OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

TEMPO.CO, Jakarta – OJ Simpson meninggal dunia pada 10 April 2024. Keluarga Simpson mengumumkan kabar duka tersebut melalui media sosial.

Sebelumnya, pada Februari 2024, saluran berita Las Vegas memberitakan bahwa bintang National Football League (NFL) itu didiagnosis menderita kanker prostat dan sedang menjalani kemoterapi.

Setelah karir olahraganya, OJ menjadi terkenal setelah kematian Nicole Brown Simpson. OJ mendapat banyak perhatian publik setelah jenazah Nicole dan pasangannya Ron Goldman ditemukan di rumahnya pada Juni 1994. OJ langsung ditetapkan sebagai tersangka.

OJ Simpson diperintahkan untuk menyerahkan diri ke polisi, tapi lima hari setelah melakukan pembunuhan, dia melarikan diri dengan paspor rahasianya. Pencarian OJ terhadap polisi berakhir di rumah Simpson. Dia kemudian dibawa ke pengadilan sebagai tersangka pembunuhan ini.

Menurut Standard.co.uk, selama persidangan, banyak bukti yang menunjukkan OJ bersalah. Barang bukti lainnya adalah darah kedua pria yang ditemukan di mobil OJ. Tentu saja darah Nicole ditemukan di kaus kaki OJ. Namun, dia mengatakan dia 100 persen tidak bersalah.

Jaksa berpendapat bahwa OJ membunuh Nicole karena cemburu. Selain darah yang diperoleh, peneliti juga menunjukkan tes rambut dan serat terkait OJ. Namun kuasa hukum OJ membantahnya karena terdakwa dilakukan polisi kulit putih yang rasis.

Selain itu, jaksa juga keliru ketika memerintahkan OJ menguji dua sarung tangan berdarah yang ditemukan di lokasi pembunuhan. Jaksa yakin sarung tangan itu ada hubungannya dengan OJ yang mengungkap siapa yang membunuh Nicole dan Ron. Namun, OJ mencoba mengenakan sarung tangan tersebut dan menunjukkan kepada juri bahwa sarung tangan tersebut tidak pas di tangannya.

Menurut kantor berita Reuters, dari laporan ini, pengacara OJ, Johnnie Cochran menutup argumen kepada juri dengan mengatakan, “Jika tidak benar, Anda harus melepaskannya.” Pengacara Alan Dershowitz juga menambahkan bahwa mencoba mengenakan sarung tangan adalah kejahatan hukum terbesar di abad ke-20.

Kemudian, setelah ditahan selama 11 bulan, OJ dinyatakan bersalah oleh juri. Dia berterima kasih kepada juri setelah juri yang sebagian besar berkulit hitam yang terdiri dari 10 perempuan dan dua laki-laki membebaskannya pada 3 Oktober 1995.

Setelah pembebasan, keluarga Nicole dan Ron terus menuntut OJ Simpson atas pembunuhan di pengadilan perdata. Pada tahun 1997, dewan juri yang seluruhnya berkulit putih di Santa Monica, California memutuskan OJ bertanggung jawab atas kedua kematian tersebut. Hakim juga memerintahkan pengadilan membayar ganti rugi kepada OJ sebesar 33,5 juta (Rp 539 miliar). Selain itu, OJ juga tidak diwakili oleh tim kuasa hukum dalam perkara perdata sehingga melemahkan posisinya. Bahkan, ada pemberitaan baru yang mendiskreditkan OJ lewat foto dirinya yang memakai sepatu yang sama hingga meninggalkan darah di lokasi pembunuhan.

RACHEL FARAHDIBA R I REUTERS

Pilihan Editor: OJ Simpson meninggal pada usia 76 tahun setelah berjuang melawan kanker

Raja Charles III telah diizinkan oleh tim medis untuk kembali bekerja setelah menjalani pengobatan kanker. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam kotak yang ditemukan di Bekasi. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya melaporkan, jenazah ditemukan di dalam kotak di hutan Jalan Kalimalang, Kelurahan Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi Karanta.

Polisi melaporkan, jasad seorang wanita ditemukan di pantai Pulau Pari, Pulau Seribu, Jakarta

Terdakwa setuju melaksanakan rencana pembunuhan perempuan tersebut di Takbiran Barat. Baca selengkapnya

Selain mengusut lokasi pembunuhan wanita yang ditemukan jenazah di Pulau Pari, polisi juga menyita sekantong rokok dan santet. Baca selengkapnya

Seorang bibi membunuh adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun di Tangerang karena disakiti oleh ibu korban karena tidak meminjamkan uang Rp 300. Baca selengkapnya.

Polisi menangkap seorang perempuan berusia 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh saudara laki-lakinya yang berusia 7 tahun

Polres Wonogiri menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka kasus pembunuhan kasus penemuan tulang belulang di Desa Setren, Wonogiri. Baca selengkapnya

Seorang wanita menjadi bencana. Jenazahnya ditemukan di toko anak Mami di Kelapa Gading. Dia ingin hamil. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *