Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

TEMPO.CO, Jakarta – Plt Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur Republik Indonesia Hadi Rahman mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan yang disampaikan Jaringan Promosi Tambang atau JATAM Kaltim kepada Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN).

JATAM melaporkan OIKN ke Ombudsman pada 22 Maret 2024, dengan tuduhan lembaga tersebut kurang berwenang dalam surat peringatan yang dikirimkan kepada masyarakat di wilayah Sepaku.

Kami menindaklanjutinya dengan meminta JATAM melengkapi dokumen persyaratannya, kata Hadi, usai dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Minggu, 14 April 2024. Laporan tersebut masih dalam proses verifikasi resmi.

Kepala Bagian Hukum JATAM Kaltim, Bapak Aji Ahmad Affandi mengatakan, pihaknya menilai perintah tersebut tidak konsisten saat OIKN melayangkan surat teguran pertama kepada masyarakat Sepaku tentang rencana penggusuran lahan pada 4 Maret 2024.

“Kemarin kami laporkan karena ada perbedaan, salah satunya soal profesionalisme dan lain-lain,” kata Aji saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Maret 2024.

Aji mengatakan dampak surat tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan masyarakat yang tidak setuju dengan rencana penggusuran. Ia kemudian menjelaskan, “Telah dipastikan tidak ada hukum yang berlaku yang dilanggar.” Warga tidak dilibatkan dalam proses perencanaan detail.

Penjelasan OIKN tentang kepastian penempatan bangunan tempat tinggal

Wakil Pengendali Otorita Kepulauan dan Ibu Kota (OIKN) Thomas Umbu Pati menjelaskan rencana penataan lahan di wilayah Sepaku akan dilaksanakan setelah berdiskusi dengan masyarakat. Ia pun meminta warga menunjukkan dokumen izin mendirikan bangunan yang mereka miliki.

“Jadi keputusan akhir yang kami ambil benar-benar ada di masyarakat,” ujarnya.

Untuk mencari solusinya, Thomas bertemu dengan Komnas HAM pada 2 April 2024. Dalam pertemuan itu, OIKN mengaku ingin membersihkan kawasan yang dianggap kumuh karena dibangun tanpa izin tata ruang.

Thomas mengatakan, Komnas HAM melihat langsung pembangunan tersebut dilakukan di kedua sisi jalan dan dilakukan tanpa izin. CEO Thomas mengatakan, “Kami mencari solusi terbaik dan berbicara bersama,” dan menambahkan, “Kami akan terus menerapkan manajemen yang manusiawi sesuai dengan instruksi pihak berwenang.”

Perwakilan OIKN mencontohkan, jika tidak ada izin di kawasan yang dibangun maka dilakukan evakuasi dan jika bangunan tersebut mengambil area jalan maka OIKN memerintahkan untuk menghancurkan bangunan itu sendiri. Atau ada yang di pinggir jalan minta tolong agar mundur beberapa meter, kata Thomas.

Berbeda dengan model konstruksi yang mempengaruhi perkembangan IKN, bisa memilih offset atau transfer. Jadi kami datang ke sini bukan sembarangan, kata Thomas.

Menurut Thomas, rencana tersebut dimulai usai libur lebaran dengan melakukan door to door yang dimulai dari RT dan RW di Sepaku. “Jadi kita bisa melihat situasi kepemilikan lahannya,” ujarnya.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner berlencana dinas TNI ini mengaku memiliki saudara ipar dan mobilnya terdaftar atas nama purnawirawan Pati.

Pada tanggal 22 Mei, saat kunjungan pimpinan MPR RI, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Bapak Yusuf Kala (JK) berkonsultasi dengan Pembahasan pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabooming Raqqa. Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. 2024. Baca semuanya

Setelah Forum Air Dunia ke-10, dua pencapaian spesifik forum ini adalah sebagai berikut. Baca selengkapnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memantau dampak meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi terhadap perekonomian Indonesia. Baca selengkapnya

Pejabat IKN telah memberikan Surat Operasi (LtP) kepada Masdar, perusahaan energi bersih di Arab Saudi. Baca selengkapnya

Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih berpendapat insentif ini memberikan banyak manfaat bagi ASN yang bermigrasi. Baca selengkapnya

ASN dijadwalkan mulai beralih ke IKN setelah perayaan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Banjir masih mungkin terjadi di IKN, tapi… Baca selengkapnya

Kementerian Perhubungan dan Komunikasi serta otoritas IKN membahas rencana pengadaan kendaraan listrik umum. Baca selengkapnya

Jatam mengkritik gagasan Elon Musk yang melakukan desalinasi air laut melalui PLTS. Baca selengkapnya

Mantan karyawan PT Sepatu Bata (PHK) yang di-PHK berusaha mencari pekerjaan baru. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *