MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

TEMPO.CO , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melaksanakan kesepakatan dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Penandatanganan MoU dilakukan dalam kuliah umum bertajuk Sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Peran Institusi Akademik dalam Pemberantasan Korupsi yang disampaikan oleh Plt Ketua KPK. Pemberantasan korupsi, Navi Pomolengo.

“Nota kesepahaman ini dengan banyak perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Memang tidak menutup kemungkinan KPK akan menegakkan nota kesepahaman seperti itu. Komite Pemberantasan Korupsi,” kata Nawawi di Gedung Auditorium Nasional Harun Kampus 1 UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Siputat, Tangsel.

Nauvi mengatakan perguruan tinggi juga harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulumnya. KPK melalui Percom KPK Nomor 7 Tahun 2020 juga telah membentuk Deputi Bidang Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat di KPK. “Bencana yang kita lihat di Unila dan perguruan tinggi lainnya merupakan cerminan bahwa perguruan tinggi masih terbuka terhadap perilaku korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar mengatakan, MoU tersebut merupakan bentuk penguatan literasi bagi pemerintah universitas sekaligus memberikan koordinasi kepada civitas akademika. “Dosen kemudian bisa mengkomunikasikan tentang pembelajaran, misalnya mahasiswa yang belajar di sana (KPK) atau literasi dalam kurikulum.” Kedepannya tentu dalam bentuk seminar, pengabdian masyarakat dan penelitian,” ujarnya.

ASP mengatakan di lingkungan kampus sendiri, untuk meningkatkan transparansi, pihaknya telah melakukan modernisasi birokrasi dan digitalisasi agar dapat dikontrol dengan mudah. “Penguatan sistem SOP dan tentunya kerjasama Irjen dan PC. UIN juga memiliki unit pengujian internal. “Itu selalu menjadi tolak ukur, agar cara kita mengelola anggaran di perguruan tinggi transparan, terukur dan juga tepat sasaran,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Alexander Marwata bela Nurul Zafaron di rapat etik Dewas KPK

Pancel KPK 2024 mengaku ketat dalam menyeleksi calon untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah. Baca terus

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku membayar dua kali kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pirli Bhori.

Roman Baswedan dan banyak mantan akademisi KPK yang ingin mendaftar menjadi calon pimpinan KPK terhalang aturan ini. Baca terus

KPK mempersilakan kubu Sekjen PDIP Hasato Cristianto Kusnadi melapor ke LPSK, namun lembaga antirasuah meminta Kusnadi menyampaikan kebenarannya.

Peti mati di Meksiko telah buron selama empat tahun. Diduga ada yang membantunya secara finansial untuk pembebasannya

Penyidikan korupsi paket bansos Presiden merupakan pengembangan dari kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Kesejahteraan Sosial.

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa pengusaha asal Kalimantan, Said Amin, terkait kasus mantan Bupati Kota Kinabalu, Rita Vidyasar. Baca terus

Ahmed Sahroni mengajak masyarakat mencermati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Covid-19. Baca terus

Komnas HAM menindaklanjuti aduan tim Sekjen PDIP Hasto Cristianto, Kusnadi, terkait penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Presiden IM57+ Prasad Nugraha mengatakan ada 12 mantan pegawai KPK yang akan mendaftar menjadi pimpinan KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *