MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang mengenai putusan pemberhentian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024. Pemberhentian merupakan proses yang akan dilakukan hakim. menyelidiki dan memutuskan bahwa kasus tersebut sah. Anda layak untuk diuji atau tidak.

Tanggal penetapan pemberhentian tersebut disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam sidang pemantauan RUU PHPU 2024 di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. Saldi mengatakan, pembacaan putusan tersebut Keputusan pemberhentian akan dilakukan setelah sembilan hakim MK menggelar sidang majelis hakim atau RPH.

“Yang paling pasti kemungkinan akan dibacakan putusan pemecatan pada tanggal 21 dan 22 (Mei), begitulah pembacaan putusan,” kata Saldi dalam perkara tersebut. Apabila dinyatakan tidak memungkinkan, maka permohonan pengujian hasil Pemilu Parlemen Tahun 2024 yang diajukan pemohon tidak akan diproses oleh majelis MK.

Saldi mengatakan, proses deportasi berdampak positif terhadap situasi, apapun hasilnya. “Kalau sampai di sana, alhamdulillah, kami tidak akan lelah. Tapi kalau dilanjutkan, alhamdulillah masih ada ruang untuk bukti lebih lanjut, ujarnya.

Menurut Saldi, Mahkamah Konstitusi akan memberitahukan kepada pemohon materi tambahan yang dibutuhkan jika perkaranya dilanjutkan ke pembuktian berikutnya setelah dibubarkan. Misalnya soal jumlah saksi, ahli, alat bukti tambahan, dan jadwal persidangan nanti akan diketahui, kata Saldi.

Diketahui, dalam sidang Pemilu Parlemen, Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memutus perkara PHPU terhadap anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam waktu 30 hari kerja setelah permohonan didaftarkan. e-BRPK. (Daftar Hukum Tata Negara Terkomputerisasi). Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara sengketa hukum Pemilu 2024 sebelum 10 Juni 2024 sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Sidang perkara RPH selanjutnya akan digelar pada 3-6 Juni 2024. Kemudian, pada 7-10 Juni, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang putusan atau putusan perkara tersebut. Putusan perkara tersebut akan menjadi dasar penetapan hasil Pemilu Parlemen 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pilihan Redaksi: Pilkada Jatim, Model Kofifah Menguat di Dalam PDIP

Mahkamah Konstitusi mulai mengadakan sidang pembuktian sengketa pemilu parlemen. Majelis hakim konstitusi hari ini menyidangkan 20 perkara. Baca selengkapnya

Ichsan mengatakan, panel 2 membutuhkan waktu lebih lama dalam melakukan sesi PHPU dibandingkan panel lainnya. Baca selengkapnya

Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam Konferensi Buruh Nasional membacakan usulan yang menilai pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi di negeri ini.

Ketua Umum PDIP Megawati mengkritisi RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Penyiaran yang sedang dikerjakan DPR pada Munas ke-5 PDIP. Apa yang dia katakan? Baca selengkapnya

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dijadwalkan kembali berpidato di Munas PDIP pada hari kedua. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy’ari diduga melakukan berbagai hal yang meresahkan, belakangan ia diduga berbuat jahat kepada seorang perempuan. Baca selengkapnya

Koordinator Khusus Staf Kepresidenan Ari Dwipayana berspekulasi, pidato Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri ditujukan untuk kepentingan internal. Baca selengkapnya

Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri juga menyayangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tak lolos ke DPR. Baca selengkapnya

Ahmad Basarah mengatakan agenda Kongres PDIP yang digelar lima tahun sekali tidak akan digelar tahun ini. Baca selengkapnya

Kegagalan PPP pada pemilu 2024 akan menjadi ujian mereka pada pemilu mendatang. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *