Pakar Sebut Putusan MA Untungkan Kaesang Bukan untuk Buka Jalan Anak Muda

TEMPO.CO, Jakarta – Putusan Mahkamah Agung tentang batasan usia calon kepala daerah terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Keputusan yang dinilai sarat kepentingan politik itu dinilai sebagai upaya melunakkan karier politik Kaesang Pangarep.

Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah mengatakan, keputusan MK itu ibarat menggelar karpet merah bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo untuk maju pada Pilkada Serentak November 2024.

Guru Besar Universitas Mulawarman menilai putusan MK No. 23 P/HUM/2024 yang menambahkan penafsiran batasan usia calon bupati, dirancang sejak awal untuk membuka jalan bagi Kaesang. Keputusan ini tidak ada kaitannya dengan generasi muda, kata Herdiansyah saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2024.

Menurut Herdiansyah, pernyataan sukarela Projo – Jokowi bahwa putusan MK telah membuka lebih banyak ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan kemampuannya di masyarakat bukanlah sebuah alasan. “Ini adalah promosi politik yang konyol dan tidak masuk akal,” katanya.

Dalam putusan yang diterima Tempo, MA mengubah batas usia calon kepala daerah dari sebelumnya 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, terhitung sejak pasangan calon diangkat hingga calon tersebut menjabat.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU membatalkan Pasal 4(1)(d) Peraturan No. 9 KPU Tahun 2020. Sementara gugatan ini diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha. Sabana, pada tanggal 23 April 2024.

Permohonan ditolak pada tanggal 27 Mei 2024. Permohonan diselesaikan tiga hari setelah diterbitkan. Sidang dipimpin oleh Ketua MPR Yulius dan dua anggotanya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Soalnya dengan keputusan itu, Kaesang kini sudah memenuhi syarat usia calon bupati tingkat provinsi. Alasannya, putusan Mahkamah Agung yang memperluas penafsiran batasan usia minimal 30 tahun sejak calon menduduki jabatan, bukan sejak pengangkatannya.

Jika keputusan tersebut tidak diambil, maka putra bungsu Jokowi kelahiran 25 Desember 1994 itu tidak bisa mendaftar di Pilkada otonom provinsi karena belum berusia 30 tahun saat mendaftar. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka 27-29 Agustus.

Dihubungi terpisah, Peneliti Populi Center Usep Saepul Ahyar mengamini pernyataan Herdiansyah. Dia mengatakan keputusan pengadilan tidak berdampak pada pemuda tersebut. Pertanyaannya, apakah generasi muda akan menampilkan dirinya sebagai elemen independen dalam pilkada ini dengan kondisi yang sulit, kata Usep.

Karenanya, Usep menilai keputusan ini penuh kepentingan. Dia mengatakan, keputusan pengadilan sengaja dirancang untuk memuluskan jalan bagi Kaesang. “Kalau dilihat dari keputusan dan momentumnya, ada kaitannya dengan upaya pencalonan Kaesang,” kata Usep.

Sementara itu, Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Andy Budiman menegaskan, keputusan pengadilan mengenai batasan usia calon kepala daerah tidak ada hubungannya dengan Ketua ISP, Kaesang Pangarep.

Ia mengatakan, PSI dan Partai Garuda belum melakukan komunikasi sama sekali, khususnya terkait gugatan ini. “Kami berharap semua pihak dapat bersikap proporsional dalam menyikapi hal ini. Silakan tanyakan kepada Mahkamah Agung alasan keputusan tersebut,” kata Andy dalam keterangannya, Jumat pekan lalu.

Pilihan Redaksi: ITB lacak pembatalan lonjakan UKT

Ayah korban penghilangan paksa tahun 1997-1998 ini menggugat Presiden Jokowi di PTUN atas pemberian jenderal kehormatan kepada Prabowo. Baca selengkapnya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal kemungkinan ikut pemilu daerah atau pemilu daerah. Baca selengkapnya

Kratom dikatakan mengandung zat obat penenang dalam kadar tertentu. Pemerintah meminta BRIN mencari tahu betapa berbahayanya hal tersebut. Baca selengkapnya

Dalam persidangan kali ini, SYL tak hanya menyebut Jokowi, tapi juga nama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Baca selengkapnya

Kementerian PUPR telah membangun dua kolam retensi atau kolam penampungan dengan luas 8 hektar dan 12 hektar untuk menanggulangi gelombang pasang. Baca selengkapnya

Moeldoko mengatakan, masih ada perbedaan temuan BNN dan BRIN mengenai kratom. Baca selengkapnya

Golkar sudah mengajukan nama kadernya sebagai calon wakil gubernur Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024. Apa tanggapan menantu Jokowi? Baca selengkapnya

Toni mengatakan, tujuan pengiriman surat ke MA adalah agar proses praperadilan tersangka pembunuhan Vina berjalan seadil-adilnya. Baca selengkapnya

Banyak pihak yang merasa bantuan sosial bagi penjudi online merugikan masyarakat sangat miskin yang tidak melakukan perjudian online. Baca selengkapnya

Sejak Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengurus izin pertambangan, hanya PBNU yang berminat. Karena? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *