Pakar soal Keputusan Jokowi Berlakukan Tapera: Apa Hak Negara Atur Keuangan Swasta?

TEMPO.CO , Jakarta – Pakar hukum tata negara Feri Amsari meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan secara runtut skema iuran wajib tabungan perumahan rakyat atau tapera. Seorang profesor hukum di Universitas Andalusia mempertanyakan dasar pemotongan gaji swasta yang dilakukan Tapera.

Ferry mengatakan, berbicara soal pengaturan karyawan swasta, ini merupakan bagian yang sangat personal karena berkaitan dengan hubungannya dengan perusahaan. “Apa yang memberi hak kepada negara untuk mengelola keuangan yang dikelola oleh badan hukum swasta, seperti perusahaan swasta? Agak aneh buat saya, ujarnya saat dihubungi, Rabu, 29 Mei 2024.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang perubahan PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera termasuk iuran wajib Tapera. Aturan terbaru ini mulai berlaku setelah ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Total iurannya adalah 3 persen, 2,5 persen diperoleh atau diberikan oleh masing-masing pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja. Dalam PP Tapera yang ditandatangani Jokowi, upah buruh akan dipotong sebesar 3 persen untuk tabungan Tapera mulai Mei 2027.

Peraturan Tapera terbaru telah diubah sehingga peserta iuran wajib Tapera kini tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri dan BUMN tetapi juga pekerja swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Pheri juga mengatakan pemerintah perlu menjelaskan alasan dan cara pengelolaan donasi tapera. Jangan sampai berbagai sudut pandang menduga ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan perampokan hukum terhadap rakyat, kata pemeran film pendek Dirty Vote itu.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pekerja sektor Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Industri Pertambangan atau SBIPE menolak wacana kebijakan penurunan upah pekerja swasta. Program tapera terbaru diperkirakan akan menambah beban baru seiring terdepresiasinya rupee dan melemahnya permintaan pasar.

Tapera sebaiknya diperuntukkan bagi ASN, TNI/Pollri, kata Jenderal Apindo, Shinta Kamdani, dalam keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.

Presiden SBIPE IMIP Henry Ford Jebbs menilai kebijakan iuran wajib Tapera tidak membantu. “Kami menduga APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah cara pemerintah menjembatani defisit tersebut,” ujarnya kepada Tempo, Selasa sore, 28 Mei 2024, melalui telepon.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk pesangon. Kata dia, masyarakat pasti akan beradaptasi dengan kebijakan baru begitu aturan tersebut diterapkan.

Kepala Negara mencontohkan, saat diperkenalkannya BPJS Kesehatan, skema gratis yang saat ini masih dalam pembahasan. Tapi setelah jalan kaki, saya rasa manfaat rumah sakit itu bisa saya rasakan secara gratis, hal itu baru terasa setelah jalan kaki. Kalau tidak, selalu ada pro dan kontra, kata Jokowi usai peresmian Pengurus Gerakan Pemuda Jawaban di Istora. Senayan di Jakarta Pusat pada Senin 27 Mei 2024, kata siaran pers.

Pilihan Redaksi: Dilanda Polemik Tapera, Anggota DPR Pertanyakan Posisi Pengurus dan Auditorium

Jokowi menerima usulan Ketua Pengurus HIPMI Pusat Akbar Himwan Buchari untuk menetapkan Hari Kewirausahaan. Lanjut membaca

Selain Presiden Jokowi, beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju dan para pimpinan lembaga nasional juga turut hadir dalam acara HIPMI ke-52. Lanjut membaca

Pimpinan OIKN Bambang dan Dhoni diundang Presiden Jokowi ke Istana Jakarta pada akhir Mei 2024. Baca selengkapnya

Adik dari David Agus Yunanto, mantan rekan Jokowi semasa menjabat Wali Kota Solo, pernah mengajukan CLTN. Lanjut membaca

Dua keponakan Jokowi, Baghskara Ikhlasulla Arif dan Joko Priambodo, menduduki posisi penting di Pertamina. Mengapa unggahan mereka menghilang? Lanjut membaca

Otoritas Ibu Kota Nusantara (Otoritas IKN) mengklaim investasi sedang dilakukan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Lanjut membaca

Pengacara Hasto Cristianto mengklaim kasus Harun Masiku muncul kembali karena peran PDIP yang mengkritik pemerintahan Jokowi. Lanjut membaca

Pada Kamis, 27 Juni 2024, para buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi nasional menuntut pemerintah membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Baca selengkapnya

Lingkaran keluarga Presiden Jokowi menjadi pemberitaan. Dua keponakan Jokowi menduduki jabatan bergengsi di Pertamina dan anak perusahaannya. Lanjut membaca

DPP Apindo DKI Jakarta mengatakan Tapera akan menjadi beban bagi perusahaan dan pekerja. Menyentuh PPh 21 ke BPJS Ketenagakerjaan. Lanjut membaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *