Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Molor, ICW Sebut Fit and Proper Test Bakal Dilakukan DPR Berikutnya

Tempo.co. JAKARTA – Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkap dampak tertundanya pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Pancel KPK.

“Ujian kelayakan dan kepatutan (bagi pemimpin dan calon yang sudah matang) akan dilakukan DPR pada waktunya,” kata peneliti ICW Dicky Anandya kepada Tempo. Minggu 2 Juni 2024 tahun.

Menurut dia, proses seleksi ini berdasarkan jadwal tahun 2019. Selain itu, pendaftaran calon pimpinan (CAPIM) dan dewan pengawas (DEVAS) dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Dickie mengatakan, “ICW sejak awal mengkritisi pembentukan Pancel yang lamban dan tertunda dibandingkan periode-periode sebelumnya.”

Pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Pancel KPK mulai pertengahan bulan atau 17 Mei 2019. Saat itu, Jokowi baru mengumumkan Pancel KPK melalui simbol Menteri Luar Negeri (Mensesang) pada 30 Mei lalu. 2024.

Dickey menjelaskan, “Penundaan ini akan mengurangi waktu berjejaring dan mengurangi waktu keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pancel.”

Bahkan, kata dia, Pancel KPK 2024 lebih berat dibandingkan sebelumnya. Sebab, kini panitia seleksi tidak hanya mencari lima calon pimpinan KPK, tapi juga lima anggota dewan pengawas.

Pilihan Editor: Kontroversi penentuan usia calon gubernur; MA mengingatkan KY agar tidak mengganggu independensi hakim.

Rektor IPB Arif Satria dilantik menjadi Wakil Ketua Pancel KPK. Profil dirinya yang memulai karirnya sebagai akademisi; Cari karier lain. Baca selengkapnya

ICW dan PSHK mendesak Komisi Yudisial memantau putusan MA bahkan mengusut hakim pembuat putusan tersebut. Baca selengkapnya

“Untuk lebih mengetahui dan memperlancar aliran dana dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan lainnya”. Juru Bicara KPK Ali Fikri membacakan keterangan lengkapnya

DPR RI periode 2024-2029 Komisi Hukum menilai tidak perlu mengupas secara detail berbagai permasalahan yang dihadapi KPK.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo, Fabri Diansyah.

Abdul Fikar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trishakti, mengatakan keputusan sementara untuk membebaskan Ghazalba Saleh merupakan keputusan tanpa konsekuensi apa pun. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan sejumlah mobil mewah ke Gudang Barang Sitaan Negara (Rupbasan) di Samarinda, Kalimantan Timur. Baca selengkapnya

Budi Jiwandono berpose bersama keponakan Prabowo, Kesang, dalam foto Jakarta 2024. Baca selengkapnya

Seharusnya KPK dan Jaksa Agung berkoordinasi agar terdakwa lain dalam kasus Ghazalba Saleh tidak mencari-cari kesalahan. Baca selengkapnya

Muhammad Yusuf Ateh dipilih Jokowi sebagai Ketua KPK. “Kami akan mencari pimpinan KPK yang setia,” ujarnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *