Nadiem Makarim dan Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab soal UKT Mahal, Mahasiswa Universitas Brawijaya Kirim Bet Pingpong ke Rektorat

TEMPO.CO, Jakarta – Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya atau EM UB menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 22 Mei 2024 di Gedung Rektorat UB untuk memprotes Kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT. Dia mengirimkan sebuah kotak yang disebut “Reformasi.” kotak’ berisi surat terbuka dan raket pingpong (taruhan).

Penghargaan inovasi diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Anwar Makrim. “Pengiriman surat terbuka dan raket pingpong tersebut dimaksudkan sebagai sindiran untuk mencap pemerintah dan kampus terlibat dalam politik pingpong,” kata Ketua Mahasiswa Universitas Brawijaya Satria Naufal usai menerima keterangan tertulis. Tempo pada Jumat 24 Mei 2024.

Mahasiswa UB menilai pemerintah dan kampus saling melempar beban ibarat meja pingpong untuk memenuhi UKT yang mahal. EM UB 2024 juga merilis video animasi berjudul “Politik Pingpong”. Animasi tersebut juga menampilkan Menteri Nadeem Makrim bermain pingpong bersama Universitas Brawijaya dan Tajitjik Sri selaku sekretaris perguruan tinggi yang sebelumnya menyatakan bahwa perguruan tinggi merupakan kebutuhan akan pendidikan tinggi.

Satria mengatakan, persoalan UKT menjadi semakin rumit ketika tanggung jawab berpindah antar pihak. Ia mengaku telah menyederhanakan bahasa politik yang berasal dari pemerintah dan kampus menjadi politik pingpong, karena berulang kali diminta oleh kepala sekolah untuk menggugat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, respons Kemendikbud selama ini adalah kesalahan kampus: “Jadi kita simbolkan ini politik ping-pong.”

“Baik pemerintah (Kemendikbudristek RI) maupun pihak kampus (UB) harus mempunyai kemauan politik untuk menyelesaikan masalah ini. Belum lagi bantuan dana terbatas waktunya dan bantuan yang diberikan sangat terbatas dibandingkan pemohon, kata Satria.

Sementara itu, EM UB menyampaikan tiga tuntutan yang dilaporkan mahasiswa kepada Mendikbud dan Kemendikbud sebagai berikut.

1. Menuntut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencabut Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 beserta peraturan turunannya.

2. Meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meninjau kembali peraturan sewa masing-masing perguruan tinggi atau peraturan lain yang mewajibkan kenaikan UKT dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI).

3. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk mencabut beberapa tuntutan yang merugikan reputasi pendidikan tinggi.

Pilihan Redaksi: Keamanan menjadi sorotan pada sarasehan nasional PDIP karena beberapa ponsel redaksi dicuri

FEB UI memperkirakan perselisihan kenaikan UKT dapat diselesaikan melalui gotong royong dan tidak menaikkan biaya kuliah kampus hingga batas atas. Lanjut membaca

Habibi Subandi, 39, dosen Universitas Brawijaya Malang, hilang sejak Senin, 3 Juni 2024. Baca selengkapnya

BEM Universitas Bengkulu atau Rektor Unib Ridhoan Perlangan Hutasuhut mengatakan kampusnya telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI). Lanjut membaca

Unpad mengatakan kenaikan IPI akan menutupi selisih UKT yang tidak meningkat pada tahun ini. Lanjut membaca

Dekan FISIP Universitas Brawijaya Anang Sujoko meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan dosennya Habibi Suhandi dapat menghubunginya. Lanjut membaca

Ketua BEM Unri Muhammad Ravi membenarkan pembatalan kenaikan UKT dan Biaya Pengembangan Institusi di kampusnya. Lanjut membaca

IPI yakni biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa baru yang datang ke jalur mandiri semakin meningkat. Lanjut membaca

Dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk pendaftaran UGM? Lanjut membaca

Dosen Universitas Bravijaya Habibi Subandi hilang. Pihak keluarga baru mengetahuinya ketika di kampus diberitakan bahwa dosen tersebut belum mengajar hingga seminggu terakhir. Lanjut membaca

Penggugat mahasiswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi di Mahkamah Agung mengumpulkan dana bersama sebesar Rp 1,2 juta untuk mengajukan banding. Lanjut membaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *