PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Tim Hukum PDIP Gaius Lomboon berharap keputusan PTUN bisa menjadi pertimbangan MPR untuk tidak mengangkat Prabowo Sabianto dan Gebran Rakaboming Raka sebagai presiden terpilih dan wakil presiden.

Menurut Giuse, MPR berhak menentukan apakah suatu produk hukum dianggap melanggar hukum atau tidak. MPR akan memikirkan apakah produk yang dipasarkan melanggar hukum itu bisa diproses. Kita pikir iya atau tidak. Mungkin MPR tidak mau buka, kata PTUN Cakung, Jakarta Timur, Kamis. 2 Mei 2024

Semula Gayus menilai keputusan MK sudah final dan mengikat. Tidak ada putusan lain yang dapat mengesampingkan putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya, kita membayangkan tidak akan ada seorang pun yang bisa membatalkan keputusan MK, kata Gayus.

Kendati demikian, Gayus berharap, dengan putusan PTUN nanti, hakim menyebut KPU melanggar hukum dalam menetapkan Jibran sebagai calon wakil presiden.

“Seharusnya keputusan tersebut tidak diterima seluruhnya. Tapi secara pertimbangan, minim bukti adanya pelanggaran hukum,” kata Gayus.

Menurut Gius, ia mungkin mempertimbangkan untuk tidak mengangkat Prabowo-Jabran sebagai Ketua dan Wakil Ketua MPR terpilih. Apalagi MPR merupakan wakil rakyat.

Gugatan PDIP tersebut diduga terkait dengan tindakan KPU yang menerima pendaftaran Gebran Rakaboming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres dan Wakil Presiden atau Presiden 2024.

Tim kuasa hukum PDIP menggugat KPÚ karena menerima pencalonan Jabran berdasarkan aturan KPÚ yang diubah tanpa melalui proses DĽR.

Gaves mengungkapkan, PTUN menyatakan gugatan yang diajukan PDIP beralasan. Hasil penyampaian putusan, permohonan kami layak diproses di sidang pokok, karena pagi ini kami mendapati secara lengkap sudah menjadi putusan, kata Giuse.

Substansi gugatan dijelaskan pada proses proses pemberhentian sebelumnya. Proses pemberhentian merupakan proses peninjauan kembali perkara yang dianggap tidak layak untuk diadili di PTUN.

Anggota KPU Idham Holik sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan respons untuk menghadapi persidangan. Persiapan proses sengketa prosedur di PTUN secara umum sama dengan persidangan. KPU menyiapkan jawaban atas apa yang menjadi pokok sengketa, kata Idem saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Menurut Idham, KPU mencalonkan Pilpres 2024 sesuai konstitusi. MK, kata Edham, juga memuji KPU yang menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penilaian hukum terhadap dua putusan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPU dalam menerima pencalonan sudah sesuai dengan konstitusi, kata Adham.

Lebih lanjut, Adham mengatakan, PTUN patut digugat setelah ada upaya dari pihak Bawaslu. Ini menurut § 471 par. 1 UU No. 7 tahun 2017.

Namun, Idham mengatakan, hingga saat ini KPU belum pernah menerima dan belum menerima keputusan Bawasl terkait keputusan acara yang akan disidangkan di PTUN. “KPU belum pernah menerima informasi tersebut,” kata Idham.

Pilihan Redaksi: Anggota TNI AL Tawuran Naik Sepeda Motor di Bogor, Danpospom: Terjadi Miskomunikasi

Sekretaris Jenderal Garindra mengatakan Prabhu akan diterima baik oleh pihak yang mendukungnya maupun pihak yang tidak mendukungnya. Baca selengkapnya

Para komentator politik bereaksi terhadap peran menteri partai kecil di kabinet Prabowo-Djibran. Baca selengkapnya

Rapat kerja nasional PDIP akan berlangsung besok. Kader PDIP diminta tidak panik dan tetap sejalan dengan Megawati Sukarnoputri. Baca selengkapnya

Delegasi PDIP akan membawa Obor Api Abadi Mrapen di Arena Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta Utara. Baca selengkapnya

PDI Perjuangan akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V guna membahas sikap kebijakan partai ke depan dan strategi pemenangan Pilkada Serentak 2024 di Beach City International Stadium, Ankola, Jakarta Utara pada 24-26 Mei 2024 mendatang

Menurut Hašto, sikap politik Ganjara akan disampaikan pada Rapat Kerja Nasional PDIP pada 24 Mei 2024 dengan disertai pernyataan oposisi. Baca semuanya

Sekjen PDIP Histo Cristiano menegaskan partainya tidak kekurangan pemimpin untuk dicalonkan pada Pilkada 2024, baca selengkapnya

Kantor Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Bank Jepara Artha. Diduga ia memberikan dana kepada koperasi yang didirikan Prabowo. Baca selengkapnya

PDIP memberi kesempatan untuk menentukan posisi politiknya bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo-Jabran dalam rapat kerja atau kongres nasional.

PDIP tak akan bercermin secara spesifik meski Jokowi tak hadir di rakernas. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *