PDIP Setuju Bahas Revisi UU TNI Selama untuk Penguatan

TEMPO.CO, JAKARTA – Presiden Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP) Utut Adianto mengatakan partainya sepakat membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Utut mengatakan PDIP akan mendukung amandemen tersebut selama bertujuan untuk memperkuat militer Indonesia.

“Partai Demokrat sangat menyambut baik penguatan TNI. Karena kami sejak awal sangat mendukung TNI,” kata Utut di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Mei 2024.

Utoot menyampaikan beberapa poin yang disebut-sebut telah dibahas dalam proses revisi peraturan tersebut. Di antaranya perubahan masa kerja dan usia pensiun anggota TNI.

Usia bintara dan prajurit itu usianya 53 – 58 tahun. Tentu kita sependapat dengan Polri yang usianya 58 – 60 tahun,” kata Wamenhub. -Sekilas PDIP. “

Namun, dia mengatakan pemerintah tetap perlu memperhatikan dampak perubahan tersebut terhadap keuangan negara. Ia mengatakan alasannya karena jumlah anggota aktif TNI saat ini terlalu banyak. “Tapi yang juga harus kita hitung adalah kemampuan keuangan negara kita yang beranggotakan sekitar 405.000, AL 70.000 berarti 470.000, AU 40.000 berarti (total) 515.000,” kata Utut. “

Selain itu, Utut mengatakan gagasan anggota TNI untuk bisa bertugas di berbagai kementerian juga patut dipertimbangkan. “Akan sangat baik jika dimasukkan dalam lembaga yang terkait dengan pertahanan dan keamanan,” kata Pak Utut.

Meski begitu, Utut mengatakan Fraksi PDIP akan mendalami lebih dalam riset akademis dan rancangan amandemen UU TNI. Utut mengatakan PDIP masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (alias Jokowi) kepada Republik Demokratik Kongo untuk melakukan perubahan aturan.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan sebelumnya sempat menyatakan keprihatinannya atas hadirnya produk karet dalam rancangan amandemen UU TNI. Imparsial meyakini amandemen UU TNI bisa mengembalikan dwifungsi ABRI pasca masa reformasi. Pasal 47(2) rancangan perubahan UU TNI menyebutkan pintu masuk memiliki dua fungsi TNI tersebut.

Hussein Ahmed, Peneliti Iparsial, mengatakan pasal tersebut menunjukkan prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil di semua kementerian dan lembaga yang memerlukan TNI sesuai kebijakan Presiden. Padahal, Pasal 47 ayat 1 mengatur bahwa personel militer hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah demobilisasi atau demobilisasi.

Pilihan Editor: Majelis Rakyat Papua merekomendasikan Jokowi mempertimbangkan pemekaran Mimika

PKB Jatim menghubungi PDIP soal duet Marzuki-Risma. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menangkap Harun Masiku. Baca selengkapnya

Jokowi akan genap berusia 63 tahun pada 21 Juni 2024. Baca selengkapnya

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memimpin langsung HUT ke-54 Bung Karno pada Jumat malam, 21 Juni 2024 di Graha Megawati PDIP, Kota Solo, China Jawa.

Ono Surono, Ketua Umum Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, mengatakan partainya membuka peluang untuk mencalonkan Susi Pudjiastuti pada Pilgub Jabar 2024.

Kemunculan Megawati dan rombongan dalam rangka memperingati 54 tahun pertempuran laut Sukarno. Baca selengkapnya

Bambang Pacul kerap ikut berdiskusi dengan anak muda. Baca selengkapnya

PDIP mencalonkan Ono Surono, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Barat, sebagai cawapres Ridwan Kamil. Baca selengkapnya

PDIP mengundang Ketua PDIP Jawa Barat Kang Ono Surono mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jabar. Baca selengkapnya

Terbaru, Partai Demokrat menjadi sorotan karena kesaksiannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Hasto Kristiyanto, dan strategi partai jelang Pilkada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *