bahwa hakim Mahkamah Konstitusi menyadari pentingnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) karena berkaitan dengan masa depan demokrasi dan bangsa Indonesia. Ia juga menyoroti kontroversialnya keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/20 tentang batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden. menafsirkan konstitusi.

ANGELINA P | DEFARE DHANYA PARAMITHA | Pilihan Redaksi ANTARANEW: Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

“Rezim putranya terus melanjutkan apa yang terjadi,” kata akademisi Zainal Arifin Mochtar tentang nasib demokrasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Akankah hak mengusut kecurangan pemilu 2024 akan dilaksanakan? Berikut pernyataan tokoh dan pihak yang antusias memberikan dukungan. Baca selengkapnya

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi terakhir yang menyerukan prosedur hukum yang tegas. Baca selengkapnya

Perbedaan pendapat (dissenting opinion) 3 hakim MK mendapat tanggapan banyak pihak, mulai dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada kisaran Rp16.110 – Rp16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Mahkamah Konstitusi menyatakan banyak kelemahan pada UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu. Baca selengkapnya

Pakaian berwarna hitam merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekedar pakaian resmi, namun juga simbol yang mengandung filosofi. Baca selengkapnya

Needem menyatakan, Mahkamah Konstitusi selalu menjadi “pengadilan penghitungan” karena putusan sengketa pemilu presiden selalu didasarkan pada perbedaan hasil perolehan suara. Baca selengkapnya

Adanya lobi yang dibarengi dengan pembagian jabatan menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu. Baca selengkapnya

KPU berjanji akan mengevaluasi dan menyempurnakan Sirekap Pilkada 2024 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *