Nasib Nenek Pengemis yang Viral Memaki dan Sembur Asap Rokok ke Wisatawan Malioboro

TEMPO.CO, Yogyakarta – Satpol PP Kota Yogyakarta akhirnya menemukan seorang pengemis lansia atau lansia yang viral. Seorang pengemis mengumpat dan mengembuskan asap rokok saat pengunjung Malioboro Yogyakarta tidak diberi uang.

Seorang pengemis berusia 75 tahun asal Magelong, Jawa Tengah, langsung dibawa ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta atau Unit Asesmen Kamp Do-It-Yourself di Mergangsan, Kota Yogyakarta. Ia mendapat bimbingan tentang perilaku yang mengganggu kenyamanannya

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY Budhi Vibowa mengatakan, wanita lanjut usia berinisial HS itu diketahui tinggal sendirian di Yogyakarta tanpa keluarga.

“Tadi nenek ini masuk kamp asesmen bakti sosial mandiri berdasarkan rujukan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta dan pihak rumah sakit karena ditemukan sakit di jalan dan tidak bisa berjalan pada tahun 2022,” kata Buddi, Senin. 3 Juni 2024.

Pada tanggal 4 April 2022, Pemerintah Kota Yogyakarta memberangkatkan nenek tersebut ke kampung halamannya di Magelang. “Nenek ini saat itu diasuh oleh keluarga melalui Dinas Sosial Kota Magelonga, tapi bukan keluarga inti, lalu kembali ke jalan,” kata Buddy.

Budhi mengatakan dia tidak memiliki kelas apa pun dan memilih Jalan Amma karena dia suka bepergian. “Yang berkepentingan mengaku kemarin butuh uang untuk membeli rokok, meski kemudian bisa membeli 5 bungkus rokok sekaligus, hanya mendapat 50.000,” kata Buddi.

Buddi menjelaskan, selama masa rehabilitasi sosial, sang nenek didampingi pekerja sosial dan mendapat layanan fisik, psikis, sosial, dan medis. Petugas juga melakukan pengkajian dan penggeledahan area untuk memeriksa sistem pendukung di lingkungan rumah nenek tersebut.

Setelah menerima informasi, Dinas Sosial DIY melakukan diskusi kasus atau konferensi kasus di Camp Assessment Center dengan psikolog, dokter, tenaga medis, dan pihak lain yang dapat berkontribusi dalam proses rehabilitasi.

Masa awal rehabilitasi sosial sekitar tiga bulan. Kemudian diputuskan apakah nenek tersebut dapat dipulangkan ke keluarganya atau dirujuk ke layanan lain. Seperti organisasi atau pusat layanan sosial mandiri yang memberikan perawatan jangka panjang.

Nenek diatur sesuai dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perlakuan terhadap Gelandangan dan Pengemis. Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan atau menjumpai kejadian serupa atau serupa demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Pilihan Editor: Kisah Pabrik Cerutu Taru Martani di Yogyakarta, dilansir oleh Sultan H.B.

Gerabah Kasongan sangat digemari karena mempunyai khasiat yang unik. di mana Baca lebih lanjut

Studio Alum Gamplong awalnya ditujukan untuk syuting film, namun kemudian menjadi objek wisata. Baca selengkapnya

Mau tidak mau dengan situasi terkini di Kota Yogyakarta, TPA Pyungan siap dibuka kembali untuk menghadapinya. Baca selengkapnya

Paket wisata ini tidak hanya membahas aspek fisik Keraton Yogyakarta saja, namun juga kesan langsung terhadap kehidupan sehari-hari di dalamnya. Baca selengkapnya

Keadaan darurat sampah terjadi di banyak daerah, termasuk Yogyakarta. Para komentator lingkungan hidup dan politik UGM menjelaskan alasannya. Baca selengkapnya

Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota wisata kembali dikepung tempat pembuangan sampah ilegal selama tiga hari terakhir pada pekan ini. Baca selengkapnya

Peserta parade alegoris kota Yogyakarta diajak melewati sepuluh tempat bersejarah di Katagede, ibu kota kerajaan Mataram. Baca selengkapnya

Pada tahun 2022, IAP akan mempublikasikan 7 tempat tinggal terbaik di Indonesia berdasarkan survei opini warga. Ini daftarnya. Baca selengkapnya

Anak-anak dan remaja senang mengikuti Kompetisi Jumpingan Mataraman Nasional atau kompetisi panahan tradisional di Yogyakarta

Seperti daerah lainnya, pada November 2024 Yogyakarta serentak akan menyelenggarakan pemilihan umum daerah (Pilakada). Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *