Partai Buruh Minta Jokowi Cabut PP Tapera: Biar Pemerintah Baru yang Mikir

TEMPO.CO, JAKARTA – Presiden Partai Buruh Iqbal meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tipra. Ia mengatakan, Presiden Jokowi tidak boleh mengeluarkan peraturan di tahap akhir pemerintahannya yang merugikan masyarakat.

Nanti biar pemerintahan baru yang memikirkannya (Tapera), kata Iqbal usai aksi penolakan PP Tapera ditemui di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Misalnya saja, kata dia, pemerintahan baru akan melanjutkan atau melaksanakan program Tapila, namun harus memastikan para pekerja memiliki rumah sendiri. Selain itu, Pak Saeed meminta pemerintah menyiapkan anggaran untuk pembangunan rumah bagi masyarakat setempat.

“Jika pemerintah baru memikirkan hal itu, mohon izinkan seluruh peserta TOPRA mendapatkan akomodasi di masa pensiun.

Pak Syed mengatakan, keluarga adalah tanggung jawab negara. Program Tapira terlebih dahulu meminta pemerintah untuk membangun rumah dan kemudian meminta peserta untuk berkontribusi. Salah satu rencananya adalah dengan merehabilitasi permona di setiap negara bagian atau teritori dengan menggunakan pinjaman APBN atau APBD.

“Negara akan menyiapkan rumahnya terlebih dahulu. “Permonas akan beroperasi dan peserta yang akan mendapatkan rumah siap membayar cicilannya,” ujarnya. Berikutnya: Partai Buruh mengancam akan melakukan tindakan besar-besaran terhadap Tipperary

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Peraturan Resmi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapira. Partai Buruh percaya bahwa pembatasan ini merugikan pekerja dan masyarakat.

Presiden Partai Buruh Saeed Iqbal mengatakan, jika Presiden Jokowi tidak membatalkan PP Tepra, maka akan terjadi demonstrasi di Indonesia. Ia mengatakan para aktivis dan anggota masyarakat sipil akan mengadakan demonstrasi di semua provinsi.

“Ini proses awal, dan jika pemerintah tidak merespon keinginan rekan-rekan, kami akan melanjutkan proses ini yang akan menyebar ke lebih dari 380 kabupaten di Indonesia,” kata Iqbal yang ditemui di tengah-tengah. Dari massa yang melakukan aksi,” ujarnya. Pada Kamis, 6 Juni 2024, terjadi aksi protes terhadap PP Tapira di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat. Ia mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini oleh aktivis di Jabudtabek, Bantan, Pusat Wilayah Jawa dan Jawa Barat sudah datang

Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Provinsi Jakarta pada Kamis ini untuk menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tipira. Bendera Partai Buruh, spanduk dan bendera protes berkibar di udara. Beberapa dibangun menjadi kendaraan komando. Lagu-lagu pekerja diputar melalui pengeras suara.

Secara terpisah, Partai Buruh juga menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT), UU Cipta Kerja, Omnibus Law, dan Upah Rendah.

Selanjutnya, Partai Buruh juga meminta pembatalan PP Program Ruang Rawat Inap Mutu (KRIS) BPJS Kesehatan, pencabutan Biaya Pendidikan Tunggal (UKT) Tinggi, pencabutan Omnibus Law, dan pencabutan UU Cipta Kerja. Pengalihdayaan akan meminta agar tuntutan “upah rendah” (HOSTUM) ditolak.

Saeed mengatakan PP tipila perlu dicabut karena tidak ada jaminan pekerja mendapatkan akomodasi. Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, PP Tapila justru menunjukkan pemerintah mengabaikan tanggung jawabnya dalam menjamin perumahan bagi masyarakat. Ia mengatakan, tidak ada ketentuan dalam aturan pemerintah untuk turut serta membayar iuran di Tapila.

Tak hanya itu, ia menuding PP Tipra membebani biaya perjalanan para buruh. Ia mengatakan, pemberian tipira akan memperburuk kondisi pekerja karena daya beli mereka berkurang 30% dan upah minimum yang rendah.

Pak Iqbal juga menyampaikan, kondisi pekerja saat ini menunjukkan upah yang diterimanya mengalami penurunan sekitar 12%. Pemotongannya adalah pajak penghasilan 5%, premi asuransi kesehatan 1%, premi pensiun 1%, premi jaminan hari tua 2%, dan iuran program tipira 2,5% hingga 3%.

“Biaya hidup buruh akan semakin memberatkan, apalagi mereka terlilit hutang di koperasi atau perusahaan,” ujarnya.

Syed Iqbal mengatakan, alih-alih menjamin kepemilikan rumah kepada kelas pekerja melalui fee, dana yang diperoleh dari fee tersebut bisa disalahgunakan. Ia mengatakan, hanya ada dua sistem jaminan di lingkup pekerja: jaminan sosial dan bantuan sosial.

Pendanaan Jamsostek berasal dari peserta independen yang disponsori dan pajak, bukan pemerintah. Sedangkan bansos didanai oleh APBN dan APBD yang dikelola pemerintah.

“Model Tapila bukanlah salah satunya. Dana berasal dari sumbangan masyarakat, bukan pemerintah yang menyumbang, tapi pemerintah penyelenggaranya,” kata Iqbal. Selain itu, Syed Iqbal juga berpendapat bahwa sumbangan kepada tipira sebaiknya diberikan secara sukarela dan tidak dipaksakan.

Syed Iqbal mengatakan, selain rawan korupsi, sumbangan tersebut tidak jelas dan rumit untuk dibelanjakan. Keadaan ini disebut-sebut terjadi antara orang biasa dengan orang biasa yang hubungan kerjanya dapat diputus sewaktu-waktu.

Ia menilai, akan lebih tepat jika porsi tipira hanya mencakup PNS yang belum diberhentikan, serta ASN, TNI, dan Poluri. Oleh karena itu, dana tapira untuk karyawan yang di-PHK dan tidak tetap akan menimbulkan ketidakpastian dan kompleksitas dalam biaya dan keberlanjutan dana tapira, katanya.

Pilihan Redaksi: Demo Tolak PP Tapra di Istana Negara, Partai Buruh: Bantuan 20 Tahun Sekalipun Belum Jaminan Pekerja Bisa Dapat Rumah

Presiden Jokowi berencana memberikan bantuan pangan AS yang akan berlanjut hingga Desember 2024. Dukungan ini berbeda dengan dukungan sosial. Baca selengkapnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi diperkirakan akan membuka kantor di ibu kota Pulau Kalimantan Timur (IKN) pada Juli 2024. Baca cerita lengkapnya

Nilai tukar rupee melebihi komitmen makro dalam Anggaran Pendapatan dan Alokasi Provinsi (APBN) 2024 Baca artikel selengkapnya

Presiden Jokowi berencana membangun rumah jompo di akhir masa pensiunnya.

Kabar Jokowi mengusulkan nama Kee Sinh untuk Palakada Jakarta pada 2024 memicu sejumlah reaksi keras.

Forum Transparansi Anggaran Indonesia (FITRA) menyerukan uji publik terhadap program pangan gratis yang diusung Prabowo Gibran. Baca selengkapnya

Presiden Jokowi berencana menyalurkan bantuan pangan AS pada Desember 2024, namun sebelum itu terealisasi, simak dulu fakta penyaluran bantuan tersebut. Baca selengkapnya

Ketua Umum PNG Jenderal Zulhas mengaku mendapat informasi dan tips rahasia dari Jokowi untuk mendongkrak posisi elektoral partai tersebut pada pemilu 2029.

Ketua Umum PSI Kesan Pangarep dikabarkan didorong oleh ayahnya, Presiden Jokowi, untuk mencalonkan diri pada Pilgub Jakarta 2024.

Ahmed Saloni mengimbau masyarakat memantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi kesejahteraan Corona Virus Disease (Covid-19). Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *