PDIP Bakal Beri Nota Keberatan Jika Revisi UU MK Disahkan ke Paripurna

TEMPO.CO, Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melayangkan nota protes atau nota ketidakpuasan jika perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) disahkan sidang paripurna mendatang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuriantho menanggapi pandangan Presiden Jenderal Megawati Sukarnoputri yang mengkritik amandemen UU Mahkamah Konstitusi pada Musyawarah Kerja Nasional ke-5 PDIP.

“Tentu kami tidak peduli,” kata pria bernama Bambang Pakul di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Calon PDIP (Bappilu) menegaskan partainya tetap setia pada perintahnya. .

Saat ditanya apakah partai ingin meminta Sekretaris Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Jasonna H. Laoli mengundurkan diri, Bambang mengatakan itu soal lain. Tentu berbeda, kalau kekuasaan eksekutif tegak lurus presiden maka berbeda, harus dibedakan dengan jelas, ujarnya.

Sebelumnya, Megawati Sukarnoputri mengaku terkejut dengan rencana Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang tersebut. Ketua Pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini menilai kesepakatan pembahasan perubahan peraturan Mahkamah Konstitusi dilakukan karena salah prosedur.

Hal itu diungkapkan Megawati saat memberikan pidato politik pada Rapat Kerja Nasional PDIP atau Rakernas V di Distrik Ankol, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024. Putri Presiden Sukarno itu mengatakan, kesepakatan amendemen UU MK dicapai saat masa reses. Ketua DPR Puan Maharani sedang berada di luar negeri.

“Selain dilakukan secara tiba-tiba dan di sela-sela waktu istirahat, hal itu juga terkesan memberikan manfaat politik yang sangat besar,” kata Megawati.

Dalam pidato yang sama, Megawati menyebut Mahkamah Konstitusi telah diintervensi dengan kewenangan seperti Putusan 90. Perubahan peraturan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud Ketua Umum PDIP itu membuat Jebran Rakabuminga Raka bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

“Penghakiman ke-90 ini telah menimbulkan begitu banyak antipati karena haus kekuasaan sehingga mematikan etika moral dan hati nurani, serta berujung pada duplikasi kekuasaan,” kata Megawati.

DEFARA | DANIEL A.FAJRY

Pilihan Redaksi: Protes di DPR, Ini Inti Penolakan Lembaga Pers Amandemen UU Radio dan Televisi

Menutup Bulan Bung Karno (BBK) DPP PDIP akan menyelenggarakan berbagai kegiatan pada Minggu, 30 Juni 2024, termasuk Lari Soekarno. Baca selengkapnya

Wali Kota Semarang Hewearita Gunarianti menjalani tes fisik dan kebugaran selama lebih dari 60 menit oleh penguji di Biro DPD PDIP Jawa Tengah. Baca selengkapnya

Ronny mengatakan, penyitaan barang milik Hasto Cristianto memang menghambat PDIP dalam persiapan Pilkada 2024. Baca selengkapnya

Juru Bicara PDIP Cyril Raul Hakim angkat bicara soal kemungkinan partainya berkoalisi dengan PKB pada Pilgub Jakarta. Baca selengkapnya

Perbincangan pembentukan poros ketiga PDIP dan PKB mencuat jelang Pilkada Jakarta setelah PKS resmi mengusung Anies-Sohibul. Lalu bagaimana reaksi PKS? Baca selengkapnya

Ketua Umum PKS Ahmad Syaihu menanggapi kemungkinan PDIP dan PKB membentuk poros baru di Pilkada Jakarta. Baca selengkapnya

Langkah PKS mengumumkan Anees Baswedan-Sohibul Iman dinilai baik namun bisa menutup kemungkinan aliansi dengan partai lain. mengapa Baca lebih lanjut

PDIP menyebut kemungkinan beraliansi dengan PKB. Baca selengkapnya

PKS mengusung Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkad Jakarta 2024

Beberapa selebritis pun siap bertarung di Pilkada 2024. Di antaranya Chris Dayanti, Ahmad Dani, Marchel Vidianto, Sahrul Gunawan, dan Hengki Kurniawan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *