Ombudsman Tanggapi Soal Pegawai Honorer Titipan SYL: Fenomena Gunung Es

TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL dikabarkan mempercayakan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian. Hal itu terungkap dalam proses tindak lanjut dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor yang melibatkan SYL. Nayunda dikabarkan mendapat gaji Rp 4,3 juta per bulan, namun jarang ke kantor.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, dirinya belum pernah mendapat laporan langsung mengenai honor yang dialokasikan ke lembaganya. Meski demikian, persoalan netralitas pimpinan dalam rekrutmen pegawai selalu menjadi pembahasan di Ombudsman. Kasus seperti SYL ibarat fenomena gunung es, penyelesaian masalah kehormatan bisa memakan waktu lama karena terkendala kepentingan, kata Najih di kantornya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia mengatakan, Ombudsman terus mencermati perkembangannya, karena pola simpanan seperti ini sering terdengar di lapangan, namun tidak ada yang berani melaporkannya. Ia juga menyebut budaya retaliasi yang sering terjadi sehingga pola seperti ini terus terjadi. Ombudsman berharap peraturan pemerintah bisa mengatur proses seleksi. “Ini untuk mencegah embrio menjadi ASN netral,” ujarnya.

Najih juga berharap mekanisme rekrutmen honorer bisa dihilangkan di lembaga layanan publik, selain mencegah pola seperti itu juga bisa membahayakan para pegawai honorer itu sendiri.

Kasus titipan kehormatan yang dilakukan SYL diumumkan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian Wisnu Haryana saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin pekan lalu. Wisnu mengatakan Nayunda diangkat menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan. “Kalau ada arahan, kehormatannya diserahkan ke Badan Karantina,” kata Wisnu, Senin, 20 Mei 2024.

Menurut Wisnu, penyanyi dangdut ini bekerja di Kementerian Pertanian selama kurang lebih satu tahun. Statusnya kemudian dicabut karena jarang datang ke kantor.

ILONA | KATA GANDA

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri hanya sebagai bentuk silaturahmi. Lantas, apa komentarnya soal sembako Jokowi? Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian memberikan tunjangan bulanan dan uang makan sebesar Rp2 – 3 juta per hari untuk istri Syahrul Yasin Limpo. Katanya, itu prosedur standar semua menteri. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo menilai banyaknya orang yang dituduh melakukan korupsi tidak sebanding dengan kontribusinya kepada negara selama 4 tahun menjabat Menteri Pertanian. Baca selengkapnya

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Syahrul Yasin Limpo mengaku aktif berkomunikasi dengan Firli Bahuri melalui aplikasi WhatsApp. Baca selengkapnya

Kemendikbud menyatakan kecurangan PPDB 2024 bukan persoalan kebijakan. Namun pihaknya berkomitmen menerapkan integritas. Baca selengkapnya

Sebelum menjadi presiden, Jokowi merupakan anak buah saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu SYL menjabat sebagai Ketua APPSI. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo menjawab pertanyaan jaksa soal penyaluran bantuan pokok yang dilakukan NasDem Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo alias SYL membantah isu pembelian jaket seharga 46,3 juta untuk putrinya, Indira Chunda Thita

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku hanya meminta asistennya mencarikan mobil yang bisa digunakan putrinya, Indria Chunda Thita.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, uang yang diterima istrinya, Ayun Sri Harahap, berasal dari anggaran resmi kementerian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *