Ojek Online Harusnya Dapat Perlindungan Kerja dan Jaminan Kematian, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan serikat pekerja seperti pengemudi angkutan atau ojek online (ojol) harus mendapat jaminan perlindungan tenaga kerja.

Menurut pejabat DPR, kata Edy Wuryanto, jumlah ojol di Indonesia saat ini mencapai 1,5 juta ojol, namun baru 200 ribu yang terdaftar untuk mendapat perlindungan kerja dan kematian. Terkait sektor pekerja koperasi, ojek online banyak sekali, ada 1,5 juta orang, tapi yang punya asuransi, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi kematian hanya 200 ribu orang, kata Edy, Jumat, 24 Mei 2024.

Edy mengatakan, pengusaha wajib mendaftarkan pasangannya untuk mendapat perlindungan kecelakaan dan kematian, “Padahal masyarakat kita semakin banyak yang beralih status ketenagakerjaan menjadi perkumpulan. Asuransi kecelakaan juga wajib. Siapa penyedianya? Yang pemberi kerja. , pemilik karya Jadi didorong untuk melindungi diri ke depan, 200 hingga 1,5 juta masih tinggi.

Jaminan perlindungan ini penting, kata Edy, karena pekerja ojek berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja. “Pekerja online kita, Gojek, banyak yang meninggal karena kecelakaan. Resiko sekali kalau tidak punya asuransi kecelakaan dan asuransi kematian, ujarnya.

Selain itu, tindakan harus diambil terhadap pengusaha yang tidak menjamin hubungan ini. Ia mengatakan, tidak pantas jika perusahaan yang menghasilkan keuntungan besar tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi anggotanya.

Kedua, kita harus berhadapan dengan para pekerja ojek online yang tidak menjamin kerja sama ini, mereka sukses besar, kata Edy.

Sementara itu, upaya sosialisasi harus dilakukan secara besar-besaran, karena masih banyak yang belum mengetahui bahwa ada peraturan yang mewajibkan pengusaha memastikan anggotanya mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Santunan Kematian (JKM). ).

“Jangan sampai ada perusahaan yang untung besar, tapi orang yang untung besar tidak mendapat perlindungan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Perusahaan diminta melindungi pengemudi ojek online dengan BPJS

Profil William Tanuwijaya, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo yang keluar dari GoTo Baca Selengkapnya

Co-founder dan Komisaris PT GoTo Tbk Andre Soelistyo bakal mundur, ini retrospeksi perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia. Baca selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan meraih Penghargaan Kolaborasi Terbaik Nasional pada acara Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia. Baca selengkapnya

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana, Depok, kecewa karena sekolah tersebut menggunakan bus bobrok di jalan tersebut. Baca selengkapnya

Kelompok ojek online (OJOL) menggerebek toko ban karena diduga memasang ranjau paku di area usahanya

Angkutan umum 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) beserta penumpangnya yang sedang berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Baca keseluruhannya

Bea Cukai menanggapi unggahan video TikTok yang mengaku mengirim coklat senilai Rp1 juta dari luar negeri dan dikenakan bea masuk sebesar Rp9 juta. Baca selengkapnya

Pelanggan yang berlangganan Go Plus secara otomatis akan beralih ke Gojek Plus. Baca selengkapnya

Ada beberapa cara untuk menutup akun Gojek Anda. Penutupan akun dapat dilakukan jika Anda berencana berganti layanan. Begini caranya. Baca selengkapnya

SPAI kembali meminta pemerintah menghilangkan hubungan kerjasama antara pengemudi ojol dengan kurir dan aplikator. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *