MK Sebut Terima Amicus Curiae Terbanyak soal Sengketa Pilpres 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK mengaku menerima amicus curiae alias sahabat pengadilan dalam jumlah terbanyak pada Pilpres 2024.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya merangkum berapa amicus curiae perselisihan hasil pemilu presiden yang dikirimkan ke MK. Namun, dia memastikan sudah banyak dokumen pengadilan yang diajukan.

“Saya kira ini amicus curiae yang paling banyak, baru hari ini kita terima lima amicus curiae,” kata Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat, Selasa malam, 16 April 2024.

Namun Fajar tidak menjelaskan siapa pemilik lima amicus curiae tersebut. Namun, dalam catatan Tempo, kawan-kawan sidang yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi hari ini antara lain Presiden PDIP Megawati Soekarnoputri, serta BEM FH Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Udip), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Baru kali ini, pada Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, pertama kali ada (banyak) amicus curiae. Padahal sebelumnya tidak,” kata Fajar.

Barangkali, kata dia, perselisihan hasil PHPU pemilu umum atau pemilu presiden akan menjadi sesuatu yang menarik. Namun, dia enggan menafsirkan makna di balik banyaknya amicus curiae terkait perselisihan hasil pemilu presiden yang diterima wakilnya.

Lanjut Fajar, amicus curiae yang diterima akan disampaikan kepada majelis hakim konstitusi. Sebab, dokumen itu diperuntukkan bagi hakim MK. “Itu keputusan hakim untuk mempertimbangkannya atau tidak,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Apa Surat Amicus Curiae yang Dikirim Megawati ke MK?

Keputusan Mahkamah Agung tentang batasan usia pengurus daerah diputuskan dalam waktu tiga hari sejak pembagian pada 27 Mei dan diputuskan pada 29 Mei 2024. Ingatkah Anda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi? Baca selengkapnya

Dalam putusan MA tersebut, pengadilan memerintahkan KPU mencabut pasal 4 angka 1 huruf d PKPU nomor 9. Baca selengkapnya

Sirekap akan disempurnakan dan disederhanakan karena jumlah surat suara yang disiapkan tidak sebanyak pada pemilu legislatif 2024. Baca selengkapnya.

Denny Indrayana mengaku akan memberikan bantuan hukum kepada saksi sengketa pemilu legislatif jika dilaporkan ke pihak berwajib. Baca selengkapnya

Saksi dari Partai Golkar bakal hilang dalam sidang sengketa pemilu legislatif yang digelar hari ini di Mahkamah Konstitusi atau MK. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegur Komisi Pemilihan Umum atau KPU karena gagal menghadirkan sejumlah bukti dalam sidang perselisihan pemilu legislatif hari ini. Baca selengkapnya

M57+ Institute menyoroti sederet kasus yang menjerat pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Sebanyak 12 mantan pegawai KPK mengajukan penilaian hukum UU KPK ke Mahkamah Konstitusi hari ini. Mereka menuntut penurunan batasan usia pimpinan KPK. Baca selengkapnya

Mahfud Md menjelaskan, revisi UU Mahkamah Konstitusi yang disahkan DPR dan Pemerintahan Tingkat I berbeda dengan rancangan saat ia menjabat menteri. Baca selengkapnya

PKS meminta MK mendiskualifikasi PKB, Gerindra, NasDem, dan Demokrat karena tidak memenuhi kuota perempuan di Dapil 6 Gorontalo. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *