Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

TEMPO.CO, Solo – Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Solo 2024 yang digelar November mendatang tidak akan mempertemukan satu orang atau calon independen sebagai wali kota dan presiden. Berbeda dengan Pilkada Tunggal 2019 yang saat itu diikuti oleh pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Pada kompetisi Pilkada Solo 5 tahun lalu ada pasangan independen atau perseorangan yakni Bagyo Wahyono-FX Suparjo yang merupakan pesaing pasangan Gibran-Teguh.

Ketua Komisi Umum Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto mengatakan, waktu penyerahan dokumen pendukung sumber daya Pasangan Wali Kota dan Wakil Presiden Solo 2024 secara pribadi Lelang akan dimulai pada 8 Mei 2024. Tahap ini akan berlangsung hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Menurut Bambang, pihaknya juga membahas tahapan pendaftaran sesuai Surat Pemberitahuan KPU Kota Surakarta Nomor: 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 tentang pelaksanaan dan penyerahan dukungan beberapa pemohon.

Dan KPU Solo telah membuka penyaluran dukungan kepada beberapa calon pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, kata Bambang kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024.

Menurut Pasal 41 Ayat 2b UU No. dan harus didukung. paling sedikit 8,5 persen dari total jumlah DPT. “Di Solo jumlah DPT sebanyak 439.009 pemilih, sehingga pendukungnya sedikitnya 37.316 pemilih,” ujarnya.

Hingga kemarin, ketika batas waktu penyerahan dukungan terhadap kelulusan pasangan calon perseorangan telah terlewati, belum ada yang menyerahkan kode tersebut. Kami tunggu sampai pukul 23.59 WIB, belum ada yang bicara detail dukungannya, kata Bambang.

Ia mengatakan, partainya telah mengeluarkan keputusan KPU bahwa tidak ada pasangan wali kota dan calon presiden yang lolos melalui jalur pribadi ke Pilkada Solo.

Bambang menambahkan, peta politik tahun 2024 berbeda dengan tahun 2019. Hal itu terlihat dari berkurangnya 10 kursi milik PDIP pada tahun ini.

“Bedanya, pada 2019 Gibran-Teguh bertarung secara personal. Karena belum ada yang mendaftar, maka jalan satu-satunya adalah lewat parpol atau gabungan partai,” kata Bambang.

Pilihan Redaksi: Putri Pengacara PDIP Aria Bima Terdaftar Jadi Wakil Gubernur PDIP Solo

Anies Baswedan dinilai cukup mumpuni untuk kembali mencalonkan diri di Pilgub Jakarta. Baca selengkapnya

MP mengatakan, penerapan PPP dalam sengketa pemilu konstitusi PDR RI di daerah pemilihan Papua Tengah tidak bisa diterima. Mengapa? Baca selengkapnya

Pertarungan calon gubernur Sumut harus berlangsung sengit. Banyak tokoh ternama seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah yang masuk dalam daftar tersebut. Baca selengkapnya

Spekulasi mengenai partai baru Jokowi kian menguat setelah PDIP menolaknya sebagai pemimpin pasca kampanye Pilpres 2024

Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mendapat kartu anggota Partai Gerindra atau sudah menjadi kader Gerindra. Baca selengkapnya

Ketua Umum Partai Demokrat Kalimantan Tengah Nadalsyah mendaftar di enam parpol, termasuk Gerinndra. Baca selengkapnya

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, masuk calon Gubernur Banten 2024 dalam proses seleksi PKB. Baca selengkapnya

Gubernur Medan Bobby Nasution ditugasi memilih Partai Gerindra untuk maju pada Pilgub Sumut 2024, katanya sebelumnya untuk bergabung dengan Golkar. Baca selengkapnya

Pembatalan sidang perselisihan pemilu ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB. Baca selengkapnya

Bamsoet mengatakan MPR tidak memenuhi UUD 1945 dalam mengangkat presiden dan wakil presiden. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *