Partai Buruh dan KSPI Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Siap Gelar Unjuk Rasa

TEMPO.CO , Jakarta – Serikat Pekerja dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi protes terhadap keputusan Presiden Jokowi yang membolehkan seluruh pekerja, pegawai negeri sipil, dan pekerja swasta mengikuti program penghematan atau perbaikan perumahan rakyat. . Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Syed Iqbal.

Undang-undang tersebut diteken Presiden Jokowi pada Senin 20 Mei 2024. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU Pengadaan Barang/Jasa Nomor 25 Tahun 2024.

Iqbal mengatakan, sambil memantau sikap pemerintah yang membatalkan PP No 21/2024 tentang tapering, langkah segera diambil.

Saiq Iqbal mengatakan pihaknya akan memberi waktu sekitar dua minggu kepada pemerintah untuk mencabut undang-undang tersebut. Ia mengatakan pengerjaannya bisa dipercepat pada pekan ini.

Menurut Saeed, rencana penghematan dengan pengurangan upah tidak tepat karena membebani pekerja dan masyarakat. Ia mengatakan, belum jelas apakah pegawai dan peserta TAPER otomatis mendapatkan tempat tinggal setelah mengikuti program TAPER.

Berdasarkan akal sehat dan perhitungan matematis, kontribusi tip sebesar 5 persen (1,5 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1,5 persen oleh karyawan) tidak akan cukup bagi pekerja dalam usia pensiun atau meninggalkan rumah, kata Syed. .

Alasan lain yang diakui Partai Buruh adalah upah pekerja riil turun hingga 30 persen. Pasalnya, upah tidak mengalami kenaikan selama hampir lima tahun berturut-turut dan upah sangat murah pada tahun ini.

Ia mengatakan, “Kalau Tepe turun satu persen lagi, tentu beban hidup buruh akan bertambah, apalagi iuran buruh turun lima kali lipat dari iuran pengusaha.”

Syke juga menilai program Tepera terkesan dipaksakan hanya untuk menghimpun dana pemerintah, khususnya dari kalangan buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Katanya, “Jangan sampai korupsi baru meluas seperti yang terjadi di ASABRI dan TASPEN.”

Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah UU Taper dan peraturan pemerintahnya. Iqbal mengatakan, program taper sebaiknya tidak dilakukan saat ini, namun perlu dikaji dan diawasi agar tidak terjadi korupsi hingga program tersebut terlaksana tanpa membebani pegawai, pegawai pemerintah, TNA, Polri, dan anggota tapera.

Pilihan Editor: Anggota DPR PDIP fokus pada pengurangan gaji buruh: Tidak ada kepastian hasilnya

FSP LEM SPSI menyoroti minimnya keterwakilan pekerja di Badan Pengurus Cadangan Pekerja Rumah Tangga (BP Tepera). Peluang yang jelas untuk pencucian uang

Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, menjelaskan kontribusi Tepera tidak boleh melibatkan pengusaha atau pengusaha. Ada kemungkinan diskon 1% akan diraih oleh karyawan

Pemerintahan Jokowi berencana memperluas Pertamina ke Brazil dan mengakuisisi Perum Bulog untuk mendapatkan beras Kamboja.

Jokowi tersenyum lalu tersenyum mendengar nama keponakannya, Bobby Nasution, yang disebut-sebut akan mengundangnya menjadi gubernur. Baca selengkapnya

Banyak pro dan kontra terhadap pembangunan perumahan tenaga kerja melalui Program Tabungan Perumahan Rakyat (TPERA) yang dilakukan belakangan ini. Baca selengkapnya

BP Tapera menolak sejumlah uang dari kewajiban iuran Tapera untuk mendanai proyek pemerintah. Menyimpan uang dalam jumlah besar di SBN disebut lebih aman dan menguntungkan bagi peserta

Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, mengatakan iuran TEPRA bersifat wajib bagi pekerja sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dapat diganti dengan case Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons isu turunnya nilai tukar rupiah menjadi 16.283 per dolar Amerika Serikat (USD). Baca selengkapnya

Bukan hanya bulan lahir Pancasila, Juni juga merupakan hari ulang tahun empat presiden Indonesia: Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, dan Jokowi. Baca selengkapnya

Serikat Pekerja Metalurgi, Elektronika dan Mekanikal (LEM/SPSI) akan menggelar protes nasional menuntut pembatalan tarif. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *