MK Pastikan Kerahasiaan Rapat Hakim sebelum Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono memastikan kerahasiaan rapat permusyawaratan hakim yang memutus perkara perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ia pun menampik rumor yang beredar di luar mengenai intervensi Mahkamah Konstitusi.

“Saya tidak tahu. Silakan ditanyakan kepada yang memberi informasi,” kata Fajar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.

Namun, dia mengklaim MK telah menerapkan mekanisme yang memastikan berita acara pertimbangan hakim atau RPH tidak diungkapkan sebelum dibacakan. Oleh karena itu, mekanisme ini memastikan kebocoran keputusan dapat diminimalkan.

Fajar juga menjelaskan mekanisme perlindungan privasi RPH. Dia mengatakan pembantaian itu terjadi di sebuah ruangan pribadi di mana orang di sekitar tidak diperbolehkan. Bahkan, Fajar menyebut akses menuju lantai itu dilarang. Hakim RPH juga dilarang membawa telepon seluler atau alat komunikasi.

“Apa pun yang terjadi di rumah potong hewan, kita bisa melakukan pengurangan konsumsi oleh pihak luar sebelum mengambil keputusan,” ujarnya. Fajar membenarkan, tidak ada pihak di luar MK yang mengetahui transaksi di RPH. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui kabar RPH.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusannya pada Senin, 22 April 2024 tentang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres. Keputusan akan dibacakan sekitar pukul 09.00.

Hingga saat ini, hakim konstitusi masih terus membidangi RPH. Sidang delapan hakim konstitusi rencananya digelar hingga Minggu, 22 April 2024.

Kedelapan juri tersebut antara lain Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Annie Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foek, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Sementara Anwar Usman tak berkutat pada perdebatan hasil pemilu presiden. melakukan pelanggaran moral yang serius. Keadaan tersebut sesuai dengan keputusan Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor MKMK 2/MKMK/L/11/2023.

YOHANES MAHARSO | Amelia Rahima

Pilihan Redaksi: Anwar Usman masih menikmati kekuasaan presiden, MK: diselesaikan secara kekeluargaan

Catatan: Berita ini telah diedit pada Senin, 22 April 2024 pukul 12.45 WIB. Kami telah mengubah paragraf pertama cerita ini karena kami perlu memverifikasi informasi lebih lanjut.

Presiden Jokowi tidak berada di Jakarta saat PDIP menggelar rapat kerja nasional untuk menentukan haluan partai. Baca selengkapnya

Pengamat politik menilai langkah politik yang diambil PDIP dalam Rakernas sepenuhnya berdasarkan evaluasi Ketum Megawati dan jajarannya. Baca selengkapnya

PDIP hari ini akan menentukan strategi Pilpres dan arah politik nasional tanpa melibatkan Presiden Jokowi dan putranya Gibran. Baca selengkapnya

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika bertemu dengan Dirjen Bea dan Cukai Askolani. Ia meminta penjelasan terkait polemik terkait barang impor dari luar negeri. Baca selengkapnya

Gerindra yakin Bobby Nasution bisa melaksanakan agenda pembangunan Prabowo-Gibran jika terpilih menjadi Gubernur Sumut. Baca selengkapnya

MK memutuskan menerima eksepsi yang diajukan PKS dan menolak permintaan sejumlah pihak lainnya. Baca selengkapnya

Ombudsman Indonesia telah meminta perbaikan di bidang bea cukai dan biaya karena banyaknya perselisihan terkait barang impor. Baca selengkapnya

AJI mengatakan, ini bukan contoh pertama pembubaran kegiatan masyarakat sipil dan pembatasan kebebasan berpendapat di tengah perhelatan internasional. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin mengucapkan selamat Waisak di media sosial. Mereka meninggalkan pesan ini. Baca selengkapnya

Permohonan sengketa partai yang tidak diterima parlemen terkait pemilu parlemen gagal di Mahkamah Konstitusi. siapa yang Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *