Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CASN 2024 yang tetap berjalan sesuai jadwal dan mendekati Pilkada 2024. Namun, dia berharap Kementerian Aset Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bisa menjamin tidak ada partai perempuan.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang menyebut seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda.

“Sampai Kemenpan RB menjamin tidak ada gadis di partai yang menggunakan ASN, proses seleksi bisa terus berjalan,” kata Najih seperti dikutip ANTARA, Jumat, 3 Mei 2024.

Ia pun mengapresiasi jika digelar bersamaan dengan pilkada, bisa dimanipulasi sebagai permen politik dan mengganggu netralitas ASN. “Ombudsman sebagai pemeriksa eksternal mengingatkan, siapa yang menjamin?” dia berkata.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) tahun 2024 tidak bisa ditunda karena sudah dijadwalkan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. ASN.

Berdasarkan undang-undang itu, kata dia, seluruh proses seleksi CASN 2024 harus selesai paling lambat Desember 2024. Menurut dia, keputusan tersebut diambil oleh DPR II RI. Hal itu juga dibicarakan dengan panitianya.

“Dari sisi regulasi, hal ini tidak mungkin ditunda,” kata Anas dalam konferensi pers progres pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, proses politik yang sedang berjalan tidak mempengaruhi pemilihan CASN. Proses seleksi CASN menganut nilai transparansi dan akuntabilitas. Seleksinya dilakukan secara ketat karena setiap peserta melewati dua alat optik wajah.

Setelah itu, hasil peserta yang lolos tes seleksi langsung ditampilkan di sistem yang dapat dilihat semua orang. Dengan demikian, dijamin tidak ada seorang pun yang bisa mempercayakan seleksi CASN kepada pesertanya.

Selain itu, Anas juga memastikan calon kepala daerah yang nantinya akan berkampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji terkait pencalonan di ASN.

Dia mengatakan, para pengelola daerah tidak lagi mempunyai hak berdasarkan undang-undang untuk mengangkat pekerja non-ASN menjadi ASN, kecuali terkait pekerja yang meninggal atau diberhentikan. Dahulu daerah mungkin berjanji akan mengangkat personel ASN, namun saat ini tidak boleh mengangkat personel non-ASN, kata Anas dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). . ) bangunan.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga menyetujui jumlah pelatihan calon ASN pada tahun 2024 sebanyak 2,3 juta. Dan menurutnya, data pegawai non-ASN juga harus masuk dalam data Badan Layanan Umum Negara (BKN).

Dengan begitu, tidak mungkin ada data baru yang masuk ke daerah. Sebab, menurut dia, dana sebesar 2,3 juta dolar yang dibutuhkan untuk pembentukan ASN sudah ditutup saat diumumkan presiden pada Januari lalu.

Data BKN tersebut mencakup pegawai non-ASN yang bisa melamar menjadi ASN melalui seleksi tersebut.

“Menurut saya, tidak ada celah karena semua orang bisa mendaftar dan masyarakat bisa mengecek siapa yang diterima dan langsung mengetahui hasil seleksinya,” ujarnya.

Kementerian PANRB menetapkan pelatihan rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta pelatihan, 75 kementerian dan lembaga, total 427.850 pelatihan, dan 524 pemerintah daerah, total 862.174 pelatihan.

Jumlah pelatihan 1,28 juta itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan nasional 2,3 juta orang ASN secara bertahap. Pilihan Redaksi: Seleksi Calon ASN 2024 Mulai Juni atau Juli

Pendaftaran pelamar CPNS atau jalur resmi sekolah CASN ditutup pada 13 Juni 2024.

Baru-baru ini, nama Kaesang Pangarep mencuat saat Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong putra bungsu Jokowi itu maju di Pilkada Kota Bekasi.

Komnas HAM akan menerapkan UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam pengawasan Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap menikahkan atau mendampingi beberapa pendukungnya untuk bertarung di Pilkada 2024.

Pilkada perseorangan 2024 tidak akan dibarengi dengan hadirnya calon perseorangan pada tahun ini. Baca selengkapnya

Ketua PAN Zulkifli Hasan meyakini mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan maju di Pilgub Jakarta dan bukan Pilgub Jabar 2024.

Aturan itulah yang menghalangi duo Ahok-Anies mencalonkan diri sebagai gubernur di Jakarta

Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra pro terhadap perubahan sikap di Kota Depok. Baca selengkapnya

Aturan pemajangan foto Presiden – Wakil Presiden dan Lambang Negara diatur dalam Menpanrb 12/2014. Baca selengkapnya

Hingga batas waktu penyerahan dokumen melalui jalur independen, banyak nama-nama tersebut yang tidak terdaftar dalam kompetisi Pilkada di Jakarta. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *