TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK mulai menggelar sidang perkara atau RPH sengketa pemilu politik, setelah mengumumkan putusannya. Mulai hari ini RPH dijadwalkan berlanjut setiap hari dalam satu siklus, kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat ditemui di Istana MK I, Selasa, 16 April 2024. Tindakan Lain Sebelum Keputusan MK.
1. Mayor Amicus Curiae
Mahkamah Konstitusi atau MK menyebut mayoritas amicus curiae sahabat MK gara-gara kontroversi Pilpres 2024, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, kelompoknya kembali menegaskan tuduhan amicus curiae terkait asal muasal perselisihan tersebut. Hasil pemilihan presiden disampaikan kepada MK. Namun, dia memastikan sudah banyak dokumen pengadilan yang diserahkan.
“Saya kira ini amicus curiae paling banyak, hari ini kita dapat lima amicus curiae,” kata Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024 malam.
2. Tanggapan Yusril terhadap Megawati Amicus Curiae
Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, surat amicus curiae atau sahabat pengadilan dikirimkan Ketua Harian PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Cai. “Itu bukan sesuatu (pengetahuan),” kata Yusril di Pengadilan Hukum, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024. “Iya, kebenarannya adalah putusan, tidak mungkin sehingga menjadi peninjauan kembali.”
“Tapi saya kira dalam peninjauan kembali putusan itu tidak akan diberikan, karena belum diberi izin, tapi sebagai putusan bisa diberikan,” kata Yusril.
3. Pemecahan masalah
Mahkamah Konstitusi atau MK menerima putusan pengadilan mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan pemilihan presiden tahun 2024 pada Selasa, 16 April 2024. Demikian disampaikan Pemerintahan Presiden MK. dan Kepaniteraan Fajar Laksono, keputusan diberikan kepada MK oleh Kepaniteraan.
Fajar mengatakan pada Senin, 15 April 2024 “Harus disepakati semua pihak), karena keputusan ini untuk kepentingan kedua belah pihak untuk memajukan karya, mesin hubungan, dan permintaannya,” kata Fajar pada Senin, 15 April 2024, dikutip dari Antara.
4. Erga Omnes
Menurut Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, keputusan MA terkait Pemilu Presiden (PHPU) kontroversial tahun 2024 yang akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024 adalah erga. omnes (terkait). untuk semua orang).
Asas erga omnes diatur dalam Pasal 10 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final, artinya putusan DPR masih sah sejak didengarkan dan tidak dapat mengikuti hukum.
Keputusan MK bersifat erga omnes. KPU harus menindaklanjuti putusan MK terkait PPU Pilpres yang dihitung pada 22 April 2024, kata Idham, Senin, 15 April 2024.
5. Jangan mengubah apapun
Direktur Jenderal Hukum Perselisihan Indonesia Adi Prayitno memperkirakan keputusan yang akan diambil hakim di pengadilan ini tidak akan berdampak besar terhadap situasi saat ini.
Dalam keterangannya, tidak ada catatan dalam sejarah Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan pemilu, memerintahkan pemilihan ulang, atau mengeluarkan calon dalam pemilu presiden. “(Ini) belum pernah terjadi dalam pemilihan presiden kita.” Jadi konflik Pilpres di MK sepertinya tidak akan banyak berubah,” ujarnya di Adi, Minggu, 14 April 2024.
Amirullah | SAPPHOTO YUNUS | AMELIA RAHIMA SARI | ADINDA JASMINE PRASETYO | DEFARA DHANIA PARAMITHA
Putusan: Ganjar Amicus Curiae Megawati Menyatakan Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan memutus.
Konferensi Aksi Nasional PDIP bertema Satyameva Jayate: Kebenaran Menang. Baca selengkapnya
Pernyataan Megawati yang meminta putrinya, Puan Maharani, menggantikannya sebagai Dirjen PDIP dinilai memberi sinyal kuat. Baca selengkapnya
Pokok-pokok pidato Megawati pada pembukaan Rakernas PDIP setidaknya ada 5 poin yang sangat ditekankannya. Baca selengkapnya
Konferensi Aksi Nasional ini akan menentukan posisi politik PDIP di pemerintahan Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya
Megawati Soekarnoputri tiba di tempat Musyawarah Kerja Nasional PDIP dan dijadwalkan berbicara. Baca selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani menanggapi pidato Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang berdampak pada amandemen UU Deklarasi. Baca selengkapnya
Andika Perkasa ditunjuk Megawati sebagai utusan PDIP, mantan Panglima TNI periode 2021-2022. Baca selengkapnya
Hari ini rapat PDIP akan berakhir. Belum jelas apakah posisi politik PDIP berada di luar atau di dalam pemerintahan. Baca selengkapnya
Wakil Presiden ke-6 Pemerintah Indonesia, Try Sutrisno turut serta dalam pembukaan Rakernas ke-5 PDIP. Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati. Baca selengkapnya
Ketua Umum PDIP Megawati mengkritisi Konstitusi Mahkamah dan Deklarasi yang sedang digarap DPR pada Musyawarah Kerja Nasional ke-5 PDIP. Apa yang dia katakan? Baca selengkapnya